Sejumlah uang yang dibayarkan oleh Pemilik Polis secara sekaligus untuk memperoleh perlindungan asuransi, yang terdiri dari:
Premi Dasar dengan minimum Rp300.000.000
Premi Investasi dengan minimum Rp1.500.000.
Biaya-Biaya
Biaya Akuisisi adalah sebesar 0% dari Premi Dasar.
Biaya Premi Investasi sebesar 0% dari Premi Investasi.
Biaya administrasi untuk Nilai Dana Investasi Premi Dasar adalah Rp20.000 per bulan
Biaya pemeliharaan polis sebesar 0,125% per bulan dari Nilai Dana Investasi Premi Investasi (jika ada) dan berlaku selama 36 bulan pertama setelah Premi Investasi ditambahkan
Biaya asuransi dipotong setiap bulan sejak bulan pertama dari Nilai Dana Investasi, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan usia, jenis kelamin, dan Uang Pertanggungan.
Biaya penarikan sebagian Nilai Dana Investasi dihitung berdasarkan ketentuan berikut:
Catatan:
Penarikan sebagian Nilai Dana Investasi minimal Rp5 juta, dengan sisa saldo minimum Rp1 juta.
Biaya penebusan seluruh Nilai Dana Investasi dihitung sesuai ketentuan penarikan sebagian Nilai Dana Investasi sebagai berikut:
Biaya penarikan atau penebusan investasi dihitung berdasarkan sumber dana dan lama kepemilikan yang terdiri dari:
Jika penarikan atau penebusan berasal dari Premi Dasar, biaya dihitung berdasarkan tahun sejak Premi Dasar ditempatkan.
Jika penarikan atau penebusan berasal dari Kumpulan Dana Investasi, biaya dihitung berdasarkan tahun pertama Kumpulan Dana Investasi dibuat dan seterusnya.
Biaya pengelolaan investasi maksimal 2,5% per tahun dari portofolio investasi.
Biaya kustodian termasuk dalam Biaya Pengelolaan Investasi.
Biaya pengalihan jenis Dana Investasi dikenakan kepada nasabah dimulai dari pengalihan kesembilan dalam 1 Tahun Polis sebesar 0,5% dari total transaksi pengalihan Nilai Dana Investasi atau Rp100.000, dilihat mana yang lebih besar.
Biaya pencetakan Polis sebesar Rp150.000 jika Pemilik Polis ingin menerima Polis dalam bentuk fisik.
Fasilitas
Penambahan Premi Investasi Tunggal
Pengalihan dana investasi
Penarikan dana investasi
Penebusan Polis
Catatan Penting
Calon Pemilik Polis harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada tenaga pemasar Sun Life Indonesia atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
Pemilik Polis diwajibkan memberikan informasi dengan benar dan lengkap serta memahami dokumen sebelum ditandatangani.
Pembelian Polis asuransi merupakan komitmen jangka panjang. Pengakhiran/Penebusan Polis akan menyebabkan hilangnya manfaat Asuransi dan Premi yang telah dibayarkan kepada Sun Life Indonesia tidak dapat ditarik kembali.
Sun Life Indonesia dapat menolak permohonan produk asuransi ini apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Syarat dan ketentuan mengenai produk ini berlaku sesuai dengan Polis.
Simulasi produk yang ada pada Ringkasan Informasi Produk ini dapat dipengaruhi oleh inflasi, yang bisa mengurangi daya beli mata uang, sehingga manfaat yang diterima di masa depan mungkin berbeda dari yang dijanjikan sekarang.
Premi yang tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk ini tidak tetap. Sun Life Indonesia dapat mengubah premi kapan saja berdasarkan kondisi dan risiko, seperti pengalaman klaim. Perubahan premi akan diberitahukan kepada Pemilik Polis minimal 30 hari kerja sebelum perubahan diberlakukan.
Pemilik Polis mungkin perlu menambah Premi Investasi (Top Up) jika Nilai Dana Investasi tidak cukup untuk menutupi Biaya Asuransi atau Biaya Asuransi Tambahan (jika ada). Pemilik Polis harus memantau kecukupan dana tersebut.
Jika Pemilik Polis membatalkan polis dalam masa mempelajari Polis (Free Look Period), polis akan dibatalkan dan Premi yang dibayar akan dikembalikan setelah dipotong biaya-biaya terkait penerbitan polis, termasuk biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada), ditambah keuntungan atau dikurangi kerugian dari Dana Investasi.
Ringkasan Informasi Produk ini hanya penjelasan singkat tentang produk asuransi dari Sun Life Indonesia dan tidak merupakan bagian dari Polis atau perjanjian antara Pemilik Polis dan Sun Life Indonesia.
Penebusan Polis dan penarikan sebagian Dana Investasi dapat mengakibatkan kerugian yang besar. Harap pertimbangkan biaya yang akan dikenakan.
Penanggung wajib menginformasikan perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan produk ini melalui surat atau cara lain sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan akan diberikan 30 hari kerja sebelum perubahan berlaku.
Pemilik Polis akan menerima penawaran produk Sun Life Indonesia lainnya dan peningkatan layanan jika menyetujui untuk membagikan data pribadi.
Produk Asuransi ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT Bank CIMB Niaga, Tbk serta tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Lembaga Penjamin Simpanan. PT Bank CIMB Niaga,Tbk juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan Sun Life Indonesia sehubungan dengan produk asuransi tersebut.
PT Bank CIMB Niaga, Tbk bertindak sebagai pihak yang melakukan kerja sama dengan Sun Life Indonesia untuk pemasaran Produk Asuransi.
PT Bank CIMB Niaga, Tbk tidak bertanggung jawab atas Polis asuransi yang diterbitkan oleh Sun Life Indonesia termasuk kinerja asuransi maupun kinerja produk. Polis asuransi yang diterbitkan oleh Sun Life Indonesia dan setiap klaim serta risiko yang timbul dari pengelolaan produk ini.
Produk asuransi ini telah disetujui dan tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Sun Life Financial Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK.
Penjelasan selengkapnya dapat Pemilik Polis pelajari pada Polis yang akan diterbitkan apabila pengajuan asuransi disetujui.