www.cimbniaga.co.id production

KETENTUAN PELUNASAN KPR/KPR iB

 

  1. PELUNASAN SELURUHNYA

    Pelunasan/pembelian porsi Bank dipercepat seluruhnya (Lunas seluruh pinjaman/pembiayaan), mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Pengajuan pelunasan seluruhnya (penuh) yang diterima lengkap oleh Bank setelah tanggal 10 (sepuluh), akan diproses pada bulan berikutnya
    2. Pendebitan pelunasan seluruhnya akan diproses dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 15 di Hari Kerja setiap bulannya.
    3. Proses pelunasan terakhir diproses pukul 15:00 WIB di hari kerja.
    4. Untuk Pengajuan Pelunasan yang dilakukan 7 Hari Kerja sebelum tanggal pendebitan, diproses setelah dokumen-dokumen diterima secara lengkap oleh Bank.
    5. Dokumen yang dibutuhkan adalah formulir standar Bank, antara lain :
      1. Formulir Permohonan Pelunasan ditandatangani Nasabah  Klik Form
      2. Formulir klaim refund Asuransi Jiwa Pembiayaan di tandatangani Nasabah Klik Form
      3. Fotokopi KTP Nasabah dan Pasangan, masing-masing 1 lembar
      Dokumen dapat dikirimkan oleh Nasabah melalui cabang terdekat, ataupun via email ke 14041@cimbniaga.co.id
    6. Setelah dokumen pengajuan lengkap, Bank akan memproses dengan menghubungi & menginformasikan ke Nasabah melalui telepon dan/atau email Nasabah yang terdaftar di Bank.
    7. Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 (jam kantor & diluar jam kantor) atau kunjungi Cabang terdekat (jam kantor) untuk mengajukan permohonan pelunasan.
     
     
     
  2. PELUNASAN SEBAGIAN 

    Pelunasan / pembelian porsi Bank dipercepat sebagian (lunas sebagian pinjaman/ pembiayaan), mengikuti langkah-langkah berikut :

    1. Pendebitan pelunasan sebagian atas fasilitas KPR/KPR iB akan dilakukan sesuai dengan tanggal angsuran.
    2. Proses pelunasan terakhir terakhir pukul 15:00 WIB setiap hari kerja.
    3. Pengajuan pelunasan akan diproses 7 hari kerja setelah dokumen-dokumen diterima secara lengkap oleh Bank.
    4. Dokumen yang dibutuhkan adalah formulir standar Bank, antara lain :
      1. Formulir Permohonan Pelunasan di tandatangani Nasabah  Klik Form
      2. Fotokopi KTP Nasabah dan Pasangan, masing-masing 1 lembar
      Dokumen dapat dikirimkan oleh Nasabah melalui cabang terdekat, ataupun via email ke 14041@cimbniaga.co.id
    5. Setelah dokumen pengajuan lengkap, Bank akan memproses dengan menghubungi & menginformasikan ke Nasabah melalui telepon dan/atau email Nasabah yang terdaftar di Bank.
    6. Nasabah dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga di 14041 (jam kantor & diluar jam kantor) atau kunjungi Cabang terdekat (jam kantor) untuk mengajukan permohonan pelunasan.
     
     
    Ketentuan lain mengikuti Surat Persetujuan kredit/Pembiayaan atau Perjanjian Kredit/Perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani.