www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Cashback Hingga Rp350.000 Khusus untuk Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum Terundang

1. Program Cashback 100% Maksimum Rp200.000 

Untuk Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum Terundang, dengan cara melakukan 2x transaksi menggunakan Kartu Kredit Mastercard Platinum. 

Transaksi pertama harus sebesar minimum Rp1.000.000 (single transaksi) selama periode program. Cashback 100% maksimum Rp200.000 dihitung dari nilai transaksi kedua Anda.

Periode Program : 5 – 31 Januari 2026

Syarat & Ketentuan :

  1. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum terundang, yang menerima pesan penawaran program ini. 
  2. Untuk mendapatkan cashback program, Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum terundang harus melakukan 2x transaksi.
  3. Minimum transaksi pertama sebesar Rp1.000.000 dalam 1x transaksi (single transaksi).
  4. Cashback akan dihitung dari nilai transaksi kedua, yaitu sebesar 100% maksimum Rp200.000 dari nilai transaksi kedua.
  5. Periode transaksi : 5 – 31 Januari 2026.
  6. Berlaku untuk transaksi offline (dengan metode swipe / dip / contactless / QRIS) ataupun online.
  7. Tidak berlaku untuk Cashplus, Cash Advance dan biaya.
  8. Cashback 100% maksimum Rp200.000 dan berlaku 1x selama periode program.
  9. Pada saat pengkreditan cashback, status Kartu Kredit Mastercard Platinum yang disebutkan dalam pesan penawaran program ini harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.
  10. Cashback akan dikreditkan langsung ke Kartu Kredit Mastercard Platinum yang eligible cashback paling lambat 60 hari kalender setelah periode program berakhir.
  11. Anda dapat menyesuaikan preferensi dan relevansi untuk pesan promosi yang diterima dan media komunikasi yang digunakan dengan menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041.


2. Cashback Hingga Rp150.000 Fitur dari Kartu Kredit Mastercard Platinum

Fitur baru Kartu Kredit Mastercard Platinum per 1 Agustus 2025 : Cashback hingga Rp 150.000 per Periode Tagihan.

Setiap transaksi ritel menggunakan Kartu Kredit Mastercard Platinum akan mendapatkan Cashback sesuai Syarat dan Ketentuan sebagai berikut :

Nominal Transaksi Ritel Tiering % Cashback
Transaksi diatas atau sama dengan Rp 1 juta hingga dibawah Rp 5 juta 0.25%
Transaksi diatas atau sama dengan Rp 5 juta hingga dibawah Rp 10 juta 0.5%
Transaksi diatas atau sama dengan Rp 10 juta hingga dibawah Rp 15 juta 0.75%
Transaksi diatas atau sama dengan Rp 15 juta 1%

  1. Cashback dihitung berdasarkan akumulasi transaksi ritel/belanja yang dilakukan pada Kartu Utama dan Kartu Tambahan selama 1 (satu) billing cycle (periode tagihan) dan sesuai dengan tingkatan prosentase (tiering) dalam tabel sebagai berikut:
  2. Maksimum akumulasi/total nominal Cashback dalam satu periode tagihan Kartu Utama adalah Rp 150.000.
  3. Transaksi yang diperhitungkan mendapatkan Cashback merupakan transaksi ritel, tidak termasuk: transaksi melalui scan QR, transaksi cicilan atau transaksi retail yang dikonversi menjadi cicilan, penarikan tunai (Cash Advance), Cash Plus, cash back program lainnya, transaksi ritel yang dibatalkan, katalog, pembayaran iuran keanggotaan, pembayaran angsuran, pembayaran rutin bulanan yang didaftarkan melalui Bank (Quick Pay), biaya dan bunga, transaksi di market place/toko online yang menggunakan alat pembayaran eWallet (misal : Dana, Gopay, ShopeePay, dll) dengan sumber dana Kartu Kredit Mastercard Platinum, transaksi di Paper.ID, transaksi yang diidentifikasi sebagai transaksi gesek tunai dan transaksi lainnya yang tidak masuk dalam kategori transaksi ritel/belanja.
  4. Cashback akan dikreditkan ke Kartu Utama dengan status lancar, tidak terblokir atau tutup, dan dapat menjadi pengurang tagihan pada periode selanjutnya.
  5. Periode pengkreditan cashback dilakukan maksimum 2 (dua) periode tagihan (billing cycles).
  6. Ilustrasi :
    • Pembelanjaan ritel dalam satu periode tagihan Rp 8.000.000, jumlah Cashback adalah Rp 40.000 (0.5% x Rp 8.000.000).
    • Pembelanjaan ritel dalam satu periode tagihan Rp 10.000.000, jumlah Cashback adalah Rp 75.000 (0.75% x Rp 10.000.000).
    • Pembelanjaan ritel dalam satu periode tagihan Rp 20.000.000, jumlah Cashback adalah Rp 150.000 (1% x Rp 20.000.000 atau maksimum Rp. 150.000).
  7. Cek informasi Fitur dan Manfaat lainnya pada Kartu Kredit Mastercard Platinum di link berikut : cimb.id/cc-platinum