Cashback 100% Maksimum Rp 50.000 untuk Nasabah CIMB Niaga Terundang
Dapatkan cashback 100% maksimum Rp 50.000 dengan melakukan transaksi belanja (ritel/e-commerce) tanpa minimum pembelanjaan.
Extra Penawaran : Nikmati penawaran cicilan 0% tenor 3 bulan untuk ubah transaksi menjadi cicilan di OCTO Mobile dengan minimum transaksi Rp 300.000.
Syarat & Ketentuan :
- Berlaku untuk nasabah Kartu Kredit/Kartu Syariah terundang yang menerima WhatsApp terkait program ini dengan tipe kartu kredit dan 2 digit akhir kartunya disebutkan di dalam WhatsApp tersebut.
- Untuk mendapatkan cashback program, pemegang kartu kredit terundang harus melakukan transaksi ritel (termasuk e-commerce) tanpa minimum pembelanjaan menggunakan Kartu Kredit yang tercantum di WhatsApp yang diterima nasabah.
- Besar cashback yang diberikan kepada pemenang cashback adalah 100% maksimum Rp 50.000.
- Transaksi yang diperhitungkan adalah semua transaksi ritel (termasuk e-commerce) kecuali transaksi penarikan tunai (cash advance), transaksi dana tunai (cashplus), tagihan cicilan bulanan yang berasal dari transaksi bulan sebelumnya, bunga & biaya (untuk Kartu Kredit konvensional) atau kafalah fee, ujrah, ta’widh (untuk Kartu Syariah).
- Periode transaksi : 15 – 29 Februari 2024 atau sesuai yang tercantum pada WhatsApp penawaran program yang diterima nasabah.
- Nasabah dengan Kartu Kredit/Kartu Syariah terundang hanya berhak mendapatkan cashback 1x selama periode program.
- Cashback akan dikreditkan ke Kartu Kredit/Kartu Syariah pemenang program paling lambat 60 hari setelah program berakhir.
- Pada saat penentuan pemenang cashback dan pada saat proses pengkreditan cashback, status Kartu Kredit/Kartu Syariah harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.