www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Cashback Rp 1.000.000 untuk Nasabah Kartu Kredit CIMB Niaga VISA Platinum Terundang

 

Dapatkan cashback Rp 1.000.000 dengan melakukan transaksi belanja (termasuk e-commerce) minimum akumulasi Rp 20.000.000 per periode transaksi selama periode program (2 bulan berturut-turut).

Periode Program : 1 Mei – 30 Juni 2024

Periode Transaksi :

  1. 1 – 31 Mei 2024
  2. 1 – 30 Juni 2024

Syarat & Ketentuan :

  1. Berlaku untuk nasabah Kartu Kredit VISA Platinum terundang yang menerima WhatsApp terkait program ini dengan 2 digit akhir kartunya disebutkan di dalam WhatsApp tersebut.
  2. Untuk mendapatkan cashback program, pemegang kartu kredit terundang wajib melakukan transaksi ritel (termasuk e-commerce) minimum akumulasi Rp 20.000.000 per periode transaksi di 5 MCC yang berbeda selama periode program (2 bulan berturut-turut) menggunakan Kartu Kredit VISA Platinum yang tercantum di WhatsApp yang diterima nasabah.
  3. Selain transaksi belanja, nasabah juga diharuskan :
    • Ubah transaksi baru yang terjadi selama periode program menjadi cicilan akumulasi Rp 20.000.000 dengan tenor 6/12/24 bulan, atau
    • Registrasi fasilitas Credit Protector selama periode program dan fasilitas credit protector tersebut masih aktif sampai dengan pemberian hadiah kepada pemenang program
  4. Transaksi yang diperhitungkan adalah semua transaksi ritel (termasuk e-commerce), cashplus, cash advance, kecuali cicilan bulanan yang berasal dari transaksi bulan sebelumnya, bunga & biaya.
  5. Periode transaksi dan konversi : 1 Mei – 30 Juni 2024.
  6. Untuk 1.000 nasabah pertama yang bertransaksi sesuai dengan ketentuan program.
  7. Nasabah terundang hanya berhak cashback 1x selama periode program.
  8. Cashback akan dikreditkan ke Kartu Kredit pemenang program paling lambat 60 hari setelah program berakhir.
  9. Pada saat penentuan pemenang cashback dan pada saat proses pengkreditan cashback, status Kartu Kredit harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.
  10. Untuk nasabah pemenang cashback berdasarkan akumulasi transaksi dan fasilitas Credit Protector, fasilitas Credit Protector harus masih aktif pada saat pengkreditan cashback.