1. HADIAH LANGSUNG
Skema Cashback Reward
| Product |
Special For YOU (Old) |
PROTEKSI DARI HATI (New) |
| Essential |
Premier |
| Proteksi Cermat IDR |
15.75% |
24.00% |
40% |
| Proteksi Cermat USD |
8.25% |
14.50% |
25% |
| Proteksi Optima Legacy - 5Pay Sign |
18.75% |
30.00% |
40% |
| X-Tra Plan Protection - 5 Pay |
11.25% |
20.00% |
40% |
| Proteksi Tepat |
15.75% |
26.00% |
40% |
Untuk informasi produk sun life selain diatas mengacu pada memo sosialisasi nomor 688/MEMO/WMIB/RDWIB/ IX/2025
Skema Reward BYD Atto 1
| Product |
Min Premium |
| Proteksi Cermat IDR |
Rp 500 juta |
| Proteksi Cermat USD |
USD 50,000 |
| Proteksi Optima Legacy - 5Pay Sign |
Rp 500 juta |
| X-Tra Plan Protection - 5 Pay |
Rp 500 juta |
| X-Tra Proteksi Tepat |
Rp 500 juta |
Karyawan yang sudah mendapatkan reward BYD Atto 1 tidak berhak lagi atas reward cash-back
Ketentuan program hadiah langsung:
- Periode program: Oktober - Desember 2025.
- Untuk Pemegang polis harus merupakan karyawan atau keluarga karyawan
- Karyawan Bank CIMB Niaga & Keluarga
- Karyawan CNAF (CIMB Niaga Auto Finance) & Keluarga
- Karyawan CIMB Niaga Sekuritas & Keluarga
- Karyawan Sun Life Financal Indonesia & Keluarga
- Karyawan SOMPO Indonesia & Keluarga
- Khusus untuk Karyawan Sun Life & SOMPO, hanya berlaku Skema Essential.
- Tidak ada pengakuan fee income & APE untuk cabang dan bank staff.
- Ketentuan minimum premi Produk Asuransi Jiwa Sun Life:
- Essential scheme : min premi mengikuti ketentuan produk.
- Premier scheme : Rp 100 juta / USD 7000 per tahun
Untuk Karyawan yang menjadi Pemenang Program JeTS dan/ OPERA 2024 – 2025 Bancassurance, bisa mendapatkan direct reward Skema Premier dengan minimum premi sesuai ketentuan produk (< Rp 100 juta).
- Premi yang dihitung sebagai dasar pemberian reward adalah:
- Single Premi: Premi yang dihitung adalah premi dasar, premi top up new business dan premi top up lanjutan tahun pertama (per pemegang polis & per produk)
- Regular Premi: Premi Dasar Pertama (PAB Collected) per pemegang polis per produk tidak termasuk Renewal dan Top Up.
- Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) beserta pembayaran Premi untuk pembelian Produk Asuransi didaftarkan di sistem SLFI pada bulan periode program.
- Peserta yang melakukan pembatalan polis selama masa mempelajari polis (free-look) tidak berhak atas hadiah program
- Pembayaran Premi Pertama WAJIB menggunakan rekening tabungan/kartu kredit CIMB Niaga.
- Peserta harus melampirkan salinan ID Card sebagai karyawan Perusahaan peserta program
- Peserta menginformasikan kepada IA/Petugas Sun Life untuk mengikuti program “Proteksi Dari Hati”.
- Karyawan yang sudah mendapatkan hadiah program “Proteksi Dari Hati” tidak berhak lagi atas hadiah program Sun Specta.
- Sesuai ketentuan pajak yang berlaku
- Untuk pembuktian dokumen keluarga dapat menyertakan Kartu Keluarga atau Akte Lahir
2. LUCKY DRAW
| No |
Hadiah |
Kuota |
| 1 |
BYD Atto 1 |
1 |
| 2 |
Iphone 17 256GB |
3 |
| 3 |
Samsung Galaxy Flip 7 |
3 |
| 4 |
Philips Air Fryer 2000 6.2L - NA230 |
10 |
| 5 |
E-voucher TOKOPEDIA Rp 1 juta |
13 |
| 6 |
Samsung Galaxy Buds Core |
15 |
| 7 |
Electrolux Coffee Maker E2CM1 |
25 |
| TOTAL |
70 |
Ketentuan Lucky Draw:
- Karyawan berhak mendapatkan 1 tiket undian Lucky Draw per kelipatan premi Rp 5 juta. Khusus untuk hadiah BYD Atto 1, 1 kupon undian Lucky Draw berlaku per kelipatan premi Rp 50 juta.
- Polis yang akan diikutsertakan untuk perhitungan tiket undian Lucky Draw adalah polis dengan Karyawan CIMB Niaga sebagai Pemegang Polis.
- Lucky Draw akan diundi diawal bulan berikutnya (November 2025, Desember 2025 & Januari 2026) tanpa menunggu masa free-look selesai namun penyerahan hadiah akan diberikan ketika masa free-look selesai.
- Apabila terdapat sisa kuota diakhir periode program maka kuota akan di carry forward ke periode berikutnya
- Khusus untuk reward BYD Atto 1, undian akan dilakukan setelah program berakhir yaitu dibulan Januari 2026.
- Karyawan yang berhak untuk mengikuti Lucky Draw BYD Atto 1 juga berhak untuk mengikuti Lucky Draw reguler.
- Karyawan yang menjadi pemenang Lucky Draw namun Polis tidak aktif pada saat penyerahan hadiah maka hadiah akan dibatalkan.
- Hadiah barang dapat berubah tergantung dari ketersediaan. Apabila pada saat penyerahan hadiah barang tidak tersedia maka akan digantikan dengan hadiah lain yang memiliki nilai yang sama.
3. MGM Rewards
| Produk |
Min Premi / Polis |
Reward |
| Regular Premium Sun Life |
100,000,000 |
1,000,000 |
| 25,000,000 |
500,000 |
Ketentuan Skema MGM:
- Ketentuan minimum premi MGM reward ditentukan berdasarkan premi per polis (tidak berlaku kelipatan).
- Skema MGM hanya berlaku untuk Karyawan CIMB Niaga, CNAF & CIMB Niaga Sekuritas
- Produk yang diikutsertakan dalam program Member Get meber (MGM) adalah produk Regular Premium Sun Life
- Referral yang diberikan merupakan keluarga Karyawan (di luar keluarga inti).
- Polis yang diperhitungkan dalam skema MGM adalah polis yang terbit 1 Oktober – 31 Desember 2025
- Karyawan harus memiliki polis produk Bancassurance untuk bisa mendapatkan reward MGM.
- Karyawan berhak mendapatkan reward program MGM apabila keluarga yang direferensikan melakukan penutupan produk asuransi dengan minimum premi sesuai skema program.
- Karyawan wajib mengisi form skema MGM (terlampir) dan form diemail ke Dwitya.Bhayuningtias@cimbniaga.co.id cc Fritz.Sitanggang@cimbniaga.co.id
- Untuk pembuktian dokumen keluarga dapat menyertakan Kartu Keluarga atau Akte Lahir