Cashback Hingga Rp. 250.000,- untuk Nasabah CIMB Niaga Terundang dengan Transaksi Akumulasi Minimum Rp. 5.000.000,-
Cashback hingga Rp. 250.000,- untuk nasabah terundang dengan melakukan transaksi akumulasi minimum mulai dari Rp. 5.000.000,- selama periode program. Berikut tingkat reward cashback dan minimum transaksinya :
| Minimum Spending |
Cashback |
| Akumulasi transaksi Rp. 5.000.000 |
125.000 |
| Akumulasi transaksi Rp. 10.000.000 |
250.000 |
Extra Penawaran : Nikmati penawaran cicilan 0% tenor 3 dan 6 bulan minimum transaksi Rp. 300.000,-. Ubah transaksi cicilan melalui OCTO Mobile, OCTO Clicks, Layanan CIMB Niaga 14041 dan Layanan CIMB Niaga Preferrerd 1500800.
Periode Program : 25 – 31 Juli 2024
Syarat & Ketentuan :
- Berlaku untuk nasabah Kartu Kredit/Kartu Syariah terundang yang menerima WhatsApp terkait program ini dengan tipe kartu kredit dan 2 digit akhir kartunya disebutkan di dalam WhatsApp tersebut.
- Untuk mendapatkan cashback program, pemegang kartu kredit terundang wajib melakukan transaksi minimum akumulasi mulai dari Rp. 5.000.000,- menggunakan Kartu Kredit yang tercantum di WhatsApp yang diterima nasabah.
- Periode transaksi: 25 – 31 Juli 2024
- Transaksi yang diperhitungkan adalah semua transaksi ritel (termasuk e-commerce), kecuali transaksi penarikan tunai (cash advance), transaksi dana tunai (cashplus), cicilan bulanan yang berasal dari transaksi bulan sebelumnya, bunga & biaya (untuk Kartu Kredit konvensional) atau kafalah fee, ujrah, ta’widh (untuk Kartu Kredit Syariah).
- Cashback berlaku 1x per nasabah per periode program.
- Cashback akan dikreditkan ke Kartu Kredit/Kartu Syariah pemenang program paling lambat 60 hari setelah program berakhir
- Pada saat penentuan pemenang cashback dan pada saat proses pengkreditan cashback, status Kartu Kredit/Kartu Syariah harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.