Cashback Hingga Rp. 1.5 Juta
Dapatkan Cashback Rp. 500rb perbulan atau Maks. Rp. 1,5 Jt untuk 3 (tiga) periode billing cycle dengan melakukan transaksi retail di Merchant Domestik dengan menggunakan Kartu Preferred Visa Infinite dan Preferred Visa Infinite Syariah.
Periode Program :
- Kartu Preferred Visa Infinite Syariah
- Periode Ke 1 : 20 Desember 2023 s.d 19 Maret 2024
- Periode Ke 2 : 20 Maret 2024 s.d 19 Juni 2024
- Kartu Preferred Visa Infinite
- Periode Ke 1 : 24 Desember 2023 s.d 23 Maret 2024
- Periode Ke 2 : 24 Maret 2024 s.d 23 Juni 2024
Lead Takers
- Card Holder Preferred Visa Infinite dan Preferred Visa Infinite Syariah terundang
- Kartu dengan kategori segmentasi NTB Inactive, Inactive, dan Dormat
Syarat & Ketentuan Program
- Card Holder terundang akan menerima Whatsapp (WA) Blast dengan 2 (dua) digit kartu syariah yang eligble untuk mengikuti program.
- Melakukan transaksi retail domestic atau dengan currency Rupiah (IDR) termasuk e-Commerce dengan menggunakan Kartu Preferred Visa Infinite dan Preferred Visa Infinite Syariah terundang selama periode program.
- Setiap transaksi retail domestic yang dilakukan akan diakumulasikan dalam 1 (satu) billing cycle untuk dilakukan penghitungan cashback.
- Card Holder akan mendapatkan Cashback 1% dari akumulasi transaksi retail domestik atau maksimal Rp. 500rb per Billing Cycle atau maksimal Rp. 1.5 Juta untuk 3 (tiga) periode billing cycle selama periode program.
- Pembayaran cashback akan dikreditkan ke Card Holder maksimal 2 (dua) bulan dari periode transaksi (billing cycle).
- Dalam hal Card Holder sebagaimana point a. diatas berstatus sebagai Kartu Tambahan, maka cashback yang diperoleh akan dikreditkan ke Kartu Utama.
- Pada saat pengkreditan Cashback, Kartu Utama Nasabah harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir