Hubungi Pusat Layanan Nasabah untuk menyampaikan pertanyaan seputar syarat dan ketentuan lebih lanjut mengenai Produk Asuransi ini atau keluhan melalui e-mail, surat, atau telepon. Waktu operasional dapat berubah sesuai ketentuan Penanggung. Penanggung akan menindaklanjuti pengaduan dengan ketentuan sebagai berikut:
Penanggung dapat memperpanjang masa proses tindak lanjut pengaduan tersebut sesuai dengan kondisi dan batas waktu yang diatur oleh ketentuan perundangan yang berlaku.