Mastercard Gold – Khusus Nasabah Terundang :
Cashback 20% Transaksi Ritel (Maksimum Cashback Rp 150.000) untuk Minimum Transaksi Rp 750.000 selama Periode Program
Segera gunakan Kartu Kredit Mastercard Gold Anda sekarang untuk menikmati cashback 20% (cashback maksimum Rp 150.000 per Periode Transaksi) dengan minimum akumulasi transaksi ritel Rp 750.000 dan sesuai Syarat dan Ketentuan Program. Penawaran ini berlaku 1x per Nasabah Kartu Kredit Utama/Basic.
Langkah aktivasi kartu Mastercard Gold hasil peralihan: Panduan Kartu Anda
Syarat & Ketentuan Program:
- Berlaku untuk nasabah terundang pemegang Kartu Kredit Utama/Basic Mastercard Gold hasil peralihan dari Kartu Kredit JCB Platinum, Visa Classic, Visa Gold, dan Visa Wave n Go yang memenuhi kriteria target program. Nasabah terundang akan mendapatkan notifikasi via WhatsApp/Email.
- Nasabah terundang pemegang Kartu Kredit Utama/Basic berhak mendapatkan cashback 20% dengan maksimum Rp 150.000 untuk minimum akumulasi transaksi ritel minimum Rp 750.000 selama Periode Transaksi.
- Periode Transaksi yang diperhitungkan untuk mendapatkan cashback adalah periode tanggal transaksi yang tercantum dalam komunikasi undangan program yang nasabah terima via Whatsapp/Email.
- Cashback hanya berlaku 1x per nasabah Kartu Kredit Utama/Basic dan tidak berlaku kelipatan.
- Untuk mendapatkan cashback, nasabah Kartu Kredit terundang (Kartu Utama) harus sudah mengaktivasi kartunya dan melakukan transaksi di kartu tersebut.
- Akumulasi transaksi yang dilakukan oleh Kartu Kredit Tambahan (Supplement) akan diperhitungkan untuk mendapatkan cashback, namun akumulasi transaksi tidak bisa hanya berasal dari Kartu Tambahan
- Cashback akan langsung dikreditkan ke Kartu Kredit Utama/Basic Mastercard Gold maksimum 60 (enam puluh) hari kerja setelah Periode Transaksi berakhir.
- Kartu Kredit Mastercard Gold harus dalam kondisi aktif, lancar, tidak terblokir, dan tidak kedaluwarsa saat proses pengkreditan cashback.
- Cashback diberikan untuk transaksi ritel online maupun offline, kecuali:
- Transaksi QRIS
- Transaksi yang diubah menjadi cicilan, dan/atau pembayaran angsuran
- Penarikan tunai (Cash Advance), Cash Plus
- Program cashback lainnya atau pembayaran iuran keanggotaan
- Transaksi ritel yang dibatalkan
- Pembayaran tagihan & transaksi recurring
- Top up atau pembayaran e-Wallet, Transaksi di Paper.id
- Biaya, bunga, dan transaksi lain yang tidak termasuk dalam kategori ritel
- Transaksi yang diidentifikasi oleh Bank sebagai transaksi tidak genuine ataupun transaksi gesek tunai
Masih banyak program menarik dari merchant lainnya yang bisa Anda lihat di cimb.id/cc-promo.