www.cimbniaga.co.id production

  1. Masa berlaku Poin Xtra
    • Masa berlaku Poin Xtra adalah 2 tahun sejak dikreditkan. Poin Xtra yang telah diperoleh oleh nasabah akan tidak dapat digunakan / diclaim apabila:
      • Tidak ditukarkan sampai dengan batas akhir penukaran poin atau hingga program berakhir
      • Nasabah melakukan penutupan satu satunya rekening tabungan/kartu kredit
      • Status Kartu Kredit NPL
    • Masa berlaku Poin Xtra hasil dari Transfer Poin antar nasabah (beda CIF) akan mengikuti masa berlaku pada saat awal Poin Xtra terbentuk (earning), bukan waktu pentransferan Poin Xtra.
  2. Skema Pemberian Poin Xtra untuk Savings
    • Poin Xtra diberikan kepada nasabah perorangan pemilik rekening (IDR) Tabungan produk utama, sebagai berikut:
      • Tabungan CIMB Niaga Xtra & iB Xtra Mudharabah
      • CIMB Preferred Account & iB CIMB Preferred Account Mudharabah
      • CIMB Private Banking Account & iB CIMB Private Banking Account Mudharabah
      • ON Account & iB ON Account Mudharabah
      • Tabungan Usaha Individu & iB Tabungan Usaha Individu Mudharabah
      • Indie Account & iB Indie Account Mudharabah
      • Tabungan IB Pahala
    • Selain itu Poin Xtra juga diberikan kepada nasabah perorangan pemilik rekening (IDR) di luar produk Utama sebagai berikut :
      • Tabungan Junior & iB Tabungan Junior Mudharabah
      • Giro/iB Giro Mudharabah.
    • Perhitungan Poin Xtra yang diperoleh dari saldo rata-rata bulanan, dihitung untuk nasabah yang memiliki saldo rata-rata bulanan minimal IDR 1.000.000,- (satu juta rupiah).
    • Poin Xtra atas transaksi E-Channel & Tabungan Berjangka diberikan kepada nasabah perorangan pemilik Produk Utama Tabungan (*KPR tidak berlaku untuk Karyawan CIMB Niaga)
    • Transaksi E-Channel untuk Tabungan Junior/iB Junior Mudharabah yang mendapatkan Poin Xtra adalah transaksi Kartu Debit Junior.
    • Transaksi E-Channel untuk Giro/iB Giro Mudharabah yang mendapatkan Poin Xtra adalah transaksi via BizChannel (kecuali transaksi TT & Swift).
    • Rekening ponsel Unbank adalah rekening ponsel yang tidak terdaftar dalam CIF CIMB Niaga. Dimana poin hanya diberikan untuk maksimum 5 kali transfer ke rekening ponsel lainnya dalam 1 bulan
  3. Skema Pemberian Poin Xtra untuk Wealth Management & KPR
    Poin Xtra atas transaksi Wealth Management & KPR diberikan kepada nasabah perorangan pemilik Produk Utama Tabungan (*KPR tidak berlaku untuk Karyawan CIMB Niaga)
  4. Skema Pemberian Poin Xtra untuk kartu Kredit
    • Kriteria Account
      • Berlaku untuk semua jenis Kartu Kredit CIMB Niaga yang memiliki fasilitas Poin Xtra
      • Tidak dalam status NPL & Write off
      • Kartu Corporate Card tidak mendapatkan Poin Xtra
    • Poin Xtra atas transaksi ritel akan terbentuk di OLS H+1 setelah tanggal posting transaksi di SICS.
    • Apabila nasabah bertransaksi dan langsung mengubah menjadi cicilan melalui EDC maka transaksi tersebut tidak akan mendapatkan Poin Xtra. Untuk konversi menjadi cicilan yang tidak dilakukan secara langsung, akan mengurangi (reverse) poin yang sudah terbentuk di OLS. Kemudian apabila pada saat proses reversal dilakukan, akumulasi Poin Xtra nasabah tidak mencukupi, maka balance Poin Xtra akan menjadi MINUS (negatif) dan akan mengurangi perolehan Poin Xtra dikemudian hari.
    • Poin Xtra tidak diberikan untuk transaksi: penarikan tunai (cash advance), transfer balance, Cash Plus, Cash Back, Pembayaran Iuran Tahunan Kartu Kredit CIMB Niaga, termasuk Club Membership Fee, Pembayaran Transaksi cicilan, Transaksi yang dirubah menjadi cicilan, transaksi yang dikategorikan High Risk , biaya dan denda lainnya
      Note: Tidak ada perubahan fitur Poin Xtra yang berasal dari value proposisi kartu
  5. Channel Penukaran
    • Penukaran Poin Xtra dapat dilakukan oleh pemegang Tabungan/ kartu kredit basic dan supplement yang memiliki Poin Xtra melalui channel penukaran Poin Xtra berikut :  

      Channel

      Catalog yang bisa ditukarkan

      Phone Banking 150800

      Milleage, Hotel & E- Vouchers untuk Preferred/Private/Premium Card Holder

      Phone Banking 14041

      Milleage & Hotel untukl Visa Platinum, Accor Platinum Point & Voucher Bulanan JCB Precious

      Cimb Clicks

      E-Voucher

      Microsite CIMB Niaga
      (https://cards-loan.cimbniaga.co.id/)

      E-Voucher & Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

      Merchant Partner

      PX sebagai Source of Fund

      Go Mobile*

      *Akan diumumkan dalam memo sosialisasi berikutnya

    • Penukaran Poin Xtra dapat berupa penggabungan Poin Xtra yang diperoleh dari beberapa kartu kredit ataupun gabungan Poin Xtra kartu kredit dengan Poin Xtra Tabungan atau produk ritel lainnya selama dalam 1 CIF dengan system FIFO (First In First Out), artinya jika nasabah melakukan penukaran Poin Xtra maka akan memotong Poin Xtra yang lebih awal didapatkan kecuali penukaran ke program/ fitur khusus yang ditentukan kemudian.
    • Perhitungan penukaran Poin Xtra Kartu Kredit harus disesuaikan dengan persyaratan masing-masing Reward
    • Untuk penukaran Poin Xtra baik pemegang kartu kredit maupun Tabungan harus melakukan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing channel.
    • Poin Xtra juga dapat digunakan untuk berbelanja di merchant (EDC CIMB Niaga) yang telah bekerjasama, di mana lokasi outlet dan merchant terupdate dapat dilihat di cimbniaga.co.id
  6. Ketentuan Penukaran E-Voucher
    • E-Voucher akan dikirimkan ke nomor handphone nasabah sesuai dengan konfirmasi nasabah (untuk penukaran di contact center) atau sesuai nomor yang terdaftar di platform penukaran (i.e penukaran melalui clicks akan menggunakan nomor yang dipakai untuk OTP clicks)
    • Jika belum menerima e-voucher dalam 7 hari kerja setelah penukaran, mohon agar menghubungi CIMB Niaga contact center karena periode penyampaian keluhan terkait pengiriman E-voucher yaitu 14 hari kerja sejak tanggal penukaran oleh nasabah. Setelah melalui periode tersebut CIMB Niaga tidak bertanggung jawab atas keluhan sehubungan dengan penukaran Poin Xtra dengan E-voucher.
    • Pengiriman ulang E-Mail hanya berlaku maksimal 3 (tiga) kali sebelum e-voucher kadaluwarsa. Kadaluarsa dihitung sejak SMS kode e-voucher berhasil dikirimkan dan tidak dapat diperpanjang.
    • Nasabah bertanggungjawab untuk menggunakan e-voucher yang diterimanya sebelum e-voucher tersebut kadaluarsa dan nasabah tidak dapat meminta penggantian e-voucher yang sudah kadaluarsa.
    • CIMB Niaga tidak bertanggung jawab dalam hal SMS e-voucher tidak diterima oleh Pemegang Kartu sepanjang berdasarkan laporan yang tercatat di sistem CIMB Niaga SMS tersebut sudah berhasil terkirim
  7. Perhitungan Poin Xtra
    Dikecualikan dari perhitungan Poin Xtra namun tidak terbatas, antara lain transaksi penarikan tunai (cash advance), program danai tunai Cash Plus, Cashback, katalog kartu kredit, pembayaran iuran kartu kredit, biaya keanggotaan, transaksi cicilan, transaksi yang diubah menjadi cicilan, transaksi yang dikategorikan beresiko tinggi, biaya dan denda lainnya.

1. Perubahan cara mendapatkan Poin Xtra

2. Perubahan katalog penukaran Poin Xtra pada e-voucher

3. Perubahan nilai konversi Poin Xtra pada penukaran Mileages