www.cimbniaga.co.id production
ID EN

CIMB Preferred Infinite Syariah

Bebas iuran tahunan seumur hidup sepanjang pemegang kartu menjadi nasabah CIMB Preferred Syariah.

Cashback 1% untuk transaksi di luar negeri dalam mata uang asing, dengan maksimal cashback Rp 1.000.000 per periode tagihan.

Syarat dan Ketentuan:

  1. Cashback berlaku untuk transaksi ritel maupun online. 
  2. Hanya untuk transaksi dengan non-IDR. Bila transaksi di luar negeri namun menggunakan mata uang Rupiah, maka tidak mendapatkan Cashback.
  3. Cash advance (transaksi tarik tunai) dan transaksi MOTO (Mail Order Telephone Order) tidak diperhitungkan.
  4. Transaksi dari kartu tambahan digabungkan dengan transaksi dari kartu utama, total maksimum Cashback Rp 1.000.000,- per periode tagihan.
  5. Cashback akan dikreditkan ke Kartu CIMB Preferred Infinite Syariah nasabah maksimum 2 bulan setelah periode penagihan

Dapatkan ketenangan bertransaksi dengan Kartu Syariah, karena seluruh transaksi yang dilakukan dilandasi dengan akad-akad sesuai prinsip Syariah, yaitu Akad Kafalah, Ijarah, dan Qardh.

Syarat dan Ketentuan: 

  1. Minimum transaksi retail Rp 50.000.000 dalam 2 periode tagihan
  2. Hubungi Preferred Assistant 1500800 untuk klaim, maksimum klaim 2 bulan setelah billing cycle/ transaksi tercetak dalam tagihan.
  3. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi kartu hadir (dip in) dan online, tidak termasuk cash advance, Cashplus, fees & charges, bills payment dan cicilan. 
  4. Seluruh Poin Xtra yang terkumpul pada 2 cycle tersebut tidak boleh ditukarkan dengan hal lain karena akan dihanguskan.
  5. Maksimum klaim 2x per tahun (Januari – Desember)
  6. Transaksi harus genuine, transaksi yang terdeteksi oleh Bank termasuk transaksi tidak wajar tidak dimasukkan ke dalam perhitungan.
  7. Nama yang tertera pada tiket hanya berlaku untuk kartu utama atau kartu tambahan. 
  8. Tidak berlaku black out periode sesuai ketentuan Garuda Indonesia dan maksimum jangka waktu perjalanan adalah 21 hari.
  9. Segala pembatalan dan perubahan tiket dengan alasan dan kondisi apapun akan di proses sesuai dengan kebijakan Pihak Airlines dan menjadi tanggung jawab nasabah

Setiap transaksi retail sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) akan mendapatkan 2 (dua) Poin Xtra. Kunjungi https://bit.ly/CIMBNIAGA-CC atau Layanan CIMB Niaga 1500800 untuk program penukaran Poin Xtra

*Skema Poin Xtra ini berlaku mulai 1 Juni 2020

Pemegang Kartu CIMB Preferred Infinite Syariah dapat menikmati fasilitas Bebas Biaya Airport Lounge untuk 1 orang (pemegang kartu) selama memiliki TRB (Total Relationship Balance) sebesar minimum Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan berturut turut. Apabila TRB di bawah minimum selama 3 bulan, maka akan dikenakan biaya pemakaian fasilitas sesuai dengan tarif yang berlaku. Klik disini untuk Airport Lounge yang berpartisipasi

 

Transaksi ritel minimum Rp 500.000 dapat diubah menjadi cicilan tetap sebelum tanggal cetak tagihan dengan jangka waktu 3 s.d 36 bulan yang dapat dilakukan melalui

  • Aplikasi Octo Mobile
  • Octo Click www.octoclicks.co.id 
  • Layanan CIMB Niaga 1500800

Setiap berbelanja dengan Kartu Syariah Premium CIMB Niaga, Anda akan secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi berupa Purchase Protection dan Travel Insurance (travel accident insurance dan travel inconvenience insurance). Syarat dan ketentuan dapat diakses disini.

Fitur dan manfaat di atas dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis atau media lainnya. Informasi mengenai biaya layanan yang mungkin timbul dapat diakses disini.

Kami informasikan bahwa Program Spending Reward (“Program”) untuk Kartu Kredit Preferred Visa Infinite Syariah akan dihentikan efektif per 1 Juli 2025. 

Program ini sebelumnya memungkinkan Nasabah untuk bisa menukarkan Poin Xtra dengan 1 tiket Garuda Indonesia ekonomi Jakarta–Singapura atau Jakarta-Denpasar pulang-pergi (PP) dengan minimum transaksi retail (“Transaksi”) sebesar Rp 25 Juta per periode tagihan selama 6 periode tagihan berturut-turut.

Periode terakhir dari 6 periode tagihan berturut-turut yang diperhitungkan dan Poin Xtra yang didapat masih bisa ditukarkan dengan Program Spending Reward. Periode cetak tagihan maksimum yaitu di periode cetak tagihan Juli 2025 dengan detail sebagai berikut:

  • Periode tagihan 1 : Cetak Tagihan Februari 2025
  • Periode tagihan 2 : Cetak Tagihan Maret 2025
  • Periode tagihan 3 : Cetak Tagihan April 2025
  • Periode tagihan 4 : Cetak Tagihan Mei 2025
  • Periode tagihan 5 : Cetak Tagihan Juni 2025
  • Periode tagihan 6 : Cetak Tagihan Juli 2025

Setelah cetak tagihan Periode Juli 2025, maka tidak ada Transaksi lain yang akan dihitung untuk Program ini. Untuk Transaksi yang dilakukan pada bulan Juli 2025 mendekati waktu cetak tagihan namun terposting di periode tagihan bulan berikut nya (Periode Cetak Tagihan Agustus 2025), maka tidak di perhitungkan.

Nasabah memiliki waktu 2 (dua) bulan setelah periode cetak tagihan terakhir untuk melakukan penukaran Poin Xtra dengan Program Spending Reward yaitu sampai dengan 19 September 2025

Tiket harus diterbitkan / di Issued maksimum 14 (empat belas) hari kerja setelah nasabah melakukan penukaran Poin Xtra dengan menghubungi 1500800, Jika issued tiket melebihi batas waktu yang sudah di tentukan, maka klaim tidak dapat diproses. Syarat dan Ketentuan lain yang berlaku di Program tetap berlaku (klik di sini).

Bank tidak akan menerima permintaan penukaran Poin Xtra ke Program Spending Reward setelah tanggal tersebut dan Bank tidak bertanggung jawab untuk keterlambatan permintaan penerbitan tiket oleh Nasabah dan Bank dapat mengembalikan Poin Xtra sebesar yang sudah ditukarkan sebelumnya.

Untuk info lebih lanjut hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800.