Kamu dapat merubah warna website ini sesuai dengan Mood dan kenyamananmu.
Situs ini menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda.
Dengan menggunakan situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari Kami.
Pelunasan/pembelian porsi Bank dipercepat seluruhnya (Lunas seluruh pinjaman/pembiayaan, dan untuk selanjutnya disebut “Pelunasan Seluruhnya”), mengikuti langkah-langkah berikut:
Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 (layanan 24 jam) atau kunjungi Kantor Cabang CIMB Niaga terdekat (pukul 08:00 – 15:00 Waktu Setempat pada hari kerja) untuk mengajukan permohonan pelunasan.
Dokumen dapat diserahkan oleh Nasabah melalui Customer Service pada Kantor Cabang CIMB Niaga terdekat atau dapat dikirimkan melalui email ke 14041@cimbniaga.co.id
Pengajuan Pelunasan Seluruhnya yang diterima lengkap oleh Bank maksimal tanggal 5 (lima) pada hari kerja di setiap bulannya. Apabila tanggal 5 (lima) jatuh pada hari libur atau hari dimana Bank tidak beroperasi, pengajuan Pelunasan Seluruhnya tersebut maksimal diterima oleh Bank pada hari kerja sebelum tanggal 5 (lima). Jika pengajuan diterima setelah tanggal 5 (lima), maka pengajuan akan diproses pada bulan berikutnya.
Setelah dokumen pengajuan lengkap, Bank akan memproses dengan menghubungi & menginformasikan ke Nasabah melalui telepon dan/atau email Nasabah yang terdaftar di Bank atau email Nasabah yang tercantum pada Formulir Permohonan Pelunasan. Pelunasan dilakukan dengan melihat ketentuan proses maksimal 7 hari kerja oleh Petugas Bank.
Pendebitan Pelunasan Seluruhnya akan diproses dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 (sepuluh) di hari kerja setiap bulannya.
Dana untuk proses pendebitan Pelunasan Seluruhnya tersedia pada rekening paling lambat pukul 15:00 WIB pada hari kerja, jika melebihi dari waktu tersebut maka proses pelunasan dijalankan H+1 pada hari kerja selanjutnya.
Pelunasan/pembelian porsi Bank dipercepat sebagian (Lunas sebagian pinjaman/pembiayaan, dan untuk selanjutnya disebut “Pelunasan Sebagian”), mengikuti langkah-langkah berikut :
Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 (Layanan 24 jam) atau kunjungi Kantor Cabang CIMB Niaga terdekat (pukul 08:00 15:00 Waktu Setempat pada Hari Kerja) untuk mengajukan permohonan pelunasan.
Dokumen dapat diserahkan oleh Nasabah melalui Customer Service pada Kantor Cabang CIMB Niaga terdekat atau dapat dikirimkan melalui email ke 14041@cimbniaga.co.id
Permohonan Pelunasan Sebagian diterima oleh Bank maksimal 2 minggu sebelum tanggal angsur.
Bank akan memproses dengan menghubungi & menginformasikan ke Nasabah melalui telepon dan/atau email Nasabah yang terdaftar di Bank selambat – lambatnya 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Pendebitan Pelunasan Sebagian atas fasilitas KPR / KPR iB akan di proses sesuai tanggal angsuran. Jika tanggal angsuran jatuh pada hari libur, pelunasan dapat dilakukan pada tanggal angsuran (yang jatuh di hari kerja) pada bulan berikutnya.
Dana untuk proses pendebitan Pelunasan Sebagian tersedia pada rekening paling lambat pukul 12:00 WIB pada tanggal angsur di hari kerja, jika melebihi dari waktu tersebut maka proses Pelunasan Sebagian tidak dapat dijalankan.
Ketentuan lain mengikuti Surat Persetujuan Kredit/Pembiayaan atau Perjanjian Kredit/Perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani.