Formulir Alteration of Application untuk perubahan pada SPAJ, jika diperlukan
Bukti Pembayaran Premi
Pemilik Polis akan dikenakan Biaya pencetakan Polis sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) apabila menghendaki Polis dalam bentuk hardcopy.
CATATAN PENTING
Calon Pemilik Polis harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini serta berhak bertanya kepada tenaga pemasar Sun Life Indonesia mengenai hal-hal terkait.
Pembelian produk asuransi adalah komitmen jangka panjang. Jika polis diakhiri atau ditebus, Manfaat Asuransi akan hilang, dan premi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Sun Life Indonesia dapat menolak permohonan produk asuransi ini apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Syarat dan ketentuan mengenai produk ini berlaku sesuai dengan Polis.
Simulasi manfaat dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dapat dipengaruhi oleh inflasi, termasuk biaya medis dan pengalaman klaim. Hal ini dapat menyebabkan nilai manfaat yang diterima di masa depan berbeda dari perkiraan saat ini.
Premi yang tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini tidak dijamin. Sun Life Indonesia dapat mengubahnya sewaktu-waktu berdasarkan kondisi dan asumsi risiko, termasuk inflasi biaya medis dan pengalaman klaim.
Pemberitahuan perubahan premi akan disampaikan kepada Pemilik Polis setidaknya 30 hari kerja sebelum perubahan diberlakukan.
Jika Pemilik Polis membatalkan pertanggungan dalam masa mempelajari polis (Free Look Period), polis akan dibatalkan, dan premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan setelah dikurangi biaya penerbitan polis, termasuk biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada).
Sun Life Indonesia dapat meninjau kondisi Tertanggung setiap ulang tahun polis. Persyaratan tambahan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dapat diminta berdasarkan kondisi Tertanggung saat itu.
Penanggung wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan
Pemberitahuan perubahan produk dan layanan akan disampaikan melalui surat atau cara lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, minimal 30 hari kerja sebelum perubahan berlaku.
Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini adalah penjelasan singkat tentang produk asuransi yang dipasarkan oleh Sun Life Indonesia. Dokumen ini bukan bagian dari polis dan tidak merupakan perjanjian antara Pemilik Polis dan Sun Life Indonesia.
Menebus polis dapat menyebabkan kerugian besar. Harap perhatikan biaya yang akan dikenakan sebelum melakukan penebusan.
Pemilik Polis dapat menerima penawaran produk Sun Life Indonesia lainnya dan peningkatan layanan jika menyetujui untuk membagikan data pribadi.
PT Bank CIMB Niaga, Tbk hanya mereferensikan produk asuransi dari Sun Life Indonesia dan tidak bertanggung jawab atas polis yang diterbitkan, serta klaim atau risiko yang timbul dari produk ini.
Produk asuransi ini tidak dijamin oleh PT Bank CIMB Niaga, Tbk dan tidak termasuk dalam program penjaminan Pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Segala risiko yang timbul sepenuhnya menjadi tanggung jawab Sun Life Indonesia.
Produk asuransi ini telah disetujui dan tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Sun Life Financial Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK.