Pengumuman Operasional Cabang selama Natal 2020 & Tahun Baru 2021
Pengumuman Operasional Cabang selama Natal 2020 & Tahun Baru 2021
Sehubungan dengan Perayaan dan Libur Hari Raya Natal 2020 dan Akhir Tahun 2020, serta merujuk pada:
SKB 3 Menteri No. 774/2020, No. 05/2020 dan No. 06/2020 perihal Perubahan Keempat atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 728/2019, No. 213/2019 dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. S-83/PB/PB.3/2020 tanggal 18 Desember 2020 perihal Pelaksanaan Penerimaan Negara Pada Akhir Tahun 2020.
Siaran Pers Bank Indonesia No. 22/92/DKom tanggal 11 Desember 2020 perihal Kegiatan Operasional Bank Indonesia Jelang Hari Raya Natal dan Akhir Tahun 2020.
Pengumuman Bursa Efek Indonesia No. PENG-00367/BEI.POP/12 -2020 tanggal 2 Desember 2020 perihal Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2020
Maka bersama ini disampaikan jadwal operasional cabang adalah sebagai berikut:
Senin - Rabu, 21-23 Desember 2020
Cabang beroperasi normal
Cut of Time RTGS dan SKNBI di cabang di perpanjang satu jam sampai pukul 15.00 WIB
Kamis - Jumat, 24-25 Desember 2020
Cabang tidak beroperasi (note: BI, Bursa Efek, KSEI dan Kantor Pajak tidak beroperasi)
Digital Lounge di mall beroperasi
Senin - Selasa, 28-29 Desember 2020
Cabang beroperasi normal
Cut of Time RTGS dan SKNBI di cabang di perpanjang satu jam sampai pukul 15.00 WIB
Rabu, 30 Desember 2020
Cabang beroperasi normal
Cut of Time RTGS dan SKNBI di cabang di perpanjang dua jam sampai pukul 16.00 WIB
Cabang menerima setoran pajak sampai minimal pukul 17.00 waktu setempat
Kamis - Jumat, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021
Cabang tidak beroperasi (note: BI, Bursa Efek, KSEI dan Kantor Pajak tidak beroperasi)