www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Cashback 500.000 untuk Nasabah CIMB Niaga Terundang

Dapatkan cashback Rp 500.000 dengan melakukan transaksi belanja (ritel/e-commerce) yang diubah menjadi cicilan akumulasi minimum Rp. 12.000.000,- (minimum tenor 6 bulan, melalui channel apapun).

Periode transaksi dan konversi : 1 - 31 Juli 2023 atau sesuai yang tercantum pada WhatsApp penawaran program yang diterima nasabah.

Syarat & Ketentuan:

  1. Berlaku untuk nasabah Kartu Kredit/Kartu Syariah terundang yang menerima WhatsApp terkait program ini dengan tipe kartu kredit dan 2 digit akhir kartunya disebutkan di dalam WhatsApp tersebut.
  2. Untuk mendapatkan cashback program, pemegang kartu kredit terundang wajib melakukan transaksi ritel (termasuk e-commerce) yang diubah menjadi cicilan minimum tenor 6 bulan dengan minimum akumulasi transaksi cicilan Rp. 12.000.000,- menggunakan Kartu Kredit yang tercantum di WhatsApp yang diterima nasabah.
  3. Transaksi belanja yang diubah menjadi cicilan adalah transaksi baru yang dilakukan selama periode program.
  4. Transaksi yang diperhitungkan adalah semua transaksi ritel (termasuk e-commerce) yang dikonversi menjadi cicilan, kecuali transaksi penarikan tunai (cash advance), transaksi dana tunai (cashplus), cicilan bulanan yang berasal dari transaksi bulan sebelumnya, bunga & biaya (untuk Kartu Kredit konvensional) atau kafalah fee, ujrah, ta’widh (untuk Kartu Kredit Syariah).
  5. Nasabah dengan Kartu Kredit/Kartu Syariah terundang hanya berhak cashback 1x selama periode program dan tidak berlaku kelipatan.
  6. Cashback akan dikreditkan ke Kartu Kredit/Kartu Syariah pemenang program paling lambat 60 hari setelah program berakhir.
  7. Pada saat penentuan pemenang cashback dan pada saat proses pengkreditan cashback, status Kartu Kredit/Kartu Syariah harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.