www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Penghentian Produk Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan Prinsipal VISA dan JCB

21 Okt 2026

Efektif per tanggal 1 Januari 2027, Produk Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB akan dihentikan. Selambat-lambatnya per tanggal 31 Desember 2026, seluruh Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB yang telah beredar akan dinonaktifkan dan tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi. 

Produk Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB  yang akan dihentikan adalah sebagai berikut:

 Kartu Kredit dengan prinsipal VISA 

  1. Kartu Kredit Visa Infinite
  2. Kartu Kredit Preferred Visa Infinite
  3. Kartu Kredit Visa Travel
  4. Kartu Kredit Visa Wave n Go
  5. Kartu Kredit Visa Gold
  6. Kartu Kredit Visa Octo
  7. Kartu Kredit Visa Classic

Kartu Kredit dengan prinsipal JCB 

  1. Kartu Kredit JCB Ultimate
  2. Kartu Kredit JCB Precious
  3. Kartu Kredit JCB Platinum
  4. Kartu Kredit JCB Octo

Kartu Syariah dengan prinsipal VISA

  1. Kartu Preferred Visa Infinite Syariah

Nasabah akan menerima notifikasi penghentian produk Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB selambat-lambatnya 30 hari kerja sebelum proses penonaktifan dilakukan.

Nasabah sudah dikirimkan Kartu Kredit dan Kartu Syariah pengganti dengan prinsipal Mastercard dan seluruh tagihan di Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB akan dipindahkan ke Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal Mastercard.

Semua sisa tagihan (termasuk sisa cicilan yang belum ditagihkan) di Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB dan tidak dipindahkan ke Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal Mastercard karena satu dan lain hal termasuk nasabah yang sedang dalam status delinquent, maka nasabah tetap dapat melakukan pembayaran ke kartu kredit dan kartu syariah dengan prinsipal VISA dan JCB sesuai ketentuan. 

Informasi lebih lanjut hubungi layanan CIMB Niaga melalui Ask OCTO via OCTO App atau Whatsapp CIMB Niaga +6281197814041 atau Whatsapp +628111500800 (Khusus Kartu Premium).

1. Kapan saya Anda diberitahukan mengenai penggantian dan penonaktifan Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB

  • Pemberitahuan kepada nasabah atas rencana penggantian Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB ke Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal Mastercard dilakukan melalui media Email/SMS/Whatsapp selambat-lambatnya sebelum 30 hari kerja sebelum proses peralihan dilakukan.

2. Kapan penonaktifan Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB akan dilakukan?

  • Selambat-lambatnya di tanggal 31 Desember 2026, Bank akan melakukan penonaktifan Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB sehingga per 1 Januari 2027, nasabah sudah tidak dapat melakukan transaksi baru. 

3. Bagaimana dengan sisa tagihan saya yang ada pada Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB?

  • Semua sisa tagihan (termasuk sisa cicilan yang belum ditagihkan) di Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB dan tidak dipindahkan ke Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal Mastercard karena satu dan lain hal termasuk nasabah yang sedang dalam status delinquent, maka nasabah tetap dapat melakukan pembayaran ke kartu kredit dan kartu syariah dengan prinsipal VISA dan JCB sesuai ketentuan.

4. Bagaimana dengan Kartu Kredit dan Kartu Syariah dengan prinsipal VISA dan JCB saya yang ada permasalahan?

  • Dalam kasus terjadi permasalahan pada kartu kredit dan kartu syariah dengan prinsipal VISA dan JCB sebagai contoh terdapat sanggahan transaksi, Bank tetap akan memberikan pelayanan dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.