Situs ini menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda.
Dengan menggunakan situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari Kami.
Cashback 30% di Ka Desa Warung Sunda dengan Menggunakan scan QRIS OCTO
1 Nov 2025 - 30 Apr 2026
Syarat dan Ketentuan Program:
Periode Program: 1 November 2025-30 April 2026
Cashback 30% (maksimum Rp 10.000) per transaksi di Ka Desa Warung Sunda dengan menggunakan QRIS OCTO sebagai metode pembayaran.
Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan, dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
Promo berlaku setiap hari di outlet Ka Desa Warung Sunda di Jl. Rogoyudan 1 No.1 Rogoyudan Sinduadi Kec. Mlati Kab. Sleman DIY 55242.
Satu customer bisa mendapatkan maksimum 1x cashback / hari, 2x cashback / minggu dan 2x cashback / bulan / akun OCTO selama periode berlangsung.
Cashback hanya diberikan untuk transaksi QRIS OCTO dari sumber dana OCTO Pay saja di kode QRIS milik CIMB Niaga.
Limit maksimum QRIS yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah Rp 10.000.000.
Cashback akan dikreditkan real time atau maksimum 1x24Jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO Nasabah.
Jika nasabah eligible mendapatkan cashback akan muncul keterangan potensial cashback di halaman ringkasan transaksi aplikasi OCTO.
Dengan mengikuti program ini, Nasabah setuju untuk mengikuti promo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Nasabah diwajibkan menginformasikan kepada Kasir akan menggunakan scan QRIS OCTO sebelum melakukan pembayaran.
Anda dapat menyesuaikan preferensi dan relevansi untuk pesan promosi yang diterima dan media komunikasi yang digunakan dengan menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041.
CIMB Niaga dan Ka Desa Warung Sunda dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
CIMB Niaga & Ka desa Warung Sunda berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO
Masuk ke Aplikasi OCTO, lalu Login
Pilih menu PayQRIS
Lalu Scan QRIS dengan nominal yang sesuai
Konfirmasi pembayaran
Masukkan PIN OCTO
Proses pembayaran telah selesai.
Disclaimer:
CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
Ketersediaan, mutu, jenis, harga, kesesuaian, waktu dan proses pengiriman atas barang dan/atau layanan yang disediakan Merchant kepada Nasabah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Merchant.
Setiap data dan instruksi transaksi yang dilakukan Nasabah menggunakan QRIS OCTO sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
Segala klaim pengembalian atau penukaran sepenuhnya tanggung jawab Merchant dan harus dilakukan langsung oleh Nasabah kepada Merchant.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran belanja online menggunakan OCTO, Nasabah dapat mengunjungi situs www.branchlessbanking.cimbniaga.co.id atau menghubungi Phone Banking 14041