Dapatkan 5,000 KrisFlyer Miles dari penukaran Poin Xtra
Billing Tagihan 1, Periode cycle : 24 Oktober – 23 November 2024
Billing Tagihan 2, periode cycle : 24 November – 23 Desember 2024
Syarat & Ketentuan Program:
- Minimum spending Rp 30 juta per billing tagihan, harus berasal dari transaksi face to face (mesin EDC)
- Jumlah Poin Xtra yang ditukarkan adalah minimum 240,000 PX (dua ratus empat puluh ribu) Poin Xtra (Rp 30 Juta per bulan x 2 bulan = Rp 60 Juta ; Skema Perolehan Poin Xtra untuk Kartu World, setiap transaksi Rp 50,000 = 200 Poin Xtra . Poin Xtra yang diperoleh dari min total transaksi selama 2 billing = 240,000 Poin Xtra)
- Seluruh Poin Xtra yang didapatkan harus ditukarkan dengan KrisFlyer Miles dengan skema yang ada.
- Periode Claim Maksimum 23 Januari 2025
- Dari penukaran 240,000 Poin Xtra, dengan skema yang berlaku nasabah akan mendapatkan 8,000 KrisFlyer (Skema yang berlaku: 30,000 Poin Xtra = 1,000 KrisFlyer Miles). Dengan memenuhi syarat Program ini, nasabah akan mendapatkan tambahan Miles sebanyak 5,000 Kris Flyer Miles sehingga Total KrisFlyer Miles yang didapat adalah 13,000 KrisFlyer Miles
- Tambahan 5,000 KrisFlyer akan diberikan kepada 1.000 nasabah pertama yang melakukan penukaran Poin Xtra ke KrisFlyer sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku.
- Nasabah harus menukarkan minimum 240,000 Poin Xtra yang didapatkan dari transaksi selama periode program untuk mendapatkan Bonus 5,000 KrisFlyer Miles
- Setiap penukaran Mileage akan dikenakan biaya pemrosesan sebesar 25.000 Poin Xtra yang bisa diambil dari sub balance kartu lain
- Poin Xtra yang didapatkan dari 2 cycle billing tagihan tersebut tidak boleh di tukarkan / digunakan untuk hal lain
- Nasabah harus sudah memiliki nomor keanggotaan KrisFlyer
- Untuk melakukan penukaran Poin Xtra ke KrisFlyer Miles, nasabah harus menghubungi Layanan CIMB Niaga 1500800
- Bonus KrisFlyer Miles akan diberikan apabila sudah memenuhi ketentuan-ketentuan diatas dan kartu dalam kondisi current, tidak terblokir, tidak expired.
- Untuk nasabah yang sudah eligible, diberikan batas waktu penukaran Poin Xtra ke KrisFlyer maksimum 1 (satu) bulan setelah Poin Xtra di kreditkan ke akun nasabah, untuk mendapatkan Bonus KrisFlyer.
- Bonus KrisFlyer Miles diberikan selambatnya 2 (dua) bulan setelah nasabah yang sudah eligible melakukan penukaran Poin Xtra ke KrisFlyer nya
- Setiap penukaran Mileage akan dikenakan biaya pemrosesan sebesar 25.000 Poin Xtra , yang dapat diambil dari Sub Balance Kartu WorldCard tersebut jika mencukupi atau dari Sub balance kartu lainnya
- Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit CIMB Niaga lainnya berlaku