www.cimbniaga.co.id production

Fitur Kartu Debit – Informasi Lengkap Fitur Kartu Debit

 

 

Jenis Transaksi Jenis Kartu
CIMB Niaga Debit (Rp) CIMB Preferred Debit (Rp) CIMB Niaga Private Banking Debit (Rp)
ATM
Tarik Tunai 15 Juta 15 Juta 15 Juta
Transfer antar rekening CIMB Niaga 50 Juta 75 Juta 100 Juta
Transfer ke rekening bank lain 25 Juta/ 50 Juta 25 Juta/ 50 Juta 25 Juta/ 50 Juta
Pembayaran tagihan/ Pay Bills atau pembelian 2 Miliar sesuai saldo sesuai saldo
Isi ulang Prabayar HP/ Prepaid reloads 1 Juta sesuai saldo sesuai saldo
EDC/Merchant
Belanja** 25 Juta  50 Juta 50 Juta

*Limit transaksi khusus untuk Kartu Debit CIMB Junior Maksimum Rp.2 Juta
**Limit transaksi khusus untuk Kartu Debit Indie Maksimum Rp.5 Juta / Hari (berlaku akumulasi untuk seluruh transaksi)
***Belanja maksimum per transaksi Rp 25 juta

Biaya Penggantian Kartu Debit

Jenis Permintaan Kondisi Biaya (Rupiah)
Kartu debit baru
(bukan kartu pengganti)
Kartu GPN Free
Kartu MasterCard Free
Ganti Kartu
(mengganti kartu debit lama)
Atas inisiatif Bank melalui pengiriman Free
Kartu lama masih berlaku ≤ 3 bulan Free
Kartu Non GPN menjadi Kartu GPN Free
Kartu lama masih berlaku > 3 bulan 20.000
Kartu lama rusak/hilang 20.000
  1. Pemegang Kartu berhak untuk dapat mempergunakan kartu sesuai fungsinya yaitu Kartu Debit berikut seluruh fasilitas lainnya yang diberikan Bank pada kartu.
  2. Pemegang Kartu berkewajiban untuk :
    1. Membubuhkan tanda tangan di bagian belakang kartu pada saat menerima kartu tersebut.
    2. Dalam hal Rekening Kartu ditutup, Pemegang Kartu wajib mengembalikan Kartu (termasuk Kartu tambahannya) ke cabang Bank terdekat dalam keadaan terpotong dua pada bagian Chip dan Garis Magnetik.
    3. Bertanggung jawab atas segala akibat penggunaan kartu atau fasilitas yang diberikan oleh Bank berkenaan dengan kartu, termasuk tetapi tidak terbatas pada kewajiban yang timbul dan semua biaya terkait lainnya.
    4. Pemegang Kartu dengan ini berjanji dan menyanggupi untuk melakukan pembayaran kepada Bank sesuai dengan syarat, biaya dan denda yang tertera pada Ketentuan dan Persyaratan ini, juga termasuk biaya pengacara, yang dikeluarkan untuk tujuan meminta dan/atau menuntut didapatkannya kembali setiap kewajiban Pemegang Kartu.
    5. Bank tidak bertanggung jawab atas penolakan suatu Merchant untuk menerima kartu dan Bank juga tidak bertanggung jawab untuk pemasokan barang dan jasa kepada Pemegang Kartu. Keluhan Pemegang Kartu diselesaikan sendiri oleh Pemegang Kartu langsung kepada Merchant tersebut.
    6. Berhati-hati dalam penggunaan dan/atau penyimpanan kartu dan/atau PIN, antara lain untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan/atau pelanggaran dan/atau kejahatan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab terhadap kartu dan/atau Pemegang Kartu, antara lain dengan tidak memberikan kartu dan/atau PIN kepada pihak mana pun dengan alasan apapun dan tidak menuliskan PIN pada media apapun, serta senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi pada mesin ATM.
    7. Pemegang Kartu wajib melakukan pengkinian data yaitu alamat pengiriman tagihan kartu debit dan atau pengiriman kartu debit (kartu baru dan/kartu pengganti), nomor telepon rumah, nomor handphone, dan alamat email untuk korespondensi Bank. Pengkinian data penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan transaksi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama seiring dengan perkembangan teknologi digital.
    8. Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 2.f dan 2.g tersebut diatas, Pemegang Kartu dengan ini menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh transaksi yang telah dilakukan dengan menggunakan Kartu Debit dan akan mengikat Pemegang Kartu untuk segala tujuan, termasuk bertanggung jawab sepenuhnya akan kerugian yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan/atau pelanggaran dan/atau kejahatan dan/atau pemalsuan atas kartu tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas atas kerugian yang timbul dikarenakan kelalaian dan/atau kesalahan Pemegang Kartu sendiri, termasuk atas segala akibat, bilamana kartu dan/atau PIN-nya diketahui oleh orang lain, baik yang diakibatkan atau yang tidak diakibatkan oleh kelalaian Pemegang Kartu atau sebaliknya baik dengan atau tanpa ijin Pemegang Kartu.
  3. Pemegang Kartu dengan ini memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Bank untuk memberikan data Pemegang Kartu dalam hal terdapat permintaan data Pemegang Kartu dari instansi terkait termasuk namun tidak terbatas adalah pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Pajak, dan/atau pihak berwenang lainnya.

Mastercard:

  1. Chip
    Chip ini sangat penting untuk kelancaran transaksi Anda. Untuk itu pisahkan Kartu Debit Anda dari benda-benda yang dapat merusak chip ini.
  2. Nomor Kartu Debit
    Nomor kartu debit ini dicetak terdiri dari 16 digit angka.
  3. Masa Berlaku
    Angka ini menunjukan masa berlaku Kartu Debit Anda.
  4. Logo Mastercard
    Kartu Debit Mastercard dapat diterima di seluruh dunia sebagai alat pembayaran di tempat belanja/merchant yang memasang logo Mastercard.
  5. Kolom Tanda Tangan
    Demi keamanan kartu debit, Anda diwajibkan untuk mencantumkan tanda tangan pada kolom tersebut yang disesuaikan dengan tanda tangan Anda pada tanda pengenal atau dokumen Identitas.
  6. CVV
    Demi keamanan kartu debit, Anda diwajibkan untuk mencantumkan tanda tangan pada kolom tersebut yang disesuaikan dengan tanda tangan Anda pada tanda pengenal atau dokumen Identitas.
  7. Jaringan ATM
    Kartu Debit Mastercard dapat digunakan untuk fasilitas pengecekkan saldo transaksi belanja, transfer, dan penarikan tunai melalui ATM dalam jaringan ATM bersama.
     

GPN:

  1. Chip
    Chip ini sangat penting untuk kelancaran transaksi Anda. Untuk itu pisahkan Kartu Debit Anda dari benda-benda yang dapat merusak chip ini.
  2. Nomor Kartu Debit
    Nomor kartu debit ini dicetak terdiri dari 16 digit angka.
  3. Masa Berlaku
    Angka ini menunjukan masa berlaku Kartu Debit Anda.
  4. Logo Mastercard
    Kartu Debit Mastercard dapat diterima di seluruh dunia sebagai alat pembayaran di tempat belanja/merchant yang memasang logo Mastercard.
  5. Kolom Tanda Tangan
    Demi keamanan kartu debit, Anda diwajibkan untuk mencantumkan tanda tangan pada kolom tersebut yang disesuaikan dengan tanda tangan Anda pada tanda pengenal atau dokumen Identitas.
  6. CVV
    Demi keamanan kartu debit, Anda diwajibkan untuk mencantumkan tanda tangan pada kolom tersebut yang disesuaikan dengan tanda tangan Anda pada tanda pengenal atau dokumen Identitas.
  7. Jaringan ATM
    Kartu Debit Mastercard dapat digunakan untuk fasilitas pengecekkan saldo transaksi belanja, transfer, dan penarikan tunai melalui ATM dalam jaringan ATM bersama.

Bagaimana mengetahui masa berlaku kartu debit Anda?

Anda dapat melihat 4 digit angka (MM/YY) pada Poin D untuk mengetahui masa berlaku kartu debit.

Contoh : 09/25 masa kartu debit berlaku sampai September 2025

  1. Kartu debit berlaku sampai dengan hari terakhir pada bulan dan tahun yang tercantum pada bagian depan kartu debit (4 Tahun) kecuali terjadi pembatalan oleh Bank atau atas permintaan Pemegang Kartu debit sendiri atau sebab lain. Apabila masa berlaku kartu debit belum habis, namun Pemegang Kartu debit tidak lagi berkeinginan untuk menjadi Pemegang Kartu debit atau Pemegang Kartu debit bermaksud mengakhiri penggunaan kartu debit, maka Pemegang Kartu debit dapat mengunjungi kantor cabang CIMB Niaga pembuka rekening dengan membawa KTP asli, buku tabungan (jika ada) dan kartu debit fisik. Informasi detail terkait penutupan akan diinformasikan oleh pihak cabang. Selanjutnya Bank akan segera menghentikan/menutup kartu debit.
  2. Untuk penggantian kartu debit yang telah expired/ akan expired, nasabah dapat melakukan pengajuan kepada Bank CIMB Niaga melalui cabang / DL terdekat atau menghubungi contact centre.
    • Pergantian juga dapat dilakukan melalui Cabang CIMB Niaga terdekat dengan membawa KTP asli, buku tabungan jika ada.
    • Pergantian kartu debit yang telah expired/ akan Expired melalui Contact Center 14041 / 1500800 dengan syarat sebagai berikut :
      1. Kartu debit saat ini status aktif (tidak terblokir)
      2. Informasi data alamat dan nomor ponsel terdaftar di bank adalah yang berlaku saat ini (jika tidak, maka lakukan pengkinian data terlebih dahulu). 
      3. Kartu debit pengganti akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar pada sistem Bank dalam 14 Hari Kerja.
      4. Kartu debit pengganti akan dikirimkan dalam kondisi tidak aktif
      5. Nasabah akan menerima PIN kartu debit melalui SMS yang dikirimkan ke nomor handphone terdaftar dalam 5 hari kerja.
      6. Aktivasi kartu debit dapat dilakukan dengan mengganti PIN kartu debit di Octo Mobile/ ATM/ CDM.
  1. Melakukan pemblokiran terlebih dahulu demi keamanan kartu debit.
    Pemblokiran dapat dilakukan melalui :
    • Menghubungi Contact Center 14041 / 1500800
    • Melakukan pemblokiran secara mandiri melalui OCTO Mobile, berikut langkah - langkahnya :
  2. Melakukan penggantian kartu debit
    Untuk melakukan penggantian kartu debit baru dapat melalui kantor cabang CIMB Niaga terdekat dengan syarat: 
    1. Membawa KTP asli
    2. Membawa Buku Tabungan (jika ada) 
    3. Membayar biaya penggantian kartu debit Rp 20 Ribu.

1. Login ke OCTO Clicks. Pilih menu Settings & Services

 

2. Pilih Card Management, kemudian pilih menu Debit Card List

 

3. Pilih kartu debit yang akan direquest untuk diganti, klik Request New Debit Card

 

4. Masukkan tipe kartu dan alasan untuk penggantian kartu debit

 

5. Klik Next/Lanjut

 

6. Cek kembali summary informasi, klik Send OTP to Proceed untuk mendapatkan kode OTP

 

7. Masukkan kode OTP. Request penggantian Kartu Debit berhasil dilakukan. Harap tunggu Kartu Debit dikirim ke alamat