Kamu dapat merubah warna website ini sesuai dengan Mood dan kenyamananmu.
Situs ini menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda.
Dengan menggunakan situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari Kami.
| Penerbit | Pemerintah Republik Indonesia |
| Jenis Surat Utang Negara |
|
| Pembayaran Kupon | 1. Monthly: ORI, SBR, SR, ST2. Semi Annual: INDON, INDOIS, FR |
| Settlement | 3 hari kerja setelah tanggal transaksi |
| Minimum Holding Period |
|
Yang dapat berinvestasi pada obligasi
Di Pasar Perdana (khusus ORI, Savings Bond Ritel, Sukuk Tabungan dan Sukuk Negara Ritel): Investor Ritel (orang perorangan) Warga Negara Indonesia yang disertai dengan KTP yang masih berlaku.
Di Pasar Sekunder:
Investor Ritel (orang perorangan) Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku.
Perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Warga Negara Asing yang memiliki KITAS