“Sukuk adalah salah satu instrumen investasi berbasis prinsip syariah yang kini makin diminati oleh masyarakat Indonesia. Yuk, cari tahu keuntungan dan risikonya!”
Sukuk sering disebut sebagai obligasi syariah. Namun, sebenarnya memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari obligasi konvensional. Sebelum Anda memilih jenis investasi yang menguntungkan, simak selengkapnya di sini.
Sukuk merupakan instrumen keuangan yang menunjukkan kepemilikan atas suatu aset, baik aset berwujud, tidak berwujud, maupun proyek tertentu.
Penerbit sukuk berkewajiban memberikan bagi hasil (nisbah) kepada para pemegangnya serta melunasi nilai pokok sukuk sesuai dengan waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan
Dalam proses penerbitan sukuk dibutuhkan keberadaan aset spesifik sebagai dasar transaksi, di mana kontrak yang digunakan harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca Juga: Pahami Pasar Modal Syariah dan Berbagai Instrumennya
Memang, sekilas sukuk tampak mirip dengan obligasi karena keduanya merupakan surat berharga yang memberikan imbal hasil.
Namun secara mendasar, obligasi dan sukuk adalah dua instrumen yang berbeda dari segi prinsip dasar, penggunaan dana, dan skema imbal hasil.
Perbedaan paling utama antara obligasi dan sukuk adalah prinsipnya. Sukuk tidak dapat dikategorikan sebagai surat utang, melainkan merupakan bukti kepemilikan atas bagian dari suatu aset atau proyek tertentu.
Artinya, pemegang sukuk secara langsung memiliki andil dalam aset yang dibiayai melalui sukuk tersebut.
Sementara itu, obligasi adalah surat pernyataan utang dari penerbit (issuer) kepada investor.
Dengan kata lain, pemegang obligasi hanya memiliki klaim terhadap pembayaran kembali dana yang dipinjamkan beserta bunganya, tanpa kepemilikan atas aset tertentu.
Perbedaan lain antara sukuk dan obligasi terletak pada penggunaan dana yang diperoleh dari investor.
Sukuk adalah instrumen yang hanya dapat digunakan untuk kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah, seperti bebas dari riba, perjudian, atau sektor non-halal lainnya.
Sementara itu, obligasi tidak memiliki batasan penggunaan dana dari sisi agama. Penerbit obligasi bebas menggunakan dana untuk berbagai keperluan usaha tanpa terikat prinsip syariah.
Dari segi penghasilan yang diperoleh investor, sukuk memberikan imbalan berdasarkan sistem bagi hasil, margin penjualan, sewa, atau capital gain dari aset yang menjadi dasar sukuk.
Di sisi lain, obligasi memberikan keuntungan dalam bentuk kupon bunga yang dibayarkan secara berkala.
Selain itu, investor obligasi juga bisa mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual di pasar (capital gain).
Perbedaan inilah yang menjadikan sukuk adalah pilihan yang lebih sesuai bagi Anda yang ingin berinvestasi tanpa bertentangan dengan prinsip Islam.
Baca Juga: Apa Itu Investasi Syariah? Inilah Jenis-jenis dan Manfaatnya
Sukuk adalah instrumen yang memiliki ciri khas berbeda dari instrumen investasi konvensional. Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020, berikut karakteristik sukuk:
Karakteristik ini menjadikan sukuk adalah alternatif investasi yang ideal bagi Anda yang mencari keseimbangan antara keuntungan dan nilai-nilai keuangan Islam.
Sukuk terbagi dalam dua jenis berdasarkan siapa yang menerbitkan dan bagaimana mekanismenya. Kedua jenis sukuk adalah sebagai berikut:
Sukuk adalah instrumen investasi syariah yang juga ditawarkan dalam bentuk tabungan.
Sukuk tabungan merupakan instrumen surat berharga negara yang ditujukan bagi investor individu dengan nominal pembelian awal mulai dari Rp1 juta.
Instrumen ini memiliki tenor pendek, yaitu selama dua tahun, dan tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
Namun, sukuk tabungan menyediakan fasilitas early redemption yang memungkinkan pemiliknya mencairkan hingga 50% dari nilai investasinya setelah satu tahun kepemilikan.
Imbal hasil yang ditawarkan bersifat mengambang dengan batas minimum (floating with floor), sehingga tetap memberikan perlindungan terhadap penurunan suku bunga.
Jenis kedua sukuk adalah sukuk ritel yang diterbitkan oleh pemerintah dan ditujukan khusus bagi Warga Negara Indonesia perorangan.
Sukuk ritel menawarkan alternatif investasi yang aman, mudah diakses, terjangkau, serta memberikan imbal hasil menarik.
Melansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, sukuk ritel memiliki karakteristik sebagai berikut:
Instrumen ini sangat cocok bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi syariah dengan modal terjangkau namun tetap aman.
Investasi sukuk bukan hanya sekadar sesuai prinsip Islam, tetapi juga menguntungkan secara ekonomi. Beberapa keuntungan sukuk adalah sebagai berikut:
Sukuk negara seperti Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan memberikan imbal hasil tetap (fixed rate) selama masa investasi. Ini membuat Anda tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi pasar karena nilai imbal hasil sudah ditentukan sejak awal.
Dengan stabilitas tersebut, Anda bisa lebih mudah mengatur keuangan dan menargetkan pertumbuhan dana secara konsisten setiap bulan atau tahun. Ini menjadikan sukuk sangat menarik, terutama bagi investor pemula.
Keuntungan lain dari investasi sukuk adalah tingkat keamanan yang tinggi. Pembayaran imbal hasil dan pelunasan pokok dijamin langsung oleh negara, sehingga risiko gagal bayar sangat kecil.
Ini membuat sukuk menjadi salah satu instrumen dengan risiko rendah yang cocok untuk Anda yang mencari investasi aman dan terpercaya.
Anda tidak perlu menyiapkan dana besar untuk mulai berinvestasi. Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan dapat dibeli mulai dari Rp1 juta saja. Ini membuat sukuk inklusif bagi semua kalangan.
Dengan harga terjangkau dan imbal hasil yang pasti, sukuk bisa menjadi langkah awal Anda membangun kebiasaan berinvestasi yang sehat.
Proses pembelian sukuk kini bisa dilakukan secara online melalui mitra distribusi resmi. Anda hanya perlu membuka akun di platform investasi yang ditunjuk dan mengikuti proses pemesanan secara digital.
Dengan sistem online ini, Anda bisa berinvestasi dari mana saja tanpa harus datang ke kantor atau bank, membuat sukuk menjadi solusi modern bagi investor syariah.
Saat Anda berinvestasi di sukuk negara, dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur nasional seperti jembatan, sekolah, hingga rumah sakit.
Artinya, investasi Anda tidak hanya berdampak pada keuntungan pribadi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata pada kemajuan bangsa.
Sukuk diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mengikuti standar akuntansi syariah (PSAK Syariah). Hal ini memastikan transparansi dan kejelasan dalam pelaksanaannya.
Dengan regulasi yang kuat, Anda dapat berinvestasi secara lebih tenang tanpa rasa khawatir akan risiko yang tidak jelas.
Sukuk hadir dengan berbagai pilihan akad seperti ijarah (sewa), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan). Anda bisa memilih jenis akad sesuai preferensi dan profil risiko Anda.
Setiap akad memiliki struktur dan skema imbal hasil yang berbeda, sehingga memberikan fleksibilitas yang cukup luas dalam menyesuaikan strategi investasi Anda.
Dengan kombinasi antara nilai keuangan dan spiritual, sukuk adalah pilihan investasi yang tak hanya mendatangkan keuntungan, tetapi juga ketenangan hati.
Baca Juga: Pahami Jenis-jenis Investasi, Manfaat dan Tujuannya
Meski tergolong aman, sukuk adalah instrumen investasi yang tetap mengandung risiko. Beberapa risiko yang perlu Anda perhatikan antara lain:
Risiko pertama sukuk adalah risiko likuiditas, di mana risiko ini berkaitan dengan kesulitan mencairkan investasi sebelum waktu jatuh tempo
Sukuk tabungan tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, sehingga tingkat likuiditasnya rendah.
Meski begitu, Anda masih memiliki opsi untuk melakukan pencairan sebagian dana lebih awal melalui fasilitas early redemption sesuai syarat dan ketentuan.
Sementara itu, risiko likuiditas dapat dihindari pada sukuk ritel karena sukuk ini dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum.
Salah satu risiko yang mungkin Anda hadapi dalam berinvestasi sukuk adalah adanya risiko gagal bayar (default risk).
Risiko ini muncul jika penerbit tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran, baik berupa kupon/imbal hasil maupun pokok investasi pada saat jatuh tempo.
Namun, sukuk adalah instrumen bebas risiko karena pembayaran kupon dan nilai pokoknya dijamin oleh pemerintah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Risiko lain dari investasi sukuk adalah risiko tingkat imbalan. Biasanya, fluktuasi suku bunga acuan dapat mempengaruhi imbal hasil yang diterima investor.
Namun, risiko ini tidak berlaku untuk sukuk tabungan seri ST010 karena kupon yang ditetapkan sejak awal bersifat tetap dan dijamin sebagai tingkat minimum yang akan dibayarkan hingga jatuh tempo.
Risiko pasar mencerminkan potensi kerugian modal akibat perubahan tingkat suku bunga. Kenaikan suku bunga dapat menurunkan harga sukuk ritel di pasar sekunder.
Jika Anda sebagai investor memutuskan menjual sebelum jatuh tempo pada harga yang lebih rendah dari harga beli, kerugian bisa terjadi.
Risiko ini dapat dihindari dengan memegang sukuk hingga jatuh tempo. Selama periode kepemilikan, Anda tetap menerima imbalan rutin setiap bulan.
Selain itu, Anda akan menerima pelunasan penuh sebesar 100% dari nilai nominal saat jatuh tempo, tanpa terpengaruh fluktuasi harga pasar.
Mengetahui risiko sukuk adalah hal penting yang bisa membantu Anda membuat keputusan lebih bijak dan menyesuaikan strategi investasi.
Ingin berinvestasi sesuai prinsip Syariah dengan margin stabil? Sukuk CIMB Niaga adalah pilihan yang tepat!
Sukuk adalah surat berharga Syariah di mana Anda akan menerima bagi hasil/margin berkala (setiap 1, 3, atau 6 bulan) hingga jatuh tempo. Dana Anda akan digunakan untuk proyek halal dan bermanfaat.
Mengapa Memilih Sukuk CIMB Niaga?
Jangan lewatkan kesempatan ini. Mulai berinvestasi dengan Sukuk CIMB Niaga sekarang dan raih masa depan finansial yang lebih baik!
Biaya spesial dan return lebih tinggi