Obligasi Negara Ritel ORI 019 kembali hadir dengan tujuan untuk membawa gerakan kolektif penuh semangat optimisme masyarakat di tengah pandemi. Melalui investasi ORI 019, para investor/ calon investor akan mendapatkan penanggulangan pandemi, salah satunya adalah vaksinasi.
Penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Bentuk
Tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)
Kupon
Tingkat kupon tetap (fixed rate)
Penetapan Hasil Penjualan
22 Februari 2021
Masa Penawaran
25 Januari – 18 Februari 2021
Minimum Pemesanan
Rp 1 Juta dengan kelipatan Rp 1 Juta
Maksimum Pemesanan
Rp 3 Miliar
Setelmen/ Penerbitan
24 Februari 2021
Perpajakan
PPh final 15%
Pembayaran Kupon
Tanggal 15 setiap bulannya. Kupon pertama dibayarkan tanggal 15 April 2021. Dalam hal tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia
Minimum Holding Period (MHP)
1 (satu) kali periode pembayaran kupon. Holding Period adalah periode di mana Investor ORI018 belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Kepemilikan ORI018 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 April 2021

Ketentuan Promo:
Ilustrasi
| Nominal Pembelian ORI 019 | Poin Xtra |
| Minimal penempatan Rp 100 Juta* | 5.000 Poin Xtra |
| Minimal penempatan Rp 200 Juta* | 10.000 Poin Xtra |
| Minimal penempatan Rp 1 Miliar* | 50.000 Poin Xtra |
Beli via OCTO Mobile atau online di https://sbn.cimbniaga.co.id
Perhatian penting