www.cimbniaga.co.id production

Polis Asuransi: Pengertian, Fungsi, Istilah, Hingga Jenisnya

 

“Polis asuransi merupakan dokumen penting dalam dunia perasuransian. Anda perlu memahami fungsi, istilah-istilah, isi, hingga jenis-jenisnya.”

Polis dalam asuransi merupakan dokumen legal yang sangat penting karena berisi kontrak antara tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai penanggung.

Jenis asuransi pun beragam dan bisa dipilih sesuai prioritas masing-masing, seperti asuransi kesehatan untuk perlindungan medis, asuransi jiwa untuk keamanan finansial keluarga, hingga asuransi kendaraan untuk kenyamanan berkendara yang semuanya bisa dibayarkan melalui kartu kredit. 

Apa Itu Polis Asuransi?

Polis asuransi adalah bukti tertulis perjanjian antara perusahaan asuransi dan nasabah yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait pertanggungan risiko. 

Dokumen ini menjadi dasar bagi tertanggung untuk mendapatkan ganti rugi atau santunan dari perusahaan asuransi jika terjadi peristiwa yang dipertanggungkan.

Selain manfaat pertanggungan, dokumen ini juga memuat pengecualian serta hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Fungsi Polis Asuransi

Polis asuransi memiliki peran penting bagi pihak yang terlibat, yaitu pihak tertanggung dan penanggung.

  1. Bagi pihak tertanggung

    Polis dalam asuransi menjadi acuan utama bagi tertanggung untuk memahami hak dan kewajibannya dalam perjanjian asuransi. 

    Hal ini meliputi informasi mengenai jenis klaim yang dapat diajukan, proses pengajuan klaim, pengecualian pertanggungan, dan sanksi bila terjadi pelanggaran perjanjian.

  2. Bagi pihak penanggung

    Polis asuransi juga menjadi dasar bagi penanggung untuk menentukan apakah klaim yang diajukan tertanggung memenuhi syarat untuk dibayarkan.

    Dengan merujuk pada isi polis, penanggung dapat menilai kesesuaian klaim dengan perjanjian asuransi yang telah disepakati.

Memahami fungsi polis asuransi secara menyeluruh sangatlah penting bagi tertanggung dan penanggung untuk memastikan kelancaran proses asuransi dan tercapainya tujuan perlindungan yang optimal.

Baca juga: Biaya Cabut Gigi Mahal? Yuk, Jaga Kesehatan Gigi

Istilah dalam Polis Asuransi

Berikut ini beberapa istilah-istilah yang harus Anda pahami sebelum memutuskan membeli produk asuransi:

  1. Premi

    Premi asuransi dapat diartikan sebagai biaya yang wajib dibayarkan untuk mendapatkan perlindungan dari perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu. 

    Biaya ini telah disepakati oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi dalam perjanjian asuransi.

    Besaran premi ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti usia tertanggung, jenis pertanggungan, dan nilai manfaat asuransi.

  2. Klaim

    Klaim adalah proses permohonan dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat atas peristiwa yang dipertanggungkan.

    Pemegang polis atau tertanggung harus mengikuti prosedur klaim yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

  3. Rider

    Rider adalah manfaat tambahan yang dapat Anda tambahkan pada polis asuransi kendaraan Anda. 

    Rider ini memberikan perlindungan ekstra terhadap risiko-risiko tertentu yang tidak tercakup dalam polis standar.

  4. Uang pertanggungan

    Uang pertanggungan adalah ganti rugi finansial yang diterima tertanggung dari perusahaan asuransi atas peristiwa yang dipertanggungkan dalam polis. 

    Besaran uang pertanggungan bervariasi tergantung jenis asuransi dan kesepakatan yang tercantum dalam polis.

  5. Lapse

    Lapse merujuk pada situasi di mana polis asuransi menjadi tidak aktif atau tidak lagi berlaku karena premi yang tidak dibayarkan.

    Biasanya, perusahaan asuransi akan memberikan periode tenggang waktu setelah tanggal jatuh tempo pembayaran sebelum mereka menonaktifkan polis.

    Penonaktifkan ini dapat memiliki konsekuensi serius bagi tertanggung, termasuk kehilangan manfaat asuransi dan potensi kerugian finansial.

Memahami istilah-istilah dalam asuransi di atas sangat penting untuk memastikan Anda mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Baca juga: Manfaat Pendidikan Anak Usia Dini, Jenis, dan Persiapannya

Isi Polis Asuransi

Polis dalam asuransi memiliki isi yang berbeda tergantung dari jenisnya. Namun, berikut ini isinya secara umum yang dilansir dalam laman Otoritas Jasa Keuangan:

  1. Waktu mulai berlakunya perlindungan asuransi harus dicantumkan dengan jelas.
  2. Rincian manfaat atau jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi wajib dijelaskan secara lengkap.
  3. Polis harus menjelaskan bagaimana cara pembayaran premi dilakukan oleh pemegang polis.
  4. Terdapat masa tenggang untuk pembayaran premi yang perlu dijelaskan.
  5. Jika asuransi menggunakan mata uang asing, perlu disebutkan kurs yang digunakan untuk perhitungan dalam rupiah.
  6. Waktu yang dianggap sah sebagai saat diterimanya pembayaran premi oleh perusahaan harus dijelaskan.
  7. Perusahaan harus menguraikan kebijakan terkait premi yang dibayarkan setelah masa tenggang berakhir.
  8. Tercantum pula batas waktu di mana perusahaan tidak dapat membatalkan polis (masa tidak dapat digugat).
  9. Untuk asuransi jiwa dengan nilai tunai, harus tersedia tabel yang menunjukkan nilai tunai tersebut.
  10. Jika polis memberikan dividen atau manfaat sejenis, perlu dijelaskan mekanisme perhitungannya.
  11. Harus dijelaskan kondisi dan prosedur penghentian pertanggungan, baik oleh penanggung maupun pemegang polis.
  12. Polis wajib mencantumkan prosedur pengajuan klaim beserta dokumen pendukung yang dibutuhkan.
  13. Tempat atau forum penyelesaian apabila terjadi perselisihan harus ditentukan.
  14. Jika polis dibuat dalam lebih dari satu bahasa, perlu disebutkan bahasa mana yang menjadi acuan utama bila terjadi perbedaan penafsiran.

Memahami isi polis asuransi akan membantu Anda mengetahui hak dan kewajiban, serta terhindar dari potensi perselisihan dengan perusahaan asuransi di kemudian hari.

Jenis-jenis Polis Asuransi

Ada berbagai jenis polis asuransi yang masing-masing memiliki manfaat dan perlindungannya sendiri. Berikut adalah beberapa jenis yang umum:

  1. Polis asuransi jiwa

    Asuransi jiwa merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan finansial kepada penerima manfaat yang ditunjuk jika tertanggung meninggal dunia.

    Polis dalam asuransi jiwa berfungsi sebagai bukti tertulis perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

  2. Polis asuransi kesehatan

    Asuransi kesehatan membantu Anda terhindar dari beban biaya medis yang besar dan tak terduga, sehingga Anda dapat fokus pada pemulihan.

    Dalam polis asuransi kesehatan tercantum manfaat asuransi yang akan diterima, premi yang harus dibayarkan, dan pengecualian yang berlaku.

  3. Polis asuransi kendaraan

    Asuransi kendaraan merupakan perjanjian antara pemilik kendaraan dan perusahaan asuransi untuk mengalihkan risiko finansial akibat kerusakan atau kehilangan kendaraan. 

    Polis ini menjadi landasan hukum bagi kedua pihak dalam menyelesaikan klaim apabila terjadi musibah pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

  4. Polis asuransi rumah

    Asuransi rumah hadir sebagai solusi untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para pemilik hunian dari berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi.

    Polis ini dapat membantu Anda menanggung biaya perbaikan, penggantian, atau bahkan pembangunan kembali rumah jika terjadi musibah.

  5. Polis asuransi perjalanan

    Asuransi perjalanan merupakan asuransi yang memberikan perlindungan kepada Anda selama melakukan perjalanan, baik di dalam maupun luar negeri.

    Polis dalam asuransi ini mencantumkan berbagai manfaat dan pengecualian yang ditanggung oleh perusahaan asuransi jika terjadi musibah selama perjalanan.

Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan kepada agen asuransi atau perusahaan asuransi jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut.

Temukan Produk Asuransi di Bancassurance CIMB Niaga

Bingung menemukan produk asuransi yang cocok? Anda bisa menemukan produk asuransi yang sesuai kebutuhan dan profil risiko melalui Bancassurance dari CIMB Niaga.

Bancassurance CIMB Niaga adalah produk dan layanan asuransi yang ditawarkan CIMB Niaga bekerja sama dengan perusahaan asuransi ternama.

Produk Bancassurance CIMB Niaga menawarkan berbagai produk Bancassurance untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang berbeda-beda. Berikut beberapa produk yang bisa Anda dapatkan:

  • Sun Life Proteksi Jiwa: Memberikan manfaat perlindungan jiwa sebesar 100% Uang Pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi.
  • Sun Life Sun Proteksi Cermat: Asuransi jiwa dengan manfaat pasti. Santunan hingga 110% saat meninggal dunia, dan bisa pengembalian premi 120% di akhir masa polis. 
  • Sun Life Xtra Proteksi Tepat: Memberi manfaat 100% Uang Pertanggungan jika tertanggung meninggal sebelum polis berakhir, manfaat akhir kontrak jika masih hidup hingga akhir masa polis, dan nilai tunai jika polis ditebus sesuai ketentuan.
  • Sun Life X-Tra Proteksi Retirement: Memberikan santunan meninggal dunia hingga ratusan juta rupiah berdasarkan plan dan premi yang dipilih, plus dana pensiun tahunan dan manfaat akhir hingga 75% dari Uang Pertanggungan.

Kunjungi halaman Bancassurance CIMB Niaga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang produk asuransi yang Anda butuhkan.

Produk Terkait

Xtra Cermat Savers

Produk asuransi jiwa ini menawarkan perlindungan selama 10 tahun dengan masa pembayaran premi hanya 5 tahun. Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa polis, ahli waris akan menerima 100% Uang Pertanggungan atau 110% dari nilai penebusan polis, tergantung mana yang lebih besar. Selain itu, tersedia manfaat tambahan seperti pengembalian premi dan penebusan polis.

Sun Healthcare Solution Syariah

Merupakan asuransi kesehatan yang memberikan manfaat perawatan dan pembedahan sesuai plan yang dipilih, serta manfaat meninggal dunia sebelum usia 65 tahun untuk plan kategori Plus.

SunLife Asuransi Maxima Anugerah

Asuransi Maxima Anugerah adalah asuransi unit-link syariah yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia, termasuk saat ibadah Haji atau Umroh, serta santunan tambahan. Produk ini juga menawarkan manfaat bonus kontribusi dalam bentuk unit investasi mulai akhir tahun ke-8 hingga masa asuransi berakhir, dengan manfaat investasi sesuai Nilai Dana Investasi yang terbentuk.

Asuransi X-Tra Proteksi Sakinah

merupakan produk asuransi tradisional berbasis syariah yang memberikan perlindungan asuransi kepada pasangan suami istri hingga masing – masing Peserta mencapai usia 100 tahun. Produk ini hadir menjadi solusi perlindungan, dan siap menjawab berbagai kebutuhan nasabah dalam setiap siklus kehidupan