www.cimbniaga.co.id production
ID EN

APA ITU PROGRAM LAYANAN DISTRIBUSI WARIS ISLAM?

Suatu sistem atau layanan yang dirancang untuk membantu pengelolaan dan pembagian harta warisan seseorang kepada generasi keluarga selanjutnya sesuai dengan Hukum Islam yang berlaku, dengan mengedepankan keadilan dan kewajiban moral dalam pengelolaan harta setelah seseorang meninggal dunia.

 

Program Layanan Distribusi Waris Islam (Islamic Legacy Service) ini terdiri dari :

  • Program Layanan berupa Sesi Konsultasi Gratis untuk Nasabah CIMB Preferred Syariah
  • Program Layanan waarmerking Notaris untuk Surat Kuasa Pendistribusian Dana Waris Nasabah
  • Perhitungan dan Pendistribusian Dana Waris ke Ahli Waris dari nasabah CIMB Preferred Syariah
  • Keadilan dalam pembagian harta
    Pembagian warisan dilakukan dengan sangat rinci agar harta diwariskan secara adil sesuai hukum faraid untuk mencegah terjadinya ketidakadilan atau pertentangan antar ahli waris
  • Proses distribusi dana waris yang tepat
    Proses yang dilakukan dalam pendistribusian dana lebih efisien, tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan ahli waris yang tertera serta sistem pembagian yang terstruktur, adil dan transparan
  • Kesejahteraan keluarga
    Proses perencanaan waris yang jelas dan transparan, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik antar ahli waris. selain itu tidak hanya menjaga kesejahteraan keluarga juga memastikan bahwa hak anggota keluarga tetap terlindungi
  • Ketenangan untuk nasabah (calon pewaris)
    Memberikan ketenangan untuk nasabah (calon pewaris) terkait dana yang di tinggalkan di CIMB Niaga Syariah, karna akan di bantu distribusikan ke ahli waris nasabah sesuai amanah dan kuasa yang diberikan kepada Bank kepada Ahli Waris sesuai ketentuan yang berlaku

Program Layanan "Islamic Legacy" berlaku sejak Februari 2025

  • Distribusi Dana Waris Sesuai Konsep Islam
    Ahli waris nasabah nanti akan mendapatkan perhitungan persentase porsi waris secara Hukum islam dan kemudian bank akan membantu mendistribusikan dana waris tersebut ke semua rekening ahli waris yang terdaftar
  • Bebas Biaya Konsultasi Waris Islam
    Bebas Biaya untuk sesi Konsultasi Waris Islam dengan Konsultan Waris Islam Rekanan CIMB Niaga Syariah dan dapat didampingi oleh Pasangan/Ahli Waris Nasabah
  • Bebas Biaya Waarmerking Notaris
    Nasabah tidak perlu khawatir mengenai Biaya notaris untuk proses pencatatan Surat kuasa kepada Bank terkait Pendistribusian dana Waris, karena biaya akan ditanggung oleh Bank

Dalam pelaksanaan program Layanan Distribusi Waris Islam ini,  CIMB Niaga Syariah bekerja sama dengan Kantor notaris yang sudah menjadi rekanan bank dan mitra konsultan waris yang sudah berpengalaman, yang akan membantu nasabah dalam melakukan perhitungan waris secara Hukum islam

  1. Menjadi nasabah Preferred Syariah
  2. Layanan konsultasi waris (online) dan waarmerking Surat Kuasa, dapat dinikmati Gratis oleh nasabah CIMB Preferred Syariah yang memiliki Total Saldo Gabungan minimal. Rp 3 Milyar (diberikan 1 kali per nasabah)
  3. Nasabah dapat langsung mengikuti program Layanan Distribusi Waris Islam tanpa melalui sesi konsultasi atau dapat dilakukan setelah melakukan pendaftaran program
  4. Program ini tetap berlaku selama nasabah bersatus sebagai Nasabah Preferred Syariah.
  5. Layanan Distribusi Waris Islam dengan diawali sesi Konsultasi Waris online:
    • Melakukan pemesanan sesi konsultasi waris kepada Relationship Manager/ PIC di cabang minimal H-4 hari kerja dari jadwal yang diharapkan
    • Konfirmasi ketersediaan jadwal konsultasi waris akan disampaikan maksimal H+1 hari kerja dari tanggal informasi diterima oleh Mitra Konsultan Waris
    • Sesi konsultasi waris hanya bisa dijalankan di Hari kerja pada jam Kerja (Senin s/d Jumat, pk. 08.30 – 17.00 WIB)
    • Pemesanan yang dilakukan di hari libur, Sabtu, dan Minggu tidak dapat dijalankan dan akan diproses di H+1 hari kerja berikutnya
    • Pengaturan penjadwalan ulang konsultasi waris (jika diperlukan) dapat dilakukan H-3 hari kerja sebelum jadwal konsultasi yang sudah ditentukan dan tergantung pada ketersediaan waktu dari Mitra Konsultan Waris. Informasi akan disampaikan kembali kepada nasabah selambatnya H+1 hari kerja di hari selanjutnya
    • Sesi konsultasi waris dilakukan melalui Aplikasi Rapat Online dengan durasi maksimal 90 menit per sesi dan diperbolehkan membawa anggota keluarga
    • Setelah sesi konsultasi online telah dilakukan, nasabah dapat melakukan pendaftaran program dengan mengisi Formulir Keikutsertaan Islamic Legacy dan Surat Kuasa Waris
    • Mengikuti proses waarmerking dokumen Surat Kuasa Waris di notaris rekanan Bank
  6. Layanan Distribusi Waris Islam tanpa diawali sesi Konsultasi Waris online:
    • Melakukan pendaftaran program dengan mengisi Formulir Keikutsertaan Islamic Legacy dan Surat Kuasa Waris
    • Mengikuti proses waarmerking dokumen Surat Kuasa Waris di notaris rekanan Bank
    • Informasi lebih lanjut mengenai Ketentuan Program akan disampaikan oleh Relationship Manager/ PIC di cabang.
  7. Informasi lebih lanjut mengenai Ketentuan Program akan disampaikan oleh Relationship Manager/ PIC di cabang.

Pertanyaan & informasi mengenai program ini bisa ditanyakan melalui call center 14041