SKEMA PROGRAM
1. Hadiah utama & bundling program akuisisi via OCTO Mobile & OCTO Clicks
2. Hadiah Tambahan
2.1 Hadiah tambahan pembukaan rekening valas (XTRA Savers Valas)
2.2 Hadiah tambahan saldo OCTO Pay
SYARAT & KETENTUAN PROGRAM:
A. Hadiah Bulan 1 (Bulan pembukaan rekening):
B. Hadiah Tambahan Pembukaan Rekening Valas (XTRA Savers Valas):
Bulan |
Mata Uang yang Dibuka | Min. Nominal |
USD, AUD, SGD, EUR, GBP, CAD, CHF, NZD | 75 |
THB, CNY, HKD | 2,000 |
JPY | 10,000 |
KRW | 100,000 |
SAR |
5,000 |
6. Hadiah tidak berlaku kelipatan.
7. Hadiah akan dikreditkan ke rekening OCTO Pay untuk transaksi di OCTO Mobile atau ke rekening tabungan Rupiah untuk transaksi di OCTO Clicks atas pembukaan rekening valas yang memenuhi syarat.
8. Pengkreditan hadiah dan Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada memo sosialisasi terupdate tim Digital dan
Internet Banking Business Development (BD-IMB@cimbniaga.co.id)
Produk Sun Life
Min Premi Dasar | Poin Xtra |
15,000,000 |
69,000 |
50,000,000 |
269,000 |
100,000,000 |
569,000 |
500,000,000 |
2,569,00 |
1,000,000,000 |
5,690,000 |
2,000,000,000 |
12,690,000 |
1. Batas waktu pengajuan aplikasi dan penerbitan polis sebagai berikut:
Batas Waktu Pengajuan Aplikasi |
Batas Waktu Penerbitan polis Skema PX XTRA XPO |
1 - 31 Agustus 2024 |
1 - 31 Agustus 2024 |
2. Nasabah yang berhak mendapatkan reward Point Xtra dengan skema Xtra XPO adalah Nasabah dengan minimum premi dasar Rp 15,000,000 per polis.
3. Apabila Nasabah membatalkan polis dalam masa free look maka Point Xtra yang telah dikreditkan akan dipotong kembali sebesar transaksi yang dibatalkan.
4. Program Point Xtra untuk skema Pre Sale Xtra XPO hanya berlaku untuk produk Sun Life di bawah ini:
Produk Regular Premium Out Branch : X-Tra Maxima Link Pro (XML Pro), Sun Healthcare Solution Syariah (SHSS), Sun Proteksi Jiwa (SiJiwa), X-Tra Proteksi Cermat (Cermat), Asuransi Maxima Anugerah (AMAN), X-Tra Proteksi Retirement (XPR), X-Tra Proteksi Diri (XPRESI), X-Tra Proteksi Optima Legacy Regular Premium dan X-Tra Proteksi Tepat (SI Tepat)
5. Premi yang diperhitungankan atas reward ini adalah premi dasar pertama yang dibayarkan (PAB collected), tidak termasuk Top up New Business maupun Top up Lanjutan.
6. Pembayaran Premi Pertama WAJIB menggunakan rekening tabungan/ kartu kredit CIMB Niaga (Untuk pembayaran kartu kredit dengan cara cicilan maka nasabah tidak berhak atas point xtra. Apabila nasabah melakukan perubahan transaksi menjadi cicilan maka point xtra yang telah dikreditkan akan dipotong sebesar transaksi yang dirubah menjadi cicilan)
7. Syarat penukaran Point Xtra mengacu pada Memo nomor 0057/Memo/CCPDL/VII/2024 Perihal Memo Sosialisasi Perubahan Skema Poin Xtra
1. Member melakukan pengiriman referral tabungan ataupun personal loan selama periode program.
2. Periode Program 1-31 Agustus 2024.
3. Setiap referral tabungan ataupun personal loan yang account success (end stage), member mendapatkan reward tambahan Rp.69.000 poin xtra per referral.
4. Kuota untuk Personal Loan adalah 69 referral succes.
5. Kuota untuk saving adalah 1069 acc referral succes dan untuk maximum referral sucess permember sesuai ketentuan yang berlaku di OCTO Friends.
6. Berlaku untuk internal staff, external dan naabah HIPO.
7. Point Xtra akan dikreditkan ke CIF member paling lambat M+ 1.
8. Data referral akan divalidasi oleh tim OCTO Friends.
9. Proses pengkreditan reward akan dilakukan oleh team PX (OF akan kirim data pemenang kepada PX dan pihak akan kirimkan data tersebut ke team operation).
1. Periode Program: 01 Agustus – 15 September 2024
2. Program berlaku untuk seluruh Nasabah CIMB Niaga (termasuk Staff CIMB Niaga)
3. Cara mendapatkan hadiah program:
6. Transaksi yang akan mendapatkan Rewards Poin Xtra adalah transaksi dengan status berhasil (sukses pendebetan dan unit terbentuk).
7. Reward Poin Xtra akan dikreditkan ke Nasabah maksimal pada 26 September 2024.
8. Nasabah dapat melakukan pengecekan Poin Xtra pada OCTO Mobile/OCTO Clicks.
9. PT Bank CIMB Niaga Tbk dapat menolak dan/atau tidak memberikan dan/atau mendebit kembali hadiah program jika terdapat indikasi kecurangan, penyalahgunaan, dan/atau hal tidak wajar lainnya.