Fasilitas Cash Plus adalah fasilitas pencairan dana tunai dari sisa limit Kartu Kredit/Kartu Syariah yang ditawarkan khusus bagi pemegang Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga terundang. Dana tunai tersebut akan ditransfer ke rekening CIMB Niaga atas nama pemegang Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga. Nominal dana yang berhasil dicairkan atau Pokok Pinjaman serta biaya (untuk Kartu Kredit Konvensional) dan/atau Pokok Pinjaman saja (untuk Kartu Syariah) akan ditagihkan dalam bentuk cicilan tetap per bulan sesuai tenor yang dipilih.
Apa saja keistimewaan dari fasilitas Cash Plus Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga?
1. Klik My accounts
2. Klik Kartu Kredit yang dimiliki
3. Klik CashPlus
4. Masukkan nominal pinjaman dan pilih tenor sesuai yang Anda inginkan
Jika Anda memiliki lebih dari satu Kartu Kredit, Anda bisa memilih salah satu kartu sebagai sumber dana Cash Plus
5. Setelah Anda mengisi form, akan muncul detail cicilan dan bunga, lalu klik Next
6. Klik Agree and Continue
7. Cek kembali data pinjaman Cash Plus yang Anda ajukan dan pilih rekening tujuan untuk pencarian dana. Lalu klik confirm
8. Masukan PIN OCTO Mobile
9. Berhasil! Pengajuan Cash Plus Anda telah sukses, dana akan cair dalam 1 hari kerja
Berlaku khusus nasabah Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga terundang yang mendapatkan Email/WhatsApp penawaran program ini dengan tipe Kartu Kredit / Kartu Syariah dan 2 digit akhir kartunya disebutkan dalam undangan tersebut.
Syarat & Ketentuan Cash Plus ini merupakan suatu kesatuan dengan “Syarat & Ketentuan Kartu Kredit Konvensional" dan ”Syarat & Ketentuan Kartu Syariah”. Bank berhak mengubah, menghapus atau menentukan dan menambahkan ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan setiap saat untuk disesuaikan dengan kebijakan Bank dan Bank akan memberitahukan kepada Nasabah 30 (tiga puluh) hari kerja sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sebelum ketentuan dan persyaratan terbaru berlaku.
Bank telah memiliki izin usaha, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi CIMB Niaga Phone Banking di 14041.
Syarat & Ketentuan Cash Plus ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.