www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Asuransi X-Tra Global Optima Link

“Investasi Global untuk Hasil Optimal”

Kesuksesan lebih mudah diraih karena jaringan yang luas, sama halnya dengan berinvestasi. Jangkauan serta akses global dalam berinvestasi memberikan Anda kesempatan untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Asuransi X-Tra Global Optima Link merupakan produk asuransi terkait investasi yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus kesempatan untuk berinvestasi di pasar global.

  1. Akses investasi global untuk mendapatkan hasil yang optimal
  2. Manfaat Asuransi dalam mata uang US Dollar dan bebas pajak
  3. Pilihan Dana Investasi yang beragam sesuai profil dan tujuan investasi Anda
  4. Proses aplikasi tanpa harus melakukan pemeriksaan kesehatan
Jenis Dana Investasi Deskripsi & Tingkat Risiko
Global Emerging Market Equity Fund  Investasi pada instrumen saham (≥67%) dan/atau pasar uang dan obligasi (≤33%) yang memberikan potensi pertumbuhan hasil dengan tingkat risiko relatif tinggi. Investasi yang berfokus pada saham-saham perusahaan di negara-negara berkembang di mancanegara.
Global Yield Equity Fund Investasi pada instrumen saham (≥67%) dan/atau pasar uang (≤33%) yang memberikan potensi pertumbuhan hasil dengan tingkat risiko relatif tinggi. Investasi di berbagai portofolio saham di seluruh dunia yang memberikan dividen secara agregat lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pasar di mancanegara.
High Yield Income Fund Investasi pada obligasi (≥67%) dan/atau pasar uang (≤33%) yang memberikan potensi pertumbuha hasil dan memperoleh pendapatan investasi dengan tingkat risiko yang moderat. Investasi yang berfokus pada obligasi yang dikategorikan sebagai below investment grade rating di mancanegara.
Global Bond Income Fund Investasi pada obligasi (≥67%) dan/atau pasar uang (≤33%) yang memberikan potensi pertumbuhan hasil yang relatif stabil dan menarik dengan tingkat risiko yang mderat. Investasi yang berfokus pada obligasi yang salah satunya diterbitkan oleh pemerintah, agensi pemerintah, supra-nasional, dan perusahaan di mancanengara.
Money Market Fund Investasi pada saham (≥67%) dan/atau pasar uang dan obligasi (≤33%) bermata uang US Dollar yang memberikan potensi pertumbuhan hasil yang relatif stabil dan menarik dengan risiko yang relatif rendah.
SLI Sharia Global Wealth Fund Diinvestasikan pada saham (≥80%) dan/atau pasar uang (≤20%). Penambahan fund dilakukan pada tahun 2021 sehingga belum ada kinerja historis yang dapat ditampilkan.
SLI Sharia Global Equity Fund Diinvestasikan pada saham (≥80%) dan/atau pasar uang (≤20%). Penambahan fund dilakukan pada tahun 2021 sehingga belum ada kinerja historis yang ditampilkan.
USD Managed Fund Diinvestasikan pada Reksa Dana (≤40%), Pendapatan Tetap (≤95%), dan/atau pasar uang (≤100%). Penambahan fund dilakukan pada tahun 2021 sehingga belum ada kinerja hysteria yang dapat ditampilkan.
  1. Manfaat Meninggal
    Sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) apabila terjadi risiko meninggal
  2. Manfaat Investasi
    Akumulasi investasi yang terbentuk dari Premi yang diinvestasikan

Usia Masuk 

  • Pemilik Polis : 18 – 80 tahun 
  • Tertanggung : 30 hari – 70 tahun 

Mata Uang Masa Asuransi 

US Dollar (USD) hingga usia Tertanggung mencapai 88 tahun 

Minimum Premi

USD 5.000 (terdiri dari Premi Dasar dan Premi Investasi (jika ada))

Uang Pertanggungan (UP) 

1,25 s.d 5 kali dari Premi Dasar

Keterangan:

  • Jika Tertanggung Meninggal Dunia, maka manfaat asuransi akan dibayarkan sebesar USD12.500, ditambah Nilai Dana Investasi yang terbentuk.
  • Asumsi tingkat pertumbuhan dana investasi untuk Global Yield Equity Fund sebesar 6.5% dan tidak pernah melakukan penarikan Dana Investasi sebelumnya.
  • Pertumbuhan Manfaat Investasi di atas merupakan ilustrasi dan tidak dijamin. Tingkat pengembalian investasi dan pertumbuhan Manfaat Investasi dapat lebih tinggi atau lebih rendah. Manfaat Investasi yang terbentuk dapat lebih besar atau lebih kecil dari Premi yang diinvestasikan. Pertumbuhan Manfaat Investasi tergantung kepada Nilai Unit yang terbentuk.
  • Ilustrasi ini tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan bagian dari Polis. Hak dan kewajiban sebagai Pemilik Polis/Tertanggung dan ketentuan mengenai produk ini tercantum dalam Polis. Ilustrasi lengkap tentang produk ini baik Premi yang harus dibayarkan, Uang Pertanggungan, asumsi hasil tingkat pengembalian investasi, dan sebagainya tercantum dalam proposal.
  1. Biaya Akuisisi dan Biaya Premi Investasi sebesar 3,5% dari Premi Dasar dan Premi investasi (jika ada). Bebas Biaya Akuisisi dan Biaya Premi Investasi bila Total Premi yang dibayarkan pada saat pengajuan Polis lebih dari atau sama dengan USD 30.000. 
  2. Biaya Administrasi USD 6 per bulan. 
  3. Biaya Asuransi dikenakan secara bulanan dari Nilai Dana Investasi yang besarnya sesuai usia, jenis kelamin dan UP. 
  4. Biaya Pengelolaan Investasi maksimal 2,5% per tahun dari portofolio investasi. 
  5. Biaya Pengalihan Dana Investasi, Gratis biaya pengalihan dana investasi sebanyak 3 kali dalam setahun dan selanjutnya dikenakan sebesar 0,5% dari dana yang dialihkan atau USD 10, mana yang lebih besar.
  6. Biaya Penarikan Sebagian dan Penebusan Polis dikenakan berdasarkan faktor penebusan atau penarikan sesuai dengan tabel di bawah ini:
    Tahun Polis 1 2 3 4 5
    % dari Nilai Dana Investasi yang ditarik 7% 5% 3% 1% 0%

Penarikan sebagian dibawah USD 5.000 dikenakan biaya tambahan USD 35.

  • Dapatkan Formulir Klaim dari Pusat Layanan Nasabah
  • Mengisi dan mengirimkan formulir beserta dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh Sun Life Indonesia
  • Proses klaim

*Syarat klaim:

  1. Biaya-biaya yang ditimbulkan untuk mendapatkan dokumen-dokumen dalam mengajukan permintaan Manfaat Asuransi seluruhnya menjadi beban Pemilik Polis atua Penerima Manfaat.
  2. Seluruh dokumen klaim yang diajukan kepada Sun Life Indonesia harus menggunakan Bahasa Indonesia atau Inggris.
  3. Pemberitahuan klain karena Tertanggung Meninggal Dunia dan dokumen-dokumen klaim berikut ini wajib segera disampaikan kepada Sun Life paling lambat 90 hari sejak Tertanggung Meninggal Dunia:
  4. Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dengan benar dan lengkap serta telah ditandatangani oleh Pemilik Polis atau Penerima Manfaat atau kuasanya (asli);
  5. Formulir Surat Keterangan dokter yang diisi dengan lengkap dan benar oleh dokter yang sah dan berwenang (asli);
  6. Polis (Salinan);
  7. Tanda bukti diri Penerima Manfaat atau yang mengajukan klaim bila klaim diajukan oleh kuasa dari Penerima Manfaat (Salinan);
  8. Surat kuasa mengajukan klaim apabila klaim diajukan oleh kuasa dari Penerima Manfaat (asli);
  9. Surat keterangan Meninggal Dunia dari dokter yang sah dan berwenang (asli);
  10. Akte Meninggal Dunia dari catatan sipil (Salinan yang dilegalisasi);
  11. Laporan pemeriksaan jenazah (Visum et Repertum) atau otopsi dari dokter yang sah dan berwenang apabila disyaratkan oleh Penanggung (Salinan yang dilegalisasi);
  12. Sura Keterangan dari kepolisian jika Tertanggung Meninggal Dunia karena kecelakaan atau yang tidak wajar (Salinan yang dilegalisasi);
  13. Surat keterangan Meninggal Dunia dari dokter wajib dilegalisasi minimal oleh Kedutaan atau Konsulat Kenjdral RI setempat, apabila Tertanggung Meninggal Dunia di luar negeri;
  14. Penetapan pengadilan dalam hal Tertanggung dinyatakan hilang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (Salinan);
  15. Riwayat kesehatan atau menerima pengobatna atau perawatan (apabila disyaratkan oleh Penanggung);
  16. Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu oleh Penanggung yang berkaitan dengan klaim Manfaat Asuransi.

Catatan: Informasi lebih lanjut mengenai Cara Pengajuan Pembayaran Manfaat Polis tercantum di dalam Polis.

  1. Risiko Investasi Risiko yang berhubungan dengan jenis investasi yang dipilih merupakan tanggung jawab pemegang polis. Risiko investasi termasuk namun tidak terbatas pada risiko pasar, risiko politik, risiko perubahan
    peraturan pemerintah atau perundang - undangan lainnya, risiko perubahan tingkat suku bunga, risiko likuiditas, risiko kredit, risiko perubahan nilai ekuitas dan risiko perubahan nilai tukar mata uang, yang dapat mempengaruhi kinerja investasi baik langsung maupun tidak langsung. Segala risiko sehubungan dengan jenis investasi yang dipilih merupakan tanggung jawab Pemilik Polis.
  2. Risiko Klaim – Risiko tidak dibayarkannya klaim karena Tertanggung meninggal disebabkan oleh hal-halyang termasuk dalam Pengecualian.
  3. Risiko Pembatalan Polis – Risiko pembatalan sepihak/ditutup oleh Penanggung karena Nilai Dana Investasi menjadi negatif, atau pembatalan akibat adanya informasi, keterangan, pernyataan atau pemberitahuan yang keliru atau tidak benar atau terdapat penyembunyian keadaan pada formulir pengajuan asuransi.
  4. Risiko Nilai imbal hasil investasi Anda tidak optimal apabila tidak dilakukan pembayaran sampai dengan jangka waktu yang disepakati.
  • Produk asuransi ini merupakan asuransi dari PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life), karenanya produk ini bukan merupakan produk dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 
  • CIMB Niaga hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi dari Sun Life. 
  • CIMB Niaga tidak bertanggung jawab atas polis asuransi yang diterbitkan oleh Sun Life, serta kinerja asuransi maupun kinerja produk. 
  • Nasabah pembeli produk wajib membaca dengan teliti serta menyetujui segenap persyaratan serta kondisi yang tercantum pada polis. 
  • Sun Life bertanggung jawab penuh atas penerbitan/penolakan polis dan klaim.
  • Brosur/dokumen ini bukan merupakan polis asuransi. Informasi ini disiapkan serta dibuat seringkas mungkin oleh Sun Life untuk memberikan gambaran mengenai berbagai manfaat asuransi dan ketentuan dari kepemilikan asuransi ini kepada pembeli produk. Ketentuan selengkapnya dapat dibaca pada polis.