Cashback Hingga Rp250.000 Khusus untuk Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum Terundang
1. Program Cashback 100% untuk 10 Kali Transaksi
Cashback 100% untuk 10 kali transaksi untuk Anda Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum CIMB Niaga terundang.
Maksimum cashback Rp10.000 per transaksi.
Periode program : 1 – 28 Februari 2026
Syarat & Ketentuan :
- Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum CIMB Niaga terundang, yang menerima pesan penawaran program ini.
- Untuk mendapatkan cashback 100% maksimum Rp10.000, Pemegang Kartu Kredit Mastercard Platinum CIMB Niaga terundang harus melakukan transaksi menggunakan Kartu Kredit Mastercard Platinum yang disebutkan dalan pesan penawaran program.
- Maksimum cashback Rp100.000 per nasabah untuk transaksi selama periode program.
- Periode program : 1 – 28 Februari 2026.
- Berlaku untuk transaksi offline (dengan metode swipe / dip / contactless / QRIS), transaksi online atau transaksi di luar negeri. Tidak termasuk Cash Plus, Cash Advance dan Biaya-biaya.
- Pada saat pengkreditan cashback, status Kartu Kredit Mastercard Platinum CIMB Niaga yang disebutkan dalam pesan penawaran program harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.
- Cashback akan dikreditkan langsung ke Kartu Kredit Mastercard Platinum CIMB Niaga eligible cashback paling lambat 60 hari kalender setelah periode program berakhir.
- Anda dapat menyesuaikan preferensi dan relevansi untuk pesan promosi yang diterima dan media komunikasi yang digunakan dengan menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041.
2. Cashback Hingga Rp150.000 Fitur dari Kartu Kredit Mastercard Platinum
Fitur baru Kartu Kredit Mastercard Platinum per 1 Agustus 2025 : Cashback hingga Rp 150.000 per Periode Tagihan.
Setiap transaksi ritel menggunakan Kartu Kredit Mastercard Platinum akan mendapatkan Cashback sesuai Syarat dan Ketentuan sebagai berikut :
- Cashback dihitung berdasarkan akumulasi transaksi ritel/belanja yang dilakukan pada Kartu Utama dan Kartu Tambahan selama 1 (satu) billing cycle (periode tagihan) dan sesuai dengan tingkatan prosentase (tiering) dalam tabel sebagai berikut:
| Nominal Transaksi Ritel |
Tiering % Cashback |
| Transaksi diatas atau sama dengan Rp 1 juta hingga dibawah Rp 5 juta |
0.25% |
| Transaksi diatas atau sama dengan Rp 5 juta hingga dibawah Rp 10 juta |
0.5% |
| Transaksi diatas atau sama dengan Rp 10 juta hingga dibawah Rp 15 juta |
0.75% |
| Transaksi diatas atau sama dengan Rp 15 juta |
1% |
- Maksimum akumulasi/total nominal Cashback dalam satu periode tagihan Kartu Utama adalah Rp 150.000.
- Transaksi yang diperhitungkan mendapatkan Cashback merupakan transaksi ritel, tidak termasuk: transaksi melalui scan QR, transaksi cicilan atau transaksi retail yang dikonversi menjadi cicilan, penarikan tunai (Cash Advance), Cash Plus, cash back program lainnya, transaksi ritel yang dibatalkan, katalog, pembayaran iuran keanggotaan, pembayaran angsuran, pembayaran rutin bulanan yang didaftarkan melalui Bank (Quick Pay), biaya dan bunga, transaksi di market place/toko online yang menggunakan alat pembayaran eWallet (misal : Dana, Gopay, ShopeePay, dll) dengan sumber dana Kartu Kredit Mastercard Platinum, transaksi di Paper.ID, transaksi yang diidentifikasi sebagai transaksi gesek tunai dan transaksi lainnya yang tidak masuk dalam kategori transaksi ritel/belanja.
- Cashback akan dikreditkan ke Kartu Utama dengan status lancar, tidak terblokir atau tutup, dan dapat menjadi pengurang tagihan pada periode selanjutnya.
- Periode pengkreditan cashback dilakukan maksimum 2 (dua) periode tagihan (billing cycles).
- Ilustrasi :
- Pembelanjaan ritel dalam satu periode tagihan Rp 8.000.000, jumlah Cashback adalah Rp 40.000 (0.5% x Rp 8.000.000).
- Pembelanjaan ritel dalam satu periode tagihan Rp 10.000.000, jumlah Cashback adalah Rp 75.000 (0.75% x Rp 10.000.000).
- Pembelanjaan ritel dalam satu periode tagihan Rp 20.000.000, jumlah Cashback adalah Rp 150.000 (1% x Rp 20.000.000 atau maksimum Rp. 150.000).
- Cek informasi Fitur dan Manfaat lainnya pada Kartu Kredit Mastercard Platinum di link berikut : cimb.id/cc-platinum