www.cimbniaga.co.id production

Pahami Jenis Surat Perjanjian Hutang Hingga Contohnya

 

“Ingin meminjam atau meminjamkan uang? Pahami surat perjanjian hutang agar kedua pihak terlindungi. Pelajari dasar hukum, jenis, format, dan cara membuatnya.”

Baik sebagai pihak peminjam atau memberi pinjaman, memahami seluk-beluk perjanjian ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Jika Anda memerlukan pinjaman uang tanpa jaminan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak, Kredit Tanpa Agunan (KTA) dapat menjadi solusi yang fleksibel tanpa harus mengorbankan aset berharga seperti sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan.

Apa Itu Surat Perjanjian Hutang?

Surat perjanjian hutang adalah dokumen hukum yang merinci kesepakatan antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman terkait peminjaman sejumlah uang.

Perjanjian ini menjabarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk bunga pinjaman, jangka waktu pengembalian, dan konsekuensi jika terjadi wanprestasi.

Tujuan surat perjanjian hutang ini adalah melindungi kedua belah pihak dengan merinci hak dan kewajiban masing-masing terkait transaksi pinjam-meminjam uang.

Baca juga: Butuh Pinjaman Dana? Ini 4 Tips Agar Pinjaman Disetujui

Dasar Hukum Surat Perjanjian Hutang

Meskipun perjanjian hutang dapat dibuat secara lisan, namun sangat disarankan untuk membuatnya secara tertulis.

Surat perjanjian hutang memiliki kekuatan hukum dan mengikat para pihak yang terlibat dalam pinjam-meminjam uang.

Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menyebutkan syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu kesepakatan para pihak, kecakapan para pihak untuk membuat suatu perjanjian, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal.

Jenis Surat Perjanjian Hutang

Secara umum ada dua jenis surat perjanjian hutang yang umum digunakan, yaitu:

  1. Surat perjanjian autentik

    Surat perjanjian hutang autentik dibuat di hadapan notaris dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan surat perjanjian di bawah tangan.

    Kehadiran notaris memastikan bahwa isi perjanjian sesuai peraturan perundang-undangan dan kedua belah pihak memahami isi perjanjian dengan baik.

  2. Surat perjanjian di bawah tangan

    Surat perjanjian ini tidak memerlukan notaris dalam pembuatannya, berbeda dengan surat perjanjian autentik yang dibuat di hadapan notaris. 

    Meskipun lebih sederhana dan mudah dibuat, kekuatan hukum surat perjanjian hutang ini tidak sekuat surat perjanjian autentik.

Jika Anda menginginkan perlindungan hukum yang lebih kuat dan bersedia mengeluarkan biaya tambahan, surat perjanjian autentik adalah pilihan yang tepat. 

Namun, jika Anda menginginkan proses yang cepat dan sederhana, surat perjanjian hutang di bawah tangan bisa menjadi alternatif.

Baca juga: Ini Besaran Bunga Pinjaman Bank yang Perlu Anda Ketahui

Format Penulisan Surat Perjanjian Hutang

Berikut adalah format penulisan surat perjanjian hutang yang baik dan benar:

  1. Judul surat. Tulis judul surat dengan jelas, seperti "Surat Perjanjian Pinjaman Uang" atau "Surat Pernyataan Pinjaman Uang".
  2. Tanggal pembuatan surat. Cantumkan tanggal, bulan, dan tahun pembuatan surat di bagian kanan atas sebagai acuan waktu kesepakatan.
  3. Identitas pihak yang terlibat. Tuliskan identitas lengkap peminjam dan pemberi pinjaman, meliputi nama lengkap, nomor KTP, alamat, nomor telepon, dan pekerjaan.
  4. Jumlah pinjaman. Tuliskan jumlah uang yang dipinjam dalam angka dan huruf. Pastikan jumlahnya jelas dan tidak menimbulkan keraguan.
  5. Tujuan pinjaman. Jelaskan secara singkat dan jelas tujuan penggunaan uang pinjaman untuk transparansi dan menghindari penyalahgunaan.
  6. Jangka waktu pinjaman. Tentukan jangka waktu pengembalian pinjaman. Apakah akan dikembalikan sekaligus atau dicicil. Jika dicicil, tentukan berapa lama jangka waktunya.
  7. Bunga pinjaman. Jika ada kesepakatan bunga, tuliskan persentase bunga yang dikenakan. Sebutkan juga apakah bunga bersifat tetap atau mengambang.
  8. Jaminan. Sebutkan jenis jaminan yang diberikan dalam surat perjanjian hutang, bisa berupa aset berharga seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.
  9. Sanksi keterlambatan. Tetapkan sanksi jika terjadi keterlambatan pembayaran, bisa berupa denda atau bunga tambahan.
  10. Klausul tambahan. Anda dapat menambahkan klausul lain yang dianggap perlu, misalnya klausul tentang pelunasan dipercepat.
  11. Tanda tangan. Surat perjanjian hutang harus ditandatangani oleh peminjam dan pemberi pinjaman di atas materai sebagai persetujuan terhadap isi surat.

Jika diperlukan, surat perjanjian hutang dapat ditandatangani oleh saksi-saksi yang berperan untuk memperkuat keabsahan surat.

Contoh Surat Perjanjian Hutang

Agar lebih memahami seperti apa surat perjanjian hutang, berikut ini contoh suratnya:


SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG

Pada hari ini, Selasa, tanggal 21 Mei 2024 kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: PT ABC
Alamat: Jl. Melati, Jakarta Selatan
No. KTP: 1230094567890005

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (Kreditur).

Nama: PT XYZ
Alamat: Jl. Mawar, Jakarta Pusat
No. KTP: 3214567891990006

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Debitur).

PIHAK PERTAMA dengan ini memberikan pinjaman uang kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jangka waktu pinjaman adalah 6 bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan surat ini.
  2. Bunga pinjaman sebesar 1% per bulan, dibayarkan bersamaan dengan cicilan pokok.
  3. PIHAK KEDUA akan mengembalikan pinjaman dengan cara mengangsur sebesar Rp1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan.
  4. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 0,5% dari jumlah angsuran per hari.
  5. PIHAK KEDUA menyatakan sanggup melunasi pinjaman sesuai dengan ketentuan di atas.

Demikian surat perjanjian hutang ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Jakarta, 21 Mei 2024

Yang Membuat Pertanyaan
 

PIHAK PERTAMA

(Tanda Tangan)

(Materai)

 

PIHAK KEDUA

(Tanda Tangan)

(Materai)


Itulah beberapa informasi penting terkait surat perjanjian hutang yang Anda pahami dengan baik.

Memahami manfaat dan komponen-komponen pentingnya dapat membantu Anda membuat surat yang jelas, lengkap, dan melindungi kepentingan kedua belah pihak.

Manfaatkan Pinjaman Xtra Dana CIMB Niaga

Bagi Anda yang sedang membutuhkan pinjaman uang tunai tanpa agunan, KTA Xtra Dana CIMB Niaga bisa menjadi pilihannya.

Xtra Dana CIMB Niaga adalah produk pinjaman tanpa agunan untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial nasabah, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif.

CIMB Niaga menawarkan persyaratan dokumen sederhana dan proses yang cepat dengan layanan pengajuan aplikasi di semua cabang, call center, atau website.

Tunggu apalagi? Ayo ajukan Xtra Dana sekarang juga dan dapatkan pinjaman uang tunai tanpa agunan untuk memenuhi kebutuhan Anda.

Produk Terkait

Xtra Dana

Apapun kebutuhan Anda, XTRA Dana hadir sebagai solusi pinjaman dengan beragam kemudahan. Ajukan XTRA Dana sekarang melalui OCTO Mobile!

Pinjaman dengan Agunan

Deposito, Tabungan Berjangka, Market Linked Deposit dan Obligasi

OCTO Loan

Dana talangan yang selalu siap cair di situasi apapun sebelum tanggal gajian

Xtra KasBon

Dengan Tabungan Payroll CIMB Niaga, kini Anda bisa menikmati fasilitas Xtra KasBon yang dapat diambil lewat mesin ATM kapan saja! Xtra KasBon adalah pinjaman yang selalu siap cair di situasi apapun termasuk keadaan mendesak seperti sebelum tanggal gajian.