www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Syarat dan Ketentuan Program Cashback Kartu Tambahan up to IDR 200 Ribu Pengajuan Melalui Website OCTO

Ketentuan Program adalah sebagai berikut:

  1. Periode program Kartu Tambahan yang disetujui (approved) adalah 27 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  2. Berlaku untuk New To Card (NTC) Supplement (nasabah pemilik Kartu Kredit Tambahan sebelumnya belum pernah memiliki Kartu Kredit Tambahan CIMB Niaga jenis apapun).
  3. Setiap Kartu Kredit / Kartu Tambahan wajib melakukan akumulasi transaksi retail paling lambat 1 bulan dari tanggal Kartu Kredit/Kartu Syariah tambahan disetujui.
  4. Berlaku untuk pengajuan melalui Website OCTO.
  5. Berlaku juga untuk nasabah pemilik Kartu Tambahan baru tetapi saat ini merupakan existing pemilik Kartu Kredit/Kartu Syariah utama.
  6. Pengkreditan cashback diberikan kepada pemilik Kartu Kredit Utama (hal ini dikarenakan transaksi Kartu Kredit Tambahan ditagihkan kepada pemilik Kartu Kredit Utama / Billing Basic).
  7. Setiap pemegang Kartu Kredit/Kartu Syariah utama berhak menerima cashback 100% dengan maksimal cashback yang diterima adalah Rp 200,000,- (jika disetujui 2 (dua) Kartu Supplement Baru/New To Card).
  8. Apabila nasabah disetujui 2 pemegang Kartu Tambahan – New To Card Supplement di bulan yang sama, maka pemegang Kartu Utama hanya berhak mendapatkan 1x cashback selama periode program.
  9. Pengkreditan cashback wajib memenuhi ketentuan :
    • Pada saat pengkreditan Kartu Kredit Utama dan Kartu Kredit Tambahan, kedua kartu tersebut dalam keadaan status tidak terblokir. 
    • Transaksi yang diperhitungkan adalah seluruh transaksi offline dan online, melalui merchant, Aplikasi OCTO dan E-commerce, tidak termasuk cashplus, cash advance, cicilan bulanan, fee & charges.
    • Transaksi yang di ubah menjadi cicilan tetap dapat menikmati program ini.
    • Pengkreditan cashback paling lambat 3 bulan dari kartu kredit yang disetujui ( dikarenakan nasabah wajib melakukan 1x transaksi retail paling lambat 1 bulan dari kartu kredit tambahan disetujui).
  10. Contoh perhitungan Cashback yang diperoleh:
    1. 1 Kartu Supplement yang disetujui
      Persetujuan Supplement Nominal Akumulasi Transaksi Pemberian Cashback Keterangan
      1 Kartu Supplement Rp 100.000,00 Rp 100.000,00 Total cashback Rp 100.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Rp 75.000,00 Rp 75.000,00 Total cashback Rp 75.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Rp 200.000,00 Rp 100.000,00 Total cashback Rp 100.000,- (100% cashback diterima sesuai maksimum cashback yaitu 100 ribu)
    2. 2 Kartu Supplement yang disetujui
      Persetujuan Supplement Transaksi pada Kartu Nominal Transaksi Pertama Pemberian Cashback Keterangan
      2 Kartu Supplement Supple 1 Rp 100.000,00 Rp 100.000,00 Total cashback Rp. 100.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Supple 2 Rp 100.000,00 Rp 100.000,00 Total cashback Rp. 100.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Total cashback diterima oleh Kartu Utama Rp 200.000,00  
      2 Kartu Supplement Supple 1 Rp 100.000,00 Rp 100.000,00 Total cashback Rp. 100.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Supple 2 Rp 30.000,00 Rp 30.000,00 Total cashback Rp. 30.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Total cashback diterima oleh Kartu Utama Rp 130.000,00  
      2 Kartu Supplement Supple 1 Rp 70.000,00 Rp 70.000,00 Total cashback Rp. 70.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Supple 2 Rp 30.000,00 Rp 30.000,00 Total cashback Rp. 30.000,- (100% cashback sesuai transaksi pertama)
      Total cashback diterima oleh Kartu Utama Rp 100.000,00  
      2 Kartu Supplement Supple 1 Rp 125.000,00 Rp 100.000,00 Total cashback Rp. 100.000,- (100% cashback diterima sesuai maksimum cashback yaitu 100 ribu)
      Supple 2 Rp 300.000,00 Rp 100.000,00 Total cashback Rp. 100.000,- (100% cashback diterima sesuai maksimum cashback yaitu 100 ribu)
      Total cashback diterima oleh Kartu Utama Rp 200.000,00