Pengumuman Operasional Cabang selama Natal 2020 & Tahun Baru 2021
Sehubungan dengan Perayaan dan Libur Hari Raya Natal 2020 dan Akhir Tahun 2020, serta merujuk pada:
- SKB 3 Menteri No. 774/2020, No. 05/2020 dan No. 06/2020 perihal Perubahan Keempat atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 728/2019, No. 213/2019 dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
- Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. S-83/PB/PB.3/2020 tanggal 18 Desember 2020 perihal Pelaksanaan Penerimaan Negara Pada Akhir Tahun 2020.
- Siaran Pers Bank Indonesia No. 22/92/DKom tanggal 11 Desember 2020 perihal Kegiatan Operasional Bank Indonesia Jelang Hari Raya Natal dan Akhir Tahun 2020.
- Pengumuman Bursa Efek Indonesia No. PENG-00367/BEI.POP/12 -2020 tanggal 2 Desember 2020 perihal Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2020
Maka bersama ini disampaikan jadwal operasional cabang adalah sebagai berikut:
Senin - Rabu, 21-23 Desember 2020
- Cabang beroperasi normal
- Cut of Time RTGS dan SKNBI di cabang di perpanjang satu jam sampai pukul 15.00 WIB
Kamis - Jumat, 24-25 Desember 2020
- Cabang tidak beroperasi (note: BI, Bursa Efek, KSEI dan Kantor Pajak tidak beroperasi)
- Digital Lounge di mall beroperasi
Senin - Selasa, 28-29 Desember 2020
- Cabang beroperasi normal
- Cut of Time RTGS dan SKNBI di cabang di perpanjang satu jam sampai pukul 15.00 WIB
Rabu, 30 Desember 2020
- Cabang beroperasi normal
- Cut of Time RTGS dan SKNBI di cabang di perpanjang dua jam sampai pukul 16.00 WIB
- Cabang menerima setoran pajak sampai minimal pukul 17.00 waktu setempat
Kamis - Jumat, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021
- Cabang tidak beroperasi (note: BI, Bursa Efek, KSEI dan Kantor Pajak tidak beroperasi)
- Digital Lounge di mall beroperasi