www.cimbniaga.co.id production
ID EN

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Sesuai Syariat

 

"Zakat bukan sekadar memberi, tapi memastikan sampai kepada mereka yang benar-benar berhak, agar keadilan dan kepedulian tumbuh bersama di tengah umat."

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Selain ibadah, zakat juga berperan dalam menguatkan solidaritas antar sesama.

Memahami perhitungan zakat dengan tepat agar ibadah berjalan lancar menjadi hal yang penting. Selain itu, Anda juga bisa menyiapkan rekening tabungan yang bisa digunakan untuk memudahkan pembayaran zakat secara online. 

Jenis-jenis Zakat

Dalam Islam, zakat terbagi menjadi beberapa kategori utama, berdasarkan sifat harta dan subyek yang dizakati:

  1. Zakat Fitrah

    Wajib dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya berupa makanan pokok, beras atau gandum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembersihan diri serta kepedulian sosial kepada mereka yang kurang mampu.

  2. Zakat Mal (Harta)

    Dikenakan atas harta yang telah memenuhi nisab (standar minimum) dan haul (kepemilikan selama satu tahun), termasuk uang tunai, emas, perak, saham, tabungan, dan hasil perdagangan.

  3. Zakat Profesi (Penghasilan)

    Merupakan zakat atas pendapatan profesi seperti gaji, honorarium, atau pendapatan usaha. Nisab dan tarifnya sering disetarakan dengan zakat emas (sekitar 85 gr emas) dan kadar wajibnya biasanya 2,5 % dari penghasilan bersih. 

    Kajian akademis telah menjelaskan dasar hukum, mekanisme ijtihadi, serta perannya dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. 

Baca Juga: Pengertian Deposito Syariah untuk Investasi

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Menurut Badan Zakat Nasional (BAZNAS), ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat di antaranya:

  1. Fakir

    Kelompok pertama dari golongan orang yang berhak menerima zakat adalah fakir. Kategori yang masuk kelompok fakir adalah orang yang berada di bawah kemiskinan karena tidak mempunyai sumber penghasilan. 

    Salah satu penyebabnya adalah sakit yang membuatnya tidak dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan. 

  2. Miskin

    Kedua, golongan orang yang berhak menerima zakat adalah orang miskin. 

    Kelompok ini secara ekonomi masih kekurangan namun sudah mempunyai sumber penghasilan akan tetapi hasilnya tidak dapat memenuhi kebutuhan.

    Golongan orang yang berhak menerima zakat perlu mendapat pertolongan sehingga lebih bisa berusaha untuk mendapatkan rezeki. 

    Sebagai sesama Muslim bisa membantu dengan banyak cara agar mereka segera keluar dari kemiskinan.

  3. Hamba sahaya

    Yang termasuk dalam kelompok hamba sahaya adalah orang yang saat ini hidupnya belum merdeka atau menjadi budak. Zaman dulu golongan orang yang berhak menerima zakat dalam kelompok ini cukup banyak.

  4. Gharim

    Gharim merupakan kelompok orang yang mempunyai hutang dan kesulitan untuk membayarnya. Mereka termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat sehingga bisa mengurangi masalahnya.

  5. Mualaf

    Solidaritas umat Muslim sangat tinggi untuk saling mendukung. Salah satunya kepada mualaf, yaitu orang yang baru saja memeluk Islam. 

    Tidak sedikit Mualaf yang mengalami kesulitan sehingga masuk sebagai golongan orang yang berhak menerima zakat.

  6. Fii Sabilillah

    Yang termasuk Fisabilillah adalah orang dimana saat ini sedang berjuang di jalan Allah. Banyaknya rintangan dan waktu yang tercurah untuk Agama perlu mendapat apresiasi dengan memberikan zakat. 

    Hal ini sesuai dengan ketentuan Al Quran. Fisabilillah juga termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat.

  7. Ibnu Sabil

    Seorang musafir bisa saja kehabisan perbekalan. Oleh karena itu mereka termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat. Dengan demikian kebutuhannya selama dalam perjalanan terpenuhi.

  8. Amil

    Yaitu orang yang mengurus penerimaan dan pembagian zakat. Muslim yang membantu mengurusnya termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat. 

    Biasanya masjid atau mushola akan membentuk panitia penerima dan penyalur zakat sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Apa itu Mustahik dan Muzakki?

Mustahik dan Muzakki adalah istilah yang dekat dengan pengetahuan tentang golongan orang yang berhak menerima zakat. Kedua hal tersebut berhubungan langsung dengan proses pembayaran kewajiban umat Muslim ini. 

Mustahik adalah sebutan untuk orang yang dalam ketentuan agama ditetapkan sebagai penerima atau yang berhak untuk menerima zakat. Golongan orang yang berhak menerima zakat ini sendiri ada beberapa macam.

Sedangkan Muzakki adalah orang yang sudah mempunyai kewajiban untuk membayar zakat karena sudah mencapai ketentuan. 

Pemahaman tentang golongan orang yang berhak menerima zakat dan kriteria sehingga pemilik harta wajib mengeluarkannya sudah jelas dalam Al Quran.

Baca Juga: 7 Hikmah Zakat dan Keutamaannya, Penting untuk Dipahami

Syarat dan Rukun Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan setiap bulan suci Ramadhan mulai dari terbit fajar sampai dilaksanakan shalat Idul Fitri. Berikut syarat dan rukunnya:

Syarat Zakat

Syarat wajib untuk membayar zakat berdasarkan panduan dari Kementerian Agama adalah:

  • Muslim
    Setiap Muslim, baik yang merdeka mempunyai kewajiban untuk membayar zakat tepat pada waktunya. Hal ini tidak bisa ditawar selama memenuhi ketentuan.
  • Masih hidup ketika malam terakhir Ramadhan
    Muslim yang wajib berzakat adalah yang masih hidup sampai pada malam terakhir Ramadhan. Jika meninggal pada saat bulan Ramadhan dan belum sempat membayar, maka keluarga tidak berkewajiban untuk memberikannya.
  • Mempunyai kelebihan harta
    Islam selalu mengedepankan hal yang paling prioritas, yaitu memenuhi kebutuhan keluarga. Umat Islam yang wajib membayar zakat fitrah harus sudah mempunyai persiapan bahan makanan pada hari raya Idul Fitri.

Rukun Zakat

Rukun zakat adalah elemen dasar yang wajib dipenuhi agar zakat dianggap sah dalam syariat Islam. Menurut para ulama fiqh, terdapat tiga rukun utama zakat:

  1. Muzakki 

    Muzakki adalah Muslim yang memenuhi syarat wajib zakat, yakni baligh, berakal sehat, merdeka, dan memiliki kelebihan harta di atas nisab setelah kebutuhan pokok terpenuhi. 

    Dia bertanggung jawab membersihkan hartanya melalui zakat sebagai bentuk kepedulian sosial serta ibadah spiritual yang memperkuat keimanan dan kebersamaan umat.

  2. Maal

    Harta yang dizakatkan harus mencapai nisab dan bersifat produktif atau berkembang, seperti tabungan, emas, perak, hasil usaha, maupun hasil pertanian dan perdagangan.

    Nisab adalah batas minimal harta; hanya harta yang mencapai atau melebihi nisab setelah haul (masa setahun hijriyah) yang dikenakan zakat, sehingga zakat berfungsi sebagai penyucian dan pembinaan harta.

  3. Mustahik

    Mustahik adalah golongan yang berhak menerima zakat sesuai Al‑Qur’an QS. At-Taubah ayat 60, terdiri dari delapan kelompok: fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang berhutang, fisabilillah, dan ibnu sabil.

    Pendistribusian zakat kepada mustahik dirancang untuk menyejahterakan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, dan memperkokoh solidaritas umat.

Cara Menyalurkan Zakat

Penting untuk memahami tata cara penyaluran zakat agar ibadah sah dan bernilai. Berikut merupakan cara menyalurkan zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam:

  • Sebaiknya membayar dengan makanan pokok
    Jenis makanan yang sebaiknya digunakan membayar zakat fitrah adalah menyesuaikan dengan apa yang paling sering dimakan.
    Jika beberapa waktu sebelumnya jenis yang paling sering adalah nasi atau beras, maka bahan makanan inilah yang diberikan pada penerima.
  • Membayar zakat untuk semua tanggungan atau semua anggota keluarga
    Keluarga kita juga mempunyai kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Ketika mengeluarkan zakat, sebaiknya juga menghitung dan membayarkan kewajiban dari anggota keluarga yang menjadi tanggungan. 
  • Niat
    Seperti amalan yang lain, maka sebelum membayar zakat fitrah harus mengucapkan niat terlebih dulu.
    Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia niat zakat fitrah adalah, “Aku mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala”.
  • Menyerahkan pada amil terpercaya
    Berikutnya, cara membayar zakat fitrah adalah dengan mendatangi amil atau orang yang mengurusnya.
    Biasanya di setiap masjid atau mushola ada panitia yang bertugas untuk menerima dan menyalurkan zakat fitrah.
    Meski demikian, boleh membayar dimana saja, misal di tempat kerja atau langsung kepada yang berhak menerima.
  • Sesuai dengan ketentuan waktunya
    Pembayaran zakat fitrah tidak boleh melebihi atau sebelum waktu yang ditentukan. Ketentuan ini harus ditepati, jika tidak sesuai maka pembayarannya tidak dianggap sebagai zakat, namun sedekah biasa.
  • Berdoa
    Setelah membayar zakat fitrah dianjurkan berdoa yang artinya, “Ya Allah, terimalah amal ibadah kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
    Tujuan berdoa adalah agar pemberi atau orang yang membayar zakat mendapatkan keberkahan. Doa ini boleh diucapkan dalam hati atau di batin saja.
  • Ikhlas
    Ikhlas artinya merelakan atau tidak mengungkit lagi apa yang sudah kita berikan sebagai cara untuk memenuhi kewajiban umat Muslim.
    Setelah memberikannya tidak boleh menceritakan atau mengingat kembali. Apalagi terhadap si penerima karena dapat menyakiti hatinya.

Baca Juga: Kenali Macam-macam Zakat, Ketentuan, dan Perhitungannya

Mudah Menunaikan Zakat dengan Website OCTO

CIMB Niaga merupakan salah satu bank yang melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi para nasabah, salah satunya dengan kehadiran layanan Aplikasi OCTO

Dalam OCTO Mobile terdapat layanan Website OCTO yang memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi online.

Berikut merupakan Keunggulan Webiste OCTO:

  • Website OCTO hadir dengan antarmuka modern dan ramah pengguna, menjadikan transaksi zakat cepat dan intuitif.
  • Lebih dari sekadar transfer biasa, tersedia fitur pembayaran donasi & zakat, sehingga prosesnya bisa dilakukan sekaligus dan lebih efisien.
  • Login tetap menggunakan User ID & mPIN, dilengkapi Secure Word dan OTP untuk tiap transaksi agar dana zakat Anda aman.
  • Selain zakat, lewat Website OCTO Anda bisa cek saldo, buka deposito, reksa dana, bahkan beli emas dan valas, semua dalam satu platform.

Kini menunaikan zakat lewat Website OCTO bukan hanya cepat, tapi juga aman dan nyaman. Nikmati pengalaman digital banking lengkap dari CIMB Niaga, transaksi zakat hingga investasi, semua dalam satu sentuhan.


Produk Terkait

Syariah Gold

Bebas biaya Iuran Tahunan

OCTO Savers+ iB

OCTO Debit Digital

OCTO Pay - Beneran tanpa biaya admin bulanan