www.cimbniaga.co.id production
ID EN

No. Nama Pemenang Cabang Region
1 TE***HA*IM KPB-BANDUNG-KOPO-BIHBUL Jabar Jateng

 

No. Nama Pemenang Cabang Region
1 JI*MY*K***RE PCA-SURABAYA-PUCANG-ANOM Jatim & Bali Nusra
2 AUW LYD******IM CID-JAKARTA-CIDENG Jakarta

 

No. Nama Pemenang Cabang Region
1 F***D* *ENATA CIN-JAKARTA-PONDOK INDAH ICON Jakarta
2 R**TA**ER*NA **TIAW*N RPA-TANGERANG-PINANGSIA Jakarta
3 *JONG **H*U**UN BBD-CIMAHI-BORMA DAKOTA Jabar Jateng
4 N* **Y*N*KA*IANI NDA-BALI-NUSA DUA Jatim & Bali Nusra
5 *NDR* *ID**JA SBD-SURABAYA-BUKIT DARMO Jatim & Bali Nusra
6 N**Y BTM-BATAM-NAGOYA Sumatera
7 BUN***I PON-PONTIANAK-TANJUNGPURA Indonesia Timur & Kalimantan

  1. Pemenang wajib melakukan konfirmasi hadiah melalui WhatsApp resmi CIMB Niaga / Datang ke Cabang CIMB Niaga terdekat maksimal 02 Maret 2026.
  2. Hadiah Kendaraan Mobil akan diberikan ke Pemenang dalam kondisi Off the Road.
  3. Khusus Hadiah Trip ke Jepang, 1 pemenang akan mendapatkan 2 tiket, dimana akan ada 1 Pemenang/Region yg sudah ditentukan oleh CIMB Niaga.
  4. Hadiah Uang Tunai sebesar Rp 700 Ribu/Pemenang akan dikreditkan ke Rekening Tabungan Pemenang. Untuk pemenang yang memiliki lebih dari 1 Rekening Tabungan, Bank berhak memilih salah satu dari rekening Tabungan tersebut untuk dikreditkan. Jika Pemenang hanya memiliki Rekening Syariah, maka hadiah akan dikreditkan dalam bentuk Poin XTRA dengan nilai setara.
  5. Warna hadiah yang tertera pada materi promosi yang diterbitkan oleh CIMB Niaga tidak mengikat dan penerima hadiah tidak dapat memilih warna hadiah.
  6. Informasi mengenai pemenang diinformasikan dan dikomunikasikan pada website resmi CIMB Niaga dan melalui WhatsApp/Email Nasabah yang tercatat pada sistem Bank.
  7. Pemenang hadiah tidak diperkenankan untuk mengalihkan hak Pemenang Hadiah kepada pihak lain.
  8. Jika penyerahan hadiah harus diwakilkan, CIMB Niaga berhak untuk meminta surat kuasa/penunjukan dari Pemenang hadiah kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakili penyerahan hadiah.
  9. Pajak atas hadiah undian ditanggung oleh CIMB Niaga, sementara Pajak/Biaya Lain (seperti Biaya pengurusan balik nama kendaraan, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Plat Nomor, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan lainnya) yang berhubungan dengan Hadiah akan ditanggung Pemenang Hadiah.
  10. Dalam mengadakan program, CIMB Niaga tidak membebankan biaya apapun kepada Nasabah selain biaya yang menjadi tanggung jawab pemenang hadiah (Butir 9).
  11. CIMB Niaga berhak memberikan kontak Nasabah sesuai dengan yang terdaftar di sistem Bank ke Vendor untuk keperluan pemenuhan dan/atau registrasi hadiah.
  12. Keputusan CIMB Niaga dalam menentukan Pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  13. CIMB Niaga berhak menolak memberikan, membatalkan, atau menahan hadiah untuk penggunaan tidak wajar, indikasi kecurangan/fraud, dan/atau aksi lainnya yang menyalahi syarat dan ketentuan program. Bank juga berhak mendiskualifikasi dan/atau menolak partisipasi program baik secara sebagian dan/atau keseluruhan dari para peserta yang terindikasi melakukan kecurangan.
  14. Apabila terjadi perselisihan yang timbul akan diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah. Setiap perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah selanjutnya akan diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku termasuk melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa atau pengadilan yang berwenang.
  15. Program Undian Festival XTRA 2025 telah mendapatkan perizinan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2025 dengan Nomor UGB 675/5.5/PI.02/07/2025.

Silahkan hubungi 14041 atau kunjungi Kantor Cabang CIMB Niaga terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Info lengkap Festival Xtra