“Pajak mobil adalah kewajiban rutin yang perlu dipenuhi setiap pemilik kendaraan. Memahami cara cek dan membayar pajak secara tepat membantu menjaga legalitas kendaraan serta menghindari sanksi administratif.”
Pajak mobil umumnya dibayarkan setiap tahun. Namun, pada tahun kelima, ada kewajiban pajak lima tahunan dengan proses dan biaya yang sedikit berbeda dari pajak tahunan biasa karena melibatkan penggantian pelat nomor dan STNK baru.
Keduanya memiliki cara bayar yang berbeda, terlebih jika BPKB Anda masih dipegang oleh leasing mobil. Ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan.
Sebelum mengetahui besarnya pajak mobil yang harus dibayar, penting untuk memahami jenis pajak kendaraan di Indonesia. Pajak mobil dibagi menjadi dua:
Digunakan untuk pengesahan STNK setiap tahun. Pembayaran bisa dilakukan di kantor Samsat atau online. Persyaratan yang harus disiapkan meliputi:
Diberlakukan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor. Bisa dibayar di kantor Samsat dengan persyaratan:
Perlu diketahui, pajak mobil bersifat progresif di beberapa daerah. Artinya, tarif pajak akan meningkat jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan. Namun, kebijakan pajak progresif tidak berlaku di semua daerah.
Misalnya saja di Jakarta, kebijakan ini masih berlaku, namun tidak berlaku di Tangerang Selatan, dan beberapa provinsi di Indonesia yang telah menghapus pajak progresif.
Untuk di Jakarta, berdasarkan informasi dari Bapenda yang mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ditetapkan 2% untuk kendaraan pertama, 3% untuk kendaraan kedua, dan seterusnya naik 1% untuk setiap kepemilikan tambahan.
Saat membeli mobil baru, Anda perlu membayar pajak dan biaya administrasi sebagai bagian dari registrasi awal. Biaya ini lebih besar dari pajak tahunan karena mencakup komponen tambahan seperti balik nama dan penerbitan dokumen kendaraan.
Perlu dicatat, Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang tidak menerapkan opsen untuk BBNKB maupun PKB. Sementara itu, daerah lainnya melakukan opsen sebesar 66% dari nilai BBNKB dan PKB.
Contoh perhitungannya seperti ini. Misalnya Anda membeli mobil baru seharga Rp200.000.000. Berikut ini rincian komponen pajak dan biaya yang harus dibayar saat pertama kali:
Total estimasi biaya yang perlu disiapkan untuk pajak mobil baru adalah sebagai berikut:
Rp20.000.000 + Rp13.200.000 + Rp4.000.000 + Rp2.640.000 + Rp143.000 + Rp100.000 + Rp250.000 = Sekitar Rp40.333.000
Setelah melakukan pembayaran pajak mobil pertama, pembayaran pajak mobil berikutnya tidak semahal pembayaran pajak sebelumnya karena Anda tidak perlu menghitung BBN KB, STNK, dan TNKB.
Perhitungan Pajak Mobil Berikutnya: SWDKLLJ + PKB + biaya administrasi
Hal yang harus Anda ingat, harga jual mobil biasanya mengalami penyusutan tiap tahunnya, maka nilai PKB akan semakin rendah seiring bertambahnya tahun.
Karena itu, PKB mobil yang berumur dua tahun dengan mobil yang berumur lebih dari lima tahun akan berbeda meski persentasenya sama-sama 2%. Contoh perhitungannya seperti ini:
Selain pajak tahunan, Anda juga wajib membayar biaya perpanjangan STNK setiap lima tahun sekali. Biaya ini dibayarkan bersamaan dengan pajak tahunan dan mencakup tambahan untuk penerbitan ulang dokumen serta pelat nomor.
Komponen biaya 5 tahunan:
Contoh perhitungannya seperti ini:
Pastikan Anda menyiapkan dana lebih saat memasuki tahun kelima kepemilikan kendaraan. Hal yang harus diperhatikan, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan ini, Anda akan diminta menunjukkan BPKB asli.
Jika BPKB masih berada di perusahaan leasing atau bank, Anda bisa meminta surat keterangan bahwa BPKB dijadikan jaminan.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Bengkel untuk Servis Mobil
Anda bisa mengetahui informasi mengenai pajak kendaraan bermotor yang harus Anda bayarkan melalui beberapa cara berikut:
Jumlahkan seluruh nilai dalam kolom tersebut untuk mengetahui total pajak mobil Anda.
Saat ini Anda yang memiliki kendaraan tidak perlu lagi repot harus datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan termasuk pajak mobil. Namun, Namun, belum semua wilayah di Indonesia mendukung pembayaran pajak secara online.
Pembayaran pajak mobil bisa dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat sesuai jadwal tahunan yang tercantum pada STNK. Pastikan Anda membawa dokumen yang menjadi persyaratan membayar pajak sebagai berikut:
Setelah dokumen lengkap, Anda tinggal menuju loket pembayaran pajak untuk memprosesnya sesuai prosedur.
Menunda pembayaran pajak kendaraan bisa menimbulkan sejumlah konsekuensi yang merugikan, baik secara finansial maupun administratif. Berikut beberapa risiko yang perlu Anda ketahui:
Jika Anda menunda atau tidak membayar pajak mobil risikonya bukan hanya soal denda, tapi juga bisa berdampak lebih luas pada legalitas dan kenyamanan sebagai pemilik kendaraan.
Untungnya, kini membayar pajak mobil jadi jauh lebih mudah dan praktis karena Anda bisa melakukan pembayaran melalui OCTO Mobile dari CIMB Niaga.
Baca Juga: Ingin Ajukan Kredit Mobil Syariah? Pahami 4 Keuntungan Ini
CIMB Niaga berkomitmen memberi kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai keperluan transaksi, termasuk di antaranya menyediakan OCTO Mobile sebagai salah satu layanan untuk pembayaran pajak mobil.
Sebelum membayar pajak mobil melalui OCTO Mobile atau kanal digital lainnya, Anda perlu kode bayar yang didapatkan dari aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
OCTO Mobile Dengan fitur lengkap dan kemudahan akses kapan saja, OCTO Mobile menghadirkan pengalaman perbankan tanpa batas untuk Anda.
Mulai dari transfer, pembayaran tagihan, hingga pembukaan deposito dan reksa dana, semua bisa dilakukan dalam satu aplikasi. Termasuk salah satunya, membayar pajak mobil yang kini lebih praktis dan efisien.
Yuk, download OCTO Mobile sekarang dan nikmati kemudahan transaksi dalam genggaman!
Poin Xtra for every transaction