Double Cashback with OCTO Card & OCTO Card Syariah Terundang
Dapatkan Double Cashback setiap bulan selama periode program untuk Pemegang Kartu Terundang dengan melakukan transaksi ritel menggunakan Mastercard OCTO Card dan OCTO Card Syariah.
Periode Program :
- Mastercard OCTO Card
- Billing November 2024 (17 Oktober 2024 s.d 16 November 2024)
- Billing Desember 2024 (17 November 2024 s.d 16 Desember 2024)
- Mastercard OCTO Card Syariah
- Billing November 2024 (20 Oktober 2024 s.d 19 November 2024)
- Billing Desember 2024 (20 November 2024 s.d 19 Desember 2024)
Kriteria :
Pemegang Kartu wajib melakukan transaksi ritel minimum Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dalam 1 periode tagihan.
Syarat dan Ketentuan Program
- Kartu akan mendapatkan Double Cashback yang terdiri dari fitur Cashback 10% dan tambahan Bonus Cashback 20% selama periode program.
- Double Cashback diberikan untuk transaksi belanja online, kecuali merchant kategori : Hotel, Airlines, Tour & Travel dan tidak berlaku untuk transaksi QRIS.
- Mekanisme bonus cashback yang diberikan mengacu kepada perhitungan fitur Cashback yaitu untuk transaksi online sebesar Rp 20rb per transaksi dengan akumulasi maksimum Cashback yang diberikan sebesar Rp. 200rb per tagihan (Rp. 100rb fitur + Rp. 100rb bonus).
- Untuk fitur Cashback 10%, Transaksi yang diperhitungkan dalam perolehan cashback merupakan transaksi ritel (transaksi online dan transaksi QR melalui OCTO Mobile), tidak termasuk : transaksi cicilan langsung, pembayaran angsuran,penarikan tunai (Cash Advance), Cash Plus, cash back program lainnya, katalog, pembayaran iuran keanggotaan, pembayaran tagihan & recurring, top up/pembayaran eWallet, biaya & bunga dan transaksi lainnya yang tidak masuk dalam kategori transaksi ritel/belanja.
- Untuk Bonus Cashback 20% transaksi yang diperhitungkan dalam perolehan cashback merupakan transaksi ritel (transaksi online saja), tidak termasuk : transaksi QR melalui OCTO Mobile, transaksi cicilan langsung, pembayaran angsuran,penarikan tunai (Cash Advance), Cash Plus, cash back program lainnya, katalog, pembayaran iuran keanggotaan, pembayaran tagihan & recurring, top up/pembayaran eWallet, biaya & bunga dan transaksi lainnya yang tidak masuk dalam kategori transaksi ritel/belanja.
- Cashback akan dikreditkan ke Kartu Utama dengan status lancar, tidak terblokir atau tutup dan dapat menjadi pengurang tagihan pada periode selanjutnya
- Periode pengkreditan cashback dilakukan maksimum 2 (dua) bulan setelah periode penagihan (billing cycle).