www.cimbniaga.co.id production

Syariah Platinum

Syariah Platinum

Rewarding your sharia journey

Sesuai Prinsip Syariah

Dapatkan kenyamanan bertransaksi dengan Kartu Syariah, karena seluruh transaksi yang dilakukan dilandasi dengan akad-akad sesuai prinsip Syariah, yaitu Akad Kafalah, Ijarah, dan Qardh.

Sesuai dengan prinsip Syariah, Kartu Syariah tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di tempat-tempat yang masuk dalam kategori:

  • Bars/ TAVRN/ Lounge/ Disco
  • Club
  • Beer/ Wine,Liquor
  • Casino/ Quasi Cash/ Lotere

 

Bebas Ijarah Fee (Iuran Bulanan)

Kartu Basic (Utama) : Bebas Ijarah Fee (Iuran Bulanan)

Kartu Tambahan

  • Bebas Ijarah Fee (Iuran Bulanan) untuk tahun pertama
  • Ijarah Fee (Iuran Bulanan) mulai tahun kedua dan seterusnya akan bebas biaya jika Kartu Utama mengikuti credit protector dengan menghubungi layanan CIMB Niaga 14041.
  • Apabila tidak memenuhi ketentuan, biaya iuran bulanan akan dikenakan sebesar Rp 12.500.

 

Cashback Bulanan Hingga Rp. 150.000,-

Nikmati cashback setiap bulan atas pembelanjaan ritel dengan tiering cashback sebagai berikut :

  • Spending ≥ Rp 1 juta < Rp 2 juta : 0.5%
  • Spending ≥ Rp 2 juta < Rp 3 juta : 1 %
  • Spending ≥ Rp 3 juta < Rp 5 juta : 2 %
  • Spending ≥ Rp 5 juta : 3 % atau maks. Rp. 150rb

Syarat dan Ketentuan

  • Cashback dihitung berdasarkan akumulasi transaksi ritel/ belanja yang dilakukan pada Kartu Utama dan Kartu Tambahan selama 1 (satu) billing cycle (periode tagihan)
  • Kategori transaksi yang tidak masuk dalam perhitungan cashback berupa tarik tunai, cash plus, transaksi ritel yang dibatalkan, transaksi cicilan langsung, pembayaran angsuran, pembayaran tagihan dan recurring, iuran keanggotaan, Net Kafalah Fee, transaksi gesek tunai, biaya & denda, dan transaksi lainnya yang tidak masuk dalam kategori transaksi ritel/belanja.
  • Cashback akan dikreditkan ke Kartu Utama dengan status lancar, tidak terblokir atau tutup dan dapat menjadi pengurang tagihan pada periode selanjutnya
  • Periode pengkreditan cashback dilakukan maksimum 2 (dua) bulan setelah periode penagihan (billing cycle)

Ilustrasi :

  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 1.500.000, jumlah cash back adalah Rp 7.500 (0.5% x Rp1.500.000)
  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 3.000.000, jumlah cash back adalah Rp 60.000 (2% x Rp 3.000.000)
  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 5.000.000, jumlah cash back adalah Rp 150.000 (3% x Rp 5.000.000 atau maksimum Rp. 150rb)

 

Fasilitas Cicilan

Transaksi ritel minimum Rp 300.000 dapat diubah menjadi cicilan tetap sebelum tanggal cetak tagihan dengan jangka waktu 3 s.d 60 bulan yang dapat dilakukan melalui :

  1. Aplikasi OCTO Mobile
  2. OCTO Clicks octoclicks.co.id
  3. Layanan CIMB Niaga 14041

 

Perlindungan Asuransi

Setiap berbelanja dengan Kartu Syariah Platinum, Anda akan secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi berupa Purchase Protection dan Travel Insurance (travel accident insurance dan travel inconvenience insurance). Syarat dan ketentuan dapat diakses disini.

 

Nilai Tukar Kompetitif

Dapatkan nilai tukar kompetitif untuk transaksi dengan mata uang asing, khususnya bagi Anda yang ber umroh / haji atau menikmati perjalanan Syariah Anda.

 

Quick Pay

Kemudahan pembayaran tagihan bulanan seperti listrik, telepon, handphone, TV kabel hingga internet dalam 1 (satu) lembar tagihan kartu syariah. Pemegang kartu cukup mengingat tanggal jatuh tempo tagihan kartu  tanpa perlu khawatir.

 

Otopay

Kemudahan fasilitas pembayaran tagihan kartu secara otomatis melalui rekening tabungan/rekening Koran Anda di CIMB Niaga dimana Anda diberikan keleluasaan untuk menentukan pembayaran kartu setiap bulannya dengan pilihan pendebetan 5% untuk minimum payment atau 100% untuk full payment.

 

Transaksi Tarik Tunai

Kartu CIMB Niaga Syariah Platinum dilengkapi dengan fasilitas penarikan uang tunai dengan cepat dan mudah melalui ATM dan bank lain berlogo MasterCard / Cirrus di seluruh dunia.

Fitur dan manfaat di atas dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis atau media lainnya. Informasi mengenai biaya layanan yang mungkin timbul dapat diakses di sini.

 

Cicilan tetap bunga ringan hingga 24 bulan

Cicilan tetap untuk seluruh transaksi ritel dengan bunga ringan dalam jangka waktu angsuran hingga 24 bulan melalui melalui Layanan CIMB Niaga 14041 atau Aplikasi OCTO Mobile.

Minimal Penghasilan  Rp. 5 Juta per bulan / 60 Juta per tahun

 

Persyaratan Umum
Umur Pemegang Kartu Utama 21 - 65 tahun
Umur Pemegang Kartu Tambahan 17 - 70 tahun

 

Persyaratan Dokumen Karyawan Pengusaha Profesional Ekspatriat Kartu Tambahan
Fotokopi KTP/Paspor (khusus WNA) yang masih berlaku V V V V V
Fotokopi Slip Gaji 1 dari 3 bulan terakhir/Asli Surat Keterangan Penghasilan terbaru/Fotokopi SPT PPH 21 terbaru  V    

V

 
Fotokopi Rekening Koran/Tabungan (3 bulan terakhir)   V V    
Fotokopi Akta Perusahaan dan/atau SIUP/Surat Ijin Praktek   V V    
Personal/ Corporate Guarantee/Penjaminan Deposito  
      V  
Fotokopi KITAS / KITAP   yang masih berlaku  
      V V
Fotokopi NPWP (batas limit >Rp 50 mio) V V V V  
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika ada) V V V V  
Fotokopi kartu kredit existing CIMB Niaga         V

Mulai efektif per tanggal 20 Juli 2025, terdapat beberapa perubahan fitur pada Kartu Mastercard Platinum Syariah sebagai berikut :

a. Cashback Bulanan Hingga Rp. 150.000,-

Nikmati cashback setiap bulan atas pembelanjaan ritel dengan tiering cashback sebagai berikut :

  • Spending ≥ Rp 1 juta < Rp 5 juta : 0.25 %
  • Spending ≥ Rp 5 juta < Rp 10 juta : 0.50 %
  • Spending ≥ Rp 10 juta < Rp 15 juta : 0.75 %
  • Spending ≥ Rp 15 juta : 1 %

Maksimum Cashback per periode tagihan (cycle) adalah Rp 150ribu

Syarat dan Ketentuan :

  • Cashback dihitung berdasarkan akumulasi transaksi ritel/ belanja (non QRIS) yang dilakukan pada Kartu Utama dan Kartu Tambahan selama 1 (satu) billing cycle (periode tagihan)
  • Kategori transaksi yang tidak masuk dalam perhitungan cashback berupa transaksi QRIS, tarik tunai, cash plus, transaksi ritel yang dibatalkan, transaksi cicilan langsung, pembayaran angsuran, pembayaran tagihan dan recurring, iuran keanggotaan, Net Kafalah Fee, transaksi gesek tunai, biaya & denda, dan transaksi lainnya yang tidak masuk dalam kategori transaksi ritel/belanja.
  • Cashback akan dikreditkan ke Kartu Utama dengan status lancar, tidak terblokir atau tutup dan dapat menjadi pengurang tagihan pada periode selanjutnya
  • Periode pengkreditan cashback dilakukan maksimum 2 (dua) bulan setelah periode penagihan (billing cycle)

Ilustrasi :

  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 3.000.000, jumlah cash back adalah Rp 7.500 (0.25% x Rp 3.000.000)
  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 6.000.000, jumlah cash back adalah Rp 30.000 (0.5% x Rp 6.000.000)
  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 10.000.000, jumlah cash back adalah Rp 75.000 (0.75% x Rp 10.000.000)
  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 15.000.000, jumlah cash back adalah Rp 150.000 (1% x Rp 15.000.000)
  • Pembelanjaan ritel dalam satu bulan tagihan Rp 25.000.000, jumlah cash back adalah Rp 150.000 (1% x Rp 25.000.000 = 250,000 namun karena maksimum cashback dalam 1 periode tagihan adalah Rp. 150rb maka yang akan dikreditkan hanya Rp 150rb)

b. Poin Xtra

  • Setiap transaksi ritel kelipatan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) akan memperoleh 25 (dua puluh lima) Poin Xtra yang dapat di redeem untuk pembayaran transaksi di airport lounge domestic tertentu yang bekerja sama, pembayaran transaksi ritel (offline & online), pembayaran tagihan, dan transaksi lainnya yang dapat dilihat disini
  • Poin Xtra tidak diberikan untuk transaksi ritel yang menggunakan transaksi melalui scan QR, penarikan tunai (Cash Advance), Transfer Balance, Cash Plus, Cashback, Katalog, Cicilan Bulanan, Transaksi Ritel yang dikonversi menjadi cicilan dan pembayaran angsuran.