www.cimbniaga.co.id production

Begini Cara Cek NPWP yang Mudah Dilakukan

 

“Cek NPWP saat ini semakin mudah dengan tersedianya layanan online dari Direktorat Jenderal Pajak. Apa saja manfaat mengecek NPWP dan bagaimana caranya?”

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas yang wajib dimiliki oleh setiap orang maupun entitas usaha yang terlibat dalam aktivitas perpajakan di Indonesia. 

Mengecek NPWP secara berkala menjadi langkah krusial untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Agar lebih praktis dalam menjalankan kewajiban membayar pajak, Anda juga bisa melakukannya secara online. Cari tahu selengkapnya mengenai cara bayar pajak online yang praktis.

Manfaat Cek NPWP

Melakukan cek NPWP pribadi maupun badan secara berkala memiliki beberapa manfaat, antara lain sebagai berikut:

  1. Memastikan status NPWP aktif

    Melakukan pengecekan NPWP dapat membantu Anda memastikan apakah status NPWP Anda masih aktif atau sudah tidak berlaku.

    NPWP yang tidak aktif dapat menghambat berbagai aktivitas perpajakan, seperti pelaporan SPT Tahunan, pengajuan kredit, dan lain sebagainya.

  2. Memperbarui data wajib pajak

    Data wajib pajak dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu diperbarui secara berkala untuk memastikan keakuratannya. 

    Cara ini membantu Anda memperbarui data diri, seperti alamat, pekerjaan, dan penghasilan, agar terhindar dari kekeliruan dalam perhitungan pajak.

  3. Mendeteksi ketidaksesuaian

    Melakukan cek NPWP dapat membantu mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dalam data perpajakan Anda.

    Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pemungutan pajak yang tidak semestinya atau sanksi perpajakan akibat kelalaian.

  4. Mempermudah urusan administrasi

    NPWP kini menjadi syarat utama dalam berbagai urusan administrasi, seperti membuka rekening bank, mengajukan kredit, melamar pekerjaan, dan lain sebagainya.

    Dengan memastikan NPWP Anda aktif dan valid, Anda dapat menghindari hambatan dan penundaan dalam mengurus berbagai keperluan tersebut.

  5. Meningkatkan peluang usaha

    Bagi pengusaha, NPWP menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan berbagai izin usaha dan melakukan kerjasama dengan pihak lain.

    Melakukan cek NPWP dapat membantu Anda memastikan NPWP siap digunakan untuk berbagai keperluan bisnis.

Cek NPWP secara berkala memberikan banyak manfaat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha. 

Pastikan NPWP Anda selalu aktif dan valid untuk memudahkan proses pelaporan pajak, memenuhi kewajiban perpajakan, dan mendapatkan berbagai manfaat lainnya.

Baca juga: Memahami Cara Membuat NPWP Online yang Benar

Cara Cek NPWP Aktif Melalui Situs Resmi

Status NPWP Anda dapat dicek dengan praktis dan cepat lewat situs resmi, cukup ikuti panduan langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp 
  2. Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cari"
  3. Informasi NPWP Anda akan ditampilkan, beserta status aktif atau tidak aktifnya.

Selain lewat situs resmi, Anda juga bisa mengecek status NPWP secara online melalui aplikasi M-Pajak.

Cara Cek NPWP Aktif Melalui Aplikasi M-Pajak

Berikut ini panduan yang dapat Anda ikuti untuk mengetahui apakah status NPWP Anda masih aktif melalui aplikasi::

  1. Unduh dan pasang aplikasi M-Pajak dari App Store atau Google Play Store.
  2. Buka aplikasinya dan login dengan akun DJP Online yang Anda miliki..
  3. Jika belum memiliki akun, Anda dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  4. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Cek NPWP" untuk melanjutkan proses pengecekan.

Layar akan menampilkan informasi NPWP Anda, termasuk status aktif atau tidak aktifnya NPWP.

Baca juga: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung Objek Pajak

Panduan Cek NPWP Aktif Melalui Layanan Kring Pajak

Kring Pajak merupakan layanan hotline resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang siap membantu berbagai kebutuhan Anda seputar perpajakan, termasuk untuk mengecek status NPWP.

Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan untuk cek NPWP melalui layanan Kring Pajak:

  1. Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200
  2. Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga) Anda
  3. Saat tersambung dengan petugas, informasikan bahwa Anda ingin cek NPWP.
  4. Anda akan diminta oleh petugas untuk menyampaikan data seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  5. Setelah data diterima, petugas akan memeriksa dan memberikan informasi mengenai status NPWP Anda.

Baik melalui situs resmi, aplikasi, ataupun hotline Kring Pajak, Anda dapat dengan mudah cek NPWP secara berkala untuk memastikan bahwa NPWP Anda masih aktif.

Bayar Pajak Semakin Mudah dengan OCTO Mobile CIMB Niaga

OCTO Mobile hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang ingin membayar pajak dengan mudah dan kapanpun, dimanapun. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan install aplikasi OCTO Mobile dari App Store, Google Play, atau Huawei App Gallery.
  2. Buka aplikasi OCTO Mobile dan login menggunakan user ID yang telah Anda daftarkan.
  3. Di halaman utama, silakan pilih menu "Pembayaran Tagihan".
  4. Lalu, klik sub-menu "Pajak" dan tentukan jenis pajak yang akan Anda bayar.
  5. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan masa pajak yang ingin dibayarkan. Pastikan informasi pajak yang ditampilkan di aplikasi sudah sesuai.
  6. Ketikkan PIN OCTO Mobile Anda untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak.
  7. Transaksi pembayaran pajak Anda akan diproses dan bukti pembayaran akan tersedia di aplikasi.

Tak hanya untuk membayar pajak, OCTO Mobile juga bisa dimanfaatkan untuk membayar berbagai tagihan lainnya seperti listrik, air, telepon, internet, hingga iuran BPJS.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera penuhi kewajiban pajak Anda dengan praktis dan aman lewat aplikasi OCTO Mobile dari CIMB Niaga.

Produk Terkait

OCTO Mobile: Banyak Bisanya, Bisa Semaunya!

OCTO Clicks

Digital Lounge

OCTO Pay - Beneran tanpa biaya admin bulanan