Pemilik Polis dapat memilih Plan sesuai dengan Masa Pembayaran Premi, dengan syarat minimal Premi Tahunan yang ditentukan dalam tabel berikut.
PLAN
MASA PEMBAYARAN PREMI
MINIMAL PREMI TAHUNAN
Single
Sekaligus
Rp 250.000.000
Prime
5 Tahun
Rp. 30.000.000
10 Tahun
Rp 18.000.000
Signature
5 Tahun
Rp 120.000.000
10 Tahun
Rp 120.000.000
Tarif premi bervariasi berdasarkan plan yang dipilih, jenis kelamin, dan usia masuk Tertanggung
Premi yang dibayarkan sudah mencakup biaya dan/atau komisi yang diberikan oleh Sun Life Indonesia kepada Bank sebagai mitra serta tenaga pemasar.
TATA CARA PEMBELIAN
Dokumen yang perlu dilengkapi:
Formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ). > Salinan Identitas Diri seperti KTP, Paspor, dll.
Kuesioner tambahan, jika diperlukan.
Sun Financial Check Up.
Formulir Alteration of Application untuk perubahan pada SPAJ. > Bukti Pembayaran Kontribusi.
CATATAN PENTING
Calon Pemilik Polis harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada tenaga pemasar Sun Life Indonesia atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
Pembelian produk asuransi merupakan komitmen jangka panjang. Pengakhiran/Penebusan Polis akan menyebabkan hilangnya Manfaat Asuransi dan Premi yang telah dibayarkan kepada Sun Life Indonesia tidak dapat ditarik kembali.
Sun Life Indonesia dapat menolak permohonan produk asuransi ini apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Syarat dan ketentuan mengenai produk ini berlaku sesuai dengan Polis.
Simulasi produk atas manfaat pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini yang akan calon Tertanggung terima di masa yang akan datang dapat terdampak faktor inflasi yang dapat menyebabkan penurunan daya beli mata uang, termasuk namun tidak terbatas pada inflasi biaya medis dan pengalaman klaim sehingga nilai manfaat yang akan diterima di masa mendatang menjadi berbeda dengan saat ini.
Premi yang dinyatakan pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini tidak dijamin. Sun Life Indonesia dapat melakukan perubahan atas Premi tersebut sewaktu-waktu dengan mempertimbangan kondisi dan asumsi risiko, ter- masuk namun tidak terbatas pada inflasi biaya medis dan pengalaman klaim. Pemberitahuan atas perubahan Premi tersebut akan disampaikan kepada Pemilik Polis dalam waktu tidak kurang dari 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum peruba- han Premi diberlakukan.
Dalam hal Pemilik Polis membatalkan pertanggungan dalam masa mempelajari polis (Free Look Period) maka Polis akan dibatalkan dan Premi yang telah dibayarkan kepada Sun Life Indonesia akan dikembalikan dikurangi biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan Polis termasuk biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada) yang ditetapkan oleh Penanggung.
Sun Life Indonesia dapat melakukan peninjauan atas kondisi Tertanggung setiap Ulang Tahun Polis. Persyaratan tamba- han, termasuk pemeriksaan Kesehatan dapat dimintakan tergantung pada kondisi Tertanggung saat ulang tahun Polis.
Penanggung wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pember- itahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini merupakan penjelasan singkat mengenai produk asuransi yang di- pasarkan oleh Sun Life Indonesia, yang bukan merupakan bagian dari Polis dan bukan merupakan perjanjian antara Pemilik Polis dan Sun Life Indonesia.
Penebusan Polis dapat menyebabkan kerugian yang besar/substansial. Harap perhatikan besarnya biaya yang akan dikenakan.
Pemilik Polis akan menerima penawaran produk Sun Life Indonesia lainnya dan peningkatan kapasitas pelayanan apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi.
PT Bank CIMB Niaga, Tbk hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi dari Sun Life Indonesia, sehingga PT Bank CIMB Niaga, Tbk tidak bertanggung jawab atas Polis asuransi yang diterbitkan oleh Sun Life Indonesia dan setiap klaim serta risiko yang timbul dari pengelolaan produk ini.
Produk asuransi ini tidak dijamin oleh PT Bank CIMB Niaga, Tbk dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan Pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS"). Segala risiko yang timbul dari produk asuransi ini merupakan tanggung jawab penuh Sun Life Indonesia.
Produk asuransi ini telah disetujui dan tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Sun Life Financial Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK.