Letter of Credit atau SKBDN Advising merupakan jasa penerusan LC/SKBDN yang diterima dari Bank Pembuka LC/SKBDN kepada nasabah penerima LC/SKBDN atau kepada Bank Penerima LC/SKBDN berikutnya, sesuai instruksi dalam LC/SKBDN tersebut ataupun sesuai instruksi dari eksportir
Proses cepat dan otentik dalam penerimaan instrument LC/SKBDN dari bank pembuka LC/SKBDN
Jaringan korespondensi nasional dan internasional yang luas yang dimiliki oleh CIMB Niaga
Proses penerusan LC melalui:
Media SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication) authenticated message
Media hardcopy (by mail)
Penerimaan LC/SKBDN Advising dapat diterima melalui Unit Trade Desk Bank CIMB Niaga terdekat
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI), UCP 600 dan praktik perbankan internasional
LC/SKBDN diterima langsung atau tidak langsung oleh CIMB Niaga