www.cimbniaga.co.id production

Asuransi Perjalanan Sompo Travel Xtra

 

 
 
 
 

Asuransi Perjalanan Sompo Travel Xtra

Hadir untuk melindungi Anda ketika melakukan perjalanan di luar negeri dengan Premi mulai dari Rp 100 Ribuan/ Perjalanan

Hadir untuk melindungi Anda ketika melakukan perjalanan di luar negeri.

  • Perlindungan akan diberikan untuk perjalanan yang dimulai dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
  • Manfaat perlindungan berlaku untuk WNI dan WNA yang memiliki KITAS atau KITAP dengan batasan usia berikut:

    Dewasa
    Maksimum usia 70 tahun

    Anak-anak

    Sebelum usia 21 dengan maksimum usia yang dapat diproteksi adalah 25 tahun. (belum menikah dan belum bekerja)

  • Tidak ada pengembalian premi, apabila polis sudah diterbitkan khusus untuk polis perjalanan singkat.
  • Durasi maksimum pertanggungan untuk satu kali perjalanan singkat 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dan untuk perjalanan tahunan adalah 90 (sembilan puluh) hari per perjalanan.
  • Dual: Polis akan menjamin dua orang yang bepergian bersama-sama untuk seluruh Perjalanan dengan jadwal yang sama. Kedua orang tersebut tidak perlu memiliki hubungan keluarga.
  • Keluarga: Satu (1) atau dua (2) Orang Dewasa yang melakukan Perjalanan dengan maksimum 3 (tiga) anak yang berpergian bersama-sama dengan jadwal perjalanan yang sama. Dua (2) Orang Dewasa tidak harus memiliki hubungan, namun Anak-anak harus memiliki hubungan dengan salah satu (1) Orang Dewasa tersebut

Asuransi ini tidak mencakup tuntutan yang secara langsung atau tak langsung berkaitan dengan:

  1. Perjalanan pada kendaraan umum atau pribadi selain sebagai penumpang.
  2. Perang, invasi, musuh asing, perang sipil, kerusuhan sipil, pemberontakan, revolusi, pembangkitan rakyat, kekuasaan militer.
  3. Kehilangan, kehancuran atau kerusakan atas suatu harta benda yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan dari radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktif.
  4. Tindakan terorisme yang menggunakan Nuklir, Bahan Kimia dan Senjata Biologi.
  5. Kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh penahanan, penyitaan atau pemusnahan oleh bea cukai atau otoritas yang terkait.
  6. Penyakit bawaan, setiap sakit, penyakit atau kondisi lain, termasuk gejala daripadanya yang sudah diderita atau disadari sebelumnya dan kondisi bawaan lahir.

Ketidaknyamanan Perjalanan / Tanggung Jawab Hukum

Manfaat Tunai

Santunan Tunai Tambahan

Bonus Tambahan

Premi

Beli via OCTO Mobile atau OCTO Clicks  

  1. Produk asuransi ini adalah milik PT Sompo Insurance Indonesia serta bukan produk dan tanggung jawab PT BANK CIMB NIAGA, Tbk (“CIMB NIAGA”). CIMB NIAGA hanya bertindak sebagai pihak yang mendistribusikan produk ini, sehingga tidak menjamin produk suransi ini dan oleh karenanya tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan oleh lembaga penjaminan simpanan sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Penggunaan logo dan atribut Bank Lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran lainnya adalah atas dasar persetujuan Bank CIMB Niaga sebagai wujud kerjasama antara Bank dan PT Sompo Insurance Indonesia.
  3. PT SOMPO INSURANCE INDONESIA:
    • Bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam brosur dari produk asuransi ini berikut setiap perubahannya atau dokumen lain yang secara resmi dikeluarkan olehnya
    • Bertanggung jawab atas penerbitan polis dan berhak untuk melakukan penolakan atas klaim yang terjadi yang tidaksesuai dengan persyaratan dan konsisi yang tertulis dalam polis.
  4. Premi yang Anda bayarkan sudah memperhitungkan komponen biaya-biaya dan/atau komisi yang diberikan oleh PT SOMPO INSURANCE INDONESIA sebagai perusahaan asuransi mitra Bank kepada Bank CIMB NIAGA dalam rangka bancassurance.
  5. PT Bank CIMB Niaga Tbk & PT Sompo Insurance Indonesia Berizin & Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan