www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Cashback hingga Rp 2.000.000 untuk Nasabah CIMB Niaga Terundang

Dapatkan cashback hingga Rp 2.000.000 dengan melakukan transaksi belanja (ritel/e-commerce) sesuai dengan ketentuan tingkat transaksi sesuai dengan tabel di bawah ini : 

S&K Program Reward
Akumulasi transaksi min. Rp 500.000 Cashback Rp 50.000
Transaksi belanja yang diubah menjadi cicilan akumulasi minimum Rp 1.000.000   Cashback Rp 100.000
Transaksi belanja yang diubah menjadi cicilan akumulasi minimum Rp 3.000.000 Cashback Rp 300.000
Transaksi belanja yang diubah menjadi cicilan akumulasi minimum Rp 5.000.000 Cashback Rp 500.000
Transaksi belanja yang diubah menjadi cicilan akumulasi minimum Rp 10.000.000 Cashback Rp 1.000.000
Transaksi belanja yang diubah menjadi cicilan akumulasi minimum Rp 20.000.000 Cashback Rp 2.000.000

Extra Penawaran : Nikmati penawaran cicilan 0% untuk tenor 3 dan 6 bulan di OCTO Mobile dengan minimum transaksi Rp. 300.000 hingga 31 Desember 2022

Syarat & Ketentuan:

  1. Berlaku untuk nasabah Kartu Kredit/Kartu Syariah terundang yang menerima SMS/WhatsApp/Email terkait program ini dengan tipe kartu kredit dan 2 digit akhir kartunya disebutkan di dalam SMS/WhatsApp/Email tersebut.
  2. Untuk mendapatkan cashback program, pemegang kartu kredit terundang wajib melakukan aktivasi kartu kreditnya, kemudian bertransaksi ritel (termasuk e-commerce) sesuai dengan ketentuan pada tabel di atas menggunakan Kartu Kredit yang tercantum di SMS/WhatsApp/Email yang diterima nasabah.
  3. Transaksi belanja yang diubah menjadi cicilan adalah transaksi baru yang dilakukan selama periode program.
  4. Besar cashback yang diberikan kepada pemenang cashback sesuai dengan ketentuan pada tabel di atas.
  5. Bagi nasabah terundang yang bertransaksi akumulasi minimum Rp. 500.000 (dengan diubah menjadi cicilan atau tanpa diubah menjadi cicilan) selama periode program dan pada saat penentuan pemenang cashback Kartu Kredit nasabah dalam kondisi aktif (tidak terblokir), maka nasabah berhak mendapatkan cashback Rp. 50.000
  6. Minimum transaksi yang diubah menjadi cicilan mengikuti ketentuan transaksi cicilan yang sedang berlaku di CIMB Niaga.
  7. Transaksi yang diperhitungkan adalah semua transaksi ritel (termasuk e-commerce) dan juga transaksi yang dikonversi menjadi cicilan, kecuali transaksi penarikan tunai (cash advance), transaksi dana tunai (cashplus), tagihan cicilan bulanan yang berasal dari transaksi bulan sebelumnya, bunga & biaya (untuk Kartu Kredit konvensional) atau kafalah fee, ujrah, ta’widh (untuk Kartu Syariah).
  8. Periode transaksi dan konversi : 1 - 31 Desember 2022 atau sesuai yang tercantum pada SMS/WhatsApp/Email penawaran program yang diterima nasabah.
  9. Nasabah dengan Kartu Kredit/Kartu Syariah terundang hanya berhak mendapatkan cashback 1x selama periode program dan tidak berlaku kelipatan.
  10. Cashback akan dikreditkan ke Kartu Kredit/Kartu Syariah pemenang program paling lambat 60 hari setelah program berakhir.
  11. Pada saat penentuan pemenang cashback dan pada saat proses pengkreditan cashback, status Kartu Kredit/Kartu Syariah harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.