Simpanan akad Mudharabah dengan Bagi Hasil (Nisbah) yang menarik dan pilihan jangka waktu tertentu.
Kami Akan Hubungi Anda Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi
TERIMA KASIH, KAMI AKAN SEGERA MENGHUBUNGI ANDA.
MOHON MAAF, TERJADI KESALAHAN.
Keuntungan
Bagi Hasil (Nisbah) kompetitif
Dapat dijaminkan untuk pinjaman
Tersedia dalam mata uang Rupiah dan USD
Tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu penempatan (Flexi/On Call, 1, 3, 6, 12 bulan dan 1Y+)*
Fasilitas perpanjangan pokok secara otomatis (Automatic Roll Over/ARO)
Tersedia pilihan Bagi Hasil (Nisbah) otomatis dimasukan ke pokok atau dikreditkan ke rekening pilihan Nasabah
Pencairan pokok langsung dikreditkan ke rekening pilihan Nasabah
Syarat pembukaan Deposito Berjangka (iB)
Pembukaan via Cabang dengan mengisi dan menandatangani formulir penempatan Deposito Berjangka dan menunjukan identitas yang berlaku.
Fitur & Tarif
Tidak ada biaya Bank
Ketentuan
Menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah
Tingkat Bagi Hasil (Nisbah) mengikuti tingkat yang diberlakukan di Cabang.
Minimum penempatan sebagai berikut:
Mata uang
Minimum penempatan (sesuai mata uang)
IDR
8.000.000
USD
1.000
Catatan Penting Untuk Diperhatikan
Produk ini tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, di antaranya peraturan Perpajakan, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Majelis Ulama Indonesia, dan ketentuan lainnya, termasuk ketentuan internal Bank.