www.cimbniaga.co.id production

Apa itu Kurban? Ini Dasar Hukum, Syarat, dan Tradisinya

 

Kurban menjadi salah satu sunnah yang dilakukan oleh umat Islam di setiap tahunnya, tepatnya pada hari ke-10 di bulan Dzulhijjah. Kegiatan kurban ini dilaksanakan tepat di Hari Raya Idul Adha. Tak heran jika sebagian besar umat muslim sudah cukup familiar dengan istilah ini. Secara harfiah, kurban atau qurban memiliki arti hewan sembelihan. Menurut istilah, kurban artinya menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Adanya anjuran kurban ini merupakan bentuk syukur umat muslim atas segala nikmat yang telah diberikan Allah. Itulah sebabnya, daging hewan hasil kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk saling berbagi terhadap sesama.

Dasar Hukum dan Syarat Kurban

Hukum kurban di Indonesia sebenarnya terbagi ke dalam dua pendapat yang berbeda, sebagian ulama menyatakan hukum kurban adalah wajib. Namun, sebagian lainnya menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad.

Bagi sebagian ulama yang menyatakan hukum kurban adalah wajib didasari oleh Surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” 

Yang kedua, sebagian ulama lainnya menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad karena didasari oleh hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang artinya: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). 

Maksud dari hukum sunnah muakkad yaitu kurban tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan khususnya bagi umat muslim yang mampu. Pendapat inilah yang dipercaya oleh sebagian besar umat muslim sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadist riwayat tersebut. Ketentuan kurban sebagai ibadah yang sunnah muakkad juga ditegaskan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i bahwa kurban merupakan ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang mampu agar mendapatkan pahala dan keridhoan dari Allah SWT.

Berkurban memiliki banyak keistimewaan yang bisa Anda dapatkan. Selain sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, berkurban juga bisa meningkatkan pengorbanan untuk kepentingan agama Allah dan menenangkan jiwa. 

Hikmah tersebut sesuai dengan hadist riwayat Tirmidzi, yang artinya: “Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berqurban.” 

Selain mengacu pada dasar hukum yang berlaku, pelaksanaan kurban juga harus memenuhi syarat lain, salah satunya adalah syarat hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam. Secara umum, hewan yang memenuhi syarat sah kurban merupakan jenis hewan ternak, seperti unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing. Biasanya di Indonesia memilih sapi, domba, dan kambing sebagai hewan kurban. Melansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat 9 syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan bagi umat muslim yang hendak berkurban, di antaranya:

  1. Mata hewan tidak buta
  2. Telinga tidak terpotong
  3. Kaki tidak pincang
  4. Tanduk sempurna
  5. Tidak sedang sakit atau memiliki penyakit tertentu
  6. Ekor tidak terpotong
  7. Tidak kurus
  8. Tidak berkudis
  9. Tidak sedang hamil dan menyusui

Pastikan untuk memilih jenis hewan kurban yang sesuai dengan syarat sah, bukan hewan ternak unggas, ikan, atau jenis lainnya. Tak hanya itu, Anda juga perlu memperhatikan usia hewan kurban sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, yakni sebagai berikut:

  • Domba berusia minimal 1 tahun atau telah berganti gigi.
  • Kambing berusia minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
  • Unta berusia minimal 5 tahun dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya
  • Sapi atau kerbau berusia minimal 3 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya. 

Tradisi Kurban di Indonesia

Perayaan Idul Adha merupakan hari besar keagamaan yang dinanti-nanti oleh umat muslim di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, Idul Adha dikenal dengan sebutan “lebaran haji” karena waktu pelaksanaannya bertepatan dengan musim haji, yakni saat semua jemaah haji dari seluruh dunia tengah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah. 

Selain menyembelih hewan kurban, ternyata ada beragam tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, seperti:

  1. Tradisi Gamelan Sekaten di Cirebon

    Perayaan Idul Adha di Cirebon dikenal dengan tradisi gamelan sekaten yang dipercaya sebagai bentuk dakwah dari Sunan Gunung Jati, salah satu tokoh penyebar agama Islam di tanah Cirebon. 

    Gamelan Sekaten merupakan tradisi yang masih dilakukan oleh sebagian besar warga Cirebon saat bertepatan dengan Idul Fitri dan Idul Adha. Ciri khasnya yaitu adanya alunan gamelan yang berada di sekitar area Keraton Kasepuhan Cirebon yang dibunyikan sesaat setelah Sultan Keraton Kasepuhan keluar dari Masjid Agung Sang Cipta Rasa. 

  2. Tradisi Grebeg Gunungan di Yogyakarta

    Biasanya sebagian umat muslim di Yogyakarta melakukan tradisi Grebeg Gunungan dengan cara mengarak hasil bumi dari halaman Keraton hingga Masjid Gede Kauman. Tradisi arak-arakan hasil bumi ini umumnya berjumlah 3 buah gunungan yang tersusun dari rangkaian sayuran dan buah-buahan. 

    Selain Idul Adha, tradisi ini pun dilaksanakan setiap ada hari besar agama Islam, misalnya saja Grebeg Syawal yang dilaksanakan saat Idul Fitri. Tradisi ini dipercaya akan mendatangkan rezeki bagi umat muslim di Yogyakarta. 

  3. Tradisi Apitan di Semarang

    Tradisi Idul Adha selanjutnya yaitu Apitan yang biasa dilakukan oleh sebagian besar warga Semarang. Mereka percaya bahwa tradisi ini sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki berupa hasil bumi yang diberikan oleh Allah. Tradisi Apitan biasa diisi dengan pembacaan do’a yang dilanjutkan dengan arak-arakan hasil bumi atau hasil tani dan hasil ternak, yang nantinya akan diambil secara rebutan oleh warga setempat. Banyak yang percaya bahwa tradisi ini sudah menjadi kebiasaan para Wali Songo sebagai bentuk ungkapan rasa syukur di Hari Raya Idul Adha. 

  4. Tradisi Manten Sapi di Pasuruan

    Tradisi manten sapi diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada hewan kurban yang akan disembelih. Yang menarik, sapi yang akan dikurbankan biasanya harus didandani dengan kalung dari bunga tujuh rupa yang dibalut dengan kain kafan, serban, dan sajadah. 

  5. Tradisi Meugang di Aceh

    Meugang merupakan tradisi yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan identik dengan makan daging sapi atau kerbau bersama dan diolah dengan beraneka ragam masakan. Sama seperti tradisi dari daerah lain, tradisi meugang merupakan bentuk rasa syukur atas kemakmuran tanah Aceh hingga saat ini yang tetap dilestarikan oleh seluruh masyarakat. Tradisi ini juga mengajarkan umat muslim di sana untuk saling berbagi karena makanannya dibagikan secara gratis.

Pelaksanaan kurban memang membutuhkan persiapan yang matang, terlebih mengenai dana yang harus disiapkan untuk membeli hewan kurban. Untuk memudahkan Anda menyiapkan dana berkurban, GOAL Savers iB dari CIMB Niaga Syariah hadir sebagai solusi yang tepat.

GOAL Savers iB menawarkan kemudahan kepada Anda agar bisa mengatur kebutuhan menabung untuk dana kurban dalam jangka waktu harian, mingguan, serta bulanan. 

Dengan menabung melalui GOAL Savers iB, Anda juga berkesempatan untuk bisa mendapatkan hadiah wakaf Al-Quran, pembangunan masjid dan mushola, dana perguruan tinggi untuk dhuafa, tanah pesantren, sarana air bersih, hingga tempat tidur pasien.Tingkatkan selalu frekuensi tabungan GOAL Savers iB untuk mendapatkan hadiah wakaf dari CIMB Niaga Syariah. Temukan info lengkapnya di sini.