“Dana syariah bukan sekadar solusi finansial, melainkan langkah bijak menuju keberkahan dalam setiap rupiah yang Anda kelola.”
Mengelola keuangan dengan cara yang halal kini semakin mudah berkat hadirnya dana syariah. Tak hanya bebas dari riba, dana syariah juga dirancang agar selaras dengan prinsip Islam dan kebutuhan finansial masa kini.
Untuk memahami cara kerja dana syariah secara menyeluruh, penting juga mengenal prinsip dasar dalam pembiayaan islami. Anda bisa mulai dengan memahami penjelasan mengenai pinjaman syariah dan mekanismenya.
Dana syariah adalah bentuk investasi atau pembiayaan yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yaitu bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi).
Dana ini biasanya disalurkan ke proyek atau usaha yang halal dan produktif, seperti properti, UKM, atau pembiayaan barang konsumsi, melalui skema akad syariah seperti mudharabah (bagi hasil) atau murabahah (jual beli).
Tujuan utama dana syariah adalah memberikan keuntungan finansial yang adil dan transparan, sekaligus menjaga keberkahan harta bagi investor maupun penerima pembiayaan.
Produk dana syariah kini banyak tersedia dalam bentuk reksa dana syariah, sukuk, hingga layanan pendanaan berbasis teknologi.
Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), POJK Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah Pasal 1 mengatur mengenai kegiatan usaha dari Perusahaan Pembiayaan Syariah, yaitu:
Secara umum, prinsip kegiatan usaha yang berkaitan pada dana syariah atau pembiayaan syariah meliputi beberapa aspek penting, seperti keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, universalisme, serta tidak mengandung riba, gharar (ketidakpastian), maisir, zhulm, dan objek haram lainnya.
Berikut ini beberapa tujuan dan manfaat hadirnya dana syariah bagi pihak nasabah maupun pihak bank, antara lain:
Ada beberapa tujuan dari hadirnya dana syariah yang bermanfaat bagi nasabah, di antaranya:
Berikut adalah beberapa tujuan dari hadirnya dana syariah yang bermanfaat bagi pihak bank atau lembaga keuangan syariah, di antaranya:
Selain dalam transaksi pembiayaan, dana syariah juga berperan penting dalam manajemen keuangan pribadi. Berikut adalah beberapa fungsi dana syariah dalam pengelolaan keuangan pribadi, antara lain:
Dengan adanya dana syariah dalam manajemen keuangan pribadi, Anda sebagai nasabah diharapkan dapat memiliki tujuan keuangan yang lebih jelas dan berlandaskan syariah Islam.
Misalnya, sebagai seorang muslim yang sudah mampu secara finansial, ada satu kewajiban yang mesti dilakukan, yaitu melaksanakan ibadah haji.
Nah, tujuan ini dapat direalisasikan dengan adanya dana syariah dalam manajemen keuangan Anda.
Hadirnya dana syariah dalam manajemen keuangan pribadi juga berfungsi untuk mendorong Anda agar menggunakan produk-produk keuangan syariah.
Produk-produk tersebut seperti pembiayaan syariah, tabungan syariah, deposito berjangka syariah, asuransi syariah, hingga investasi syariah.
Fungsi dana syariah dalam manajemen keuangan pribadi yang selanjutnya yaitu membiasakan nasabah agar hidup sederhana dan tidak terlalu konsumtif seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Fungsi dana syariah yang tak kalah penting yaitu untuk menginfakkan sebagian dana pribadi yang Anda miliki kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dana syariah yang Anda miliki bisa dialokasikan untuk zakat, infaq, maupun sedekah.
Saat ini terdapat dua jenis produk pembiayaan syariah yang cukup dikenal di kalangan masyarakat, yaitu KTA syariah dan KPR syariah. Berikut penjelasan lengkapnya:
KTA syariah adalah pembiayaan tanpa jaminan berlandaskan prinsip syariah, dengan prinsip ijarah multi jasa atau murabahah, untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Produk ini merupakan salah satu bantuan pembiayaan yang ditawarkan oleh pihak bank kepada nasabah tanpa adanya jaminan atau agunan sebagai syaratnya.
Produk KTA syariah bisa jadi pilihan tepat bagi Anda yang tengah mencari solusi dalam memenuhi kebutuhan dalam waktu yang relatif singkat.
Saat ini, KTA syariah menawarkan pemenuhan kebutuhan pembiayaan yang meliputi pendidikan, wisata halal, perjalanan ibadah, serta pembelian barang impian Anda melalui mitra terpercaya kami.
Selain KTA syariah, produk pembiayaan syariah yang selanjutnya adalah KPR syariah. KPR syariah adalah produk pembiayaan kepemilikan rumah yang ditawarkan oleh bank syariah kepada nasabah.
Dalam KPR syariah, bank akan menjadi pihak yang membeli rumah yang diinginkan oleh pihak yang mengajukan KPR syariah.
Nantinya, agar kepemilikan rumah jatuh secara utuh kepada Anda, maka Anda diwajibkan untuk membayar angsuran setiap bulannya dalam tempo beserta besaran yang telah ditentukan.
Ingin solusi keuangan yang sesuai prinsip syariah tanpa ribet? CIMB Niaga hadir dengan layanan pembiayaan syariah yang mudah, cepat, dan terpercaya, cocok untuk Anda yang ingin mewujudkan tujuan finansial dengan cara yang halal dan berkah.
Keunggulan Pengajuan Dana Syariah di CIMB Niaga:
Segera ajukan pembiayaan dana syariah di CIMB Niaga dan rasakan kemudahan memenuhi kebutuhan tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat.
Solusi untuk berbagai kebutuhan anda, kami hadir melalui personal financing syariah yang merupakan pembiayaan tanpa jaminan yang digunakan untuk keperluan pembelian barang menggunakan akad murabahah (jual beli), keperluan pembelian paket jasa menggunakan akad Ijarah Multijasa ataupun fasiliitas pembiayaan multiguna iB Xtra (dana tunai) menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Praktis, Menguntungkan, Tanpa Plastik
Mau KPR angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat?