www.cimbniaga.co.id production
ID EN

PROTEKSI DARI HATI

Program ini merupakan wujud kepedulian CIMB Niaga terhadap Karyawan dan keluarganya untuk mendapatkan kemudahan perlindungan asuransi

Peserta Program :

  • Karyawan Bank CIMB Niaga & Keluarga 
  • Karyawan CNAF (CIMB Niaga Auto Finance) & Keluarga
  • Karyawan CIMB Niaga Sekuritas & Keluarga 
  • Karyawan Sun Life Financal Indonesia
  • Karyawan SOMPO Indonesia

Periode Program : April s.d Juni 2026

PIC Program:

Email : Insurance.Business@cimbniaga.co.id (Subject email ditulis “Proteksi Dari Hati”)

HADIAH LANGSUNG

No Product Special For You (old) Proteksi Dari Hati
Essential  Premier
1 X-Tra Proteksi Cermat IDR 15.75% 19.20% 30.00%
2 X-Tra Proteksi Cermat USD 8.25% 11.60% 20.00%
3 X-Tra Proteksi Waris USD - 5Pay Signature 13.50% 18.40% 30.00%
4 Sun Prosperity Prime USD 7.50% 12.00% 20.00%
5 Sun Prosperity Prime IDR 9.37% 14.00% 30.00%
6 X-Tra Optima Legacy Plan – 5Pay Signature 18.75% 24.00% 30.00%
7 X-Tra Proteksi Tepat 15.75% 20.80% 30.00%
8 Asuransi Maxima Anugerah 22.50% 28.00% 35.00%

Untuk informasi produk sun life selain diatas mengacu pada memo sosialisasi 


Skema Reward BYD Atto 1

No Produk* Min Premi Reward Uang Tunai Atau Reward Hadiah Barang
1 X-Tra Proteksi Cermat IDR IDR 500,000,000 IDR 150,000,000 Logam Mulia senilai Rp 150 juta (Estimasi ±40 gr)
2 X-Tra Proteksi Cermat USD USD 45,000 Setara IDR 765,000,000 IDR 153,000,000
3 X-Tra Proteksi Waris USD - 5Pay Signature USD 30,000 Setara IDR 510,000,000 IDR 153,000,000
4 Sun Prosperity Prime USD USD 45,000 Setara IDR 765,000,000 IDR 153,000,000
5 Sun Prosperity Prime IDR IDR 500,000,000 IDR 150,000,000
6 X-Tra Optima Legacy Plan – 5Pay Signature IDR 500,000,000 IDR 150,000,000
7 X-Tra Proteksi Tepat IDR 500,000,000 IDR 150,000,000
8 Asuransi Maxima Anugerah IDR 450,000,000 IDR 157,500,000

*Note: 

  • 1$ = Rp 17,000.
  • Karyawan yang sudah mendapatkan reward logam mulia tidak berhak lagi atas reward cash-back. 
  • Apabila masih terdapat sisa reward dari harga logam mulia (150 juta) maka reward akan dikreditkan ke akun rekening CIMB Niaga yang terdaftar dalam sistem Sun Life
  • Jika nilai hadiah barang lebih tinggi dari nominal yang telah ditentukan karena adanya tambahan biaya seperti biaya kirim, administrasi dan biaya lainnya, maka Nasabah dapat memilih hadiah uang tunai sebesar Rp 150 juta atau Nasabah tetap dapat memilih hadiah barang dengan menanggung selisih biaya tersebut.

Ketentuan program hadiah langsung

  1. Periode program: April s.d Juni 2026.
  2. Untuk Pemegang polis harus merupakan karyawan atau keluarga inti karyawan
    • Karyawan Bank CIMB Niaga & Keluarga 
    • Karyawan CNAF (CIMB Niaga Auto Finance) & Keluarga
    • Karyawan CIMB Niaga Sekuritas & Keluarga 
    • Karyawan Sun Life Financal Indonesia
    • Karyawan SOMPO Indonesia
  3. Khusus untuk Karyawan Sun Life & SOMPO, hanya berlaku Skema Essential dan skema tidak berlaku untuk keluarga inti karyawan Sun Life & SOMPO
  4. Keluarga yang berhak mengikuti program PDH adalah: suami/istri Karyawan, orang tua kandung Karyawan, anak dan saudara kandung Karyawan.
  5. Ketentuan minimum premi Produk Asuransi Jiwa Sun Life: 
    • Essential scheme : min premi mengikuti ketentuan produk. 
    • Premier scheme : Rp 100 juta / USD 6000 per tahun

    Untuk Karyawan yang menjadi Pemenang Program JeTS dan/OPERA 2025 Bancassurance, bisa mendapatkan direct reward Skema Premier dengan minimum premi sesuai ketentuan produk (< Rp 100 juta).

  6. Premi yang dihitung sebagai dasar pemberian reward adalah:
    • Single Premi: Premi yang dihitung adalah premi dasar, premi top up new business dan premi top up lanjutan tahun pertama (per pemegang polis & per produk)
    • Regular Premi: Premi Dasar Pertama (PAB Collected) per pemegang polis per produk tidak termasuk Renewal dan Top Up.
  7. Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) beserta pembayaran Premi untuk pembelian Produk Asuransi didaftarkan di sistem SLFI pada bulan periode program.
  8. Peserta yang melakukan pembatalan polis selama masa mempelajari polis (free-look) tidak berhak atas hadiah program
  9. Pembayaran Premi Pertama WAJIB menggunakan rekening tabungan/kartu kredit CIMB Niaga.
  10. Peserta harus melampirkan salinan ID Card sebagai karyawan Perusahaan peserta program 
  11. Untuk pengajuan yang datang dari keluarga, pembuktian dilakukan dengan menyertakan ID Card Karyawan, Kartu Keluarga dan/ Akte Lahir dimana dokumen tersebut disubmit bersamaan dengan SPAJ. Seluruh dokumen pendukung akan disimpan di Sun Life. Apabila tidak ada dokumen pendukung maka Nasabah akan mendapatkan cashback regular (Sun Specta)
  12. Peserta menginformasikan kepada IA/Petugas Sun Life untuk mengikuti program “Proteksi dari Hati”.
  13. Karyawan yang sudah mendapatkan hadiah program “Proteksi dari Hati” tidak berhak lagi atas hadiah program Sun Specta. 
  14. Pajak wajib ditanggung peserta sesuai ketentuan pajak yang berlaku.
  15. Khusus untuk program Sun Life, karyawan bisa menghunbungi PIC Cimb Niaga : Ditha – 081296052790, Eva - 081905056412, Patar - 081380349882
  16. Reward (dalam bentuk tunai) akan dibayarkan melalui transfer ke akun rekening CIMB Niaga yang terdaftar dalam sistem Sun Life
  17. Hadiah dalam bentuk barang akan bekerjasama dengan vendor pihak ketiga. Pengiriman barang akan dilakukan langsung dari vendor ke Karyawan
  18. Khusus untuk pembayaran premi dengan metode bulanan/triwulan/semester cashback diperhitungkan berdasarkan total PAB dengam minimal APE sesuai dengan tabel skema direct reward
    Contoh Perhitungan:
    • Karyawan membeli produk X-Tra Proteksi Cermat Saver dengan pilihan pembayaran bulanan sebesar Rp 625,000,-
      Total APE: Rp 625,000 x 12 = Rp 7,500,000 karena APE memenuhi syarat kriteria > Rp 6 juta maka karyawan akan mendapatkan cashback sebesar Rp 625,000 x 19.2% = Rp 120,000
    • Karyawan membeli produk X-Tra Proteksi Optima Legacy prime 1 (5 pay) dengan pilihan pembayaran semester sebesar Rp 15,000,000,-
      Total APE: Rp 15,000,000 x 2 = Rp 30,000,000 karena APE memenuhi syarat kriteria ≥ Rp 30 juta maka karyawan akan mendapatkan cashback sebesar Rp 15,000,000 x 16% = Rp 2,400,000
  19. Apabila terbukti bahwa yang mengikuti program bukan keluarga, maka akan mengikuti proses fraud yang berlaku dan cashback harus dikembalikan oleh nasabah.
  20. Sehubungan dengan point no 20, nilai cashback akan disesuaikan mengikuti program regular yang ditawarkan kepada nasabah. 
  21. Cashback akan diberikan ke staff/keluarga staff yang mengikuti program langsung ke rekening sesudah masa Free Look dengan masa pengkreditan cash back M+3

Cashback Reward 

Produk SOMPO  Non-Loan Related Special For You (Old) “Proteksi dari Hati” (NEW)**
Jumlah Diskon Premi Bonus Cashback Diskon Premi Bonus Cashback
Asuransi Kendaraan Bermotor 25% 10% 25% 25%
Asuransi Kebakaran 15% 15% 15% 35%
Asuransi Property All Risk (PAR)
Asuransi Gempa Bumi
Asuransi Travel Xtra 20% 10% 20% 30%
Asuransi Travel iXtra*


*Khusus produk Travel iXtra, cash-back hanya berlaku untuk pembelian polis dengan premi tahunan
** Total Reward produk SOMPO pada program “Proteksi Dari Hati” adalah 50% dari nilai premi yang dibayarkan
 

Ketentuan Umum Program SOMPO:

  1. Periode program: April s.d Juni 2026.
  2. Untuk Pemegang polis harus merupakan karyawan atau keluarga inti karyawan
    • Karyawan Bank CIMB Niaga & Keluarga 
    • Karyawan CNAF (CIMB Niaga Auto Finance) & Keluarga
    • Karyawan CIMB Niaga Sekuritas & Keluarga 
    • Karyawan Sun Life Financal Indonesia
    • Karyawan SOMPO Indonesia
  3. Khusus untuk Karyawan Sun Life & SOMPO skema tidak berlaku untuk keluarga inti karyawan Sun Life & SOMPO
  4. Keluarga yang berhak mengikuti program PDH adalah: suami/istri karyawan, orang tua kandung karyawan, anak dan saudara kandung karyawan CIMB Niaga Group
  5. Untuk pengajuan yang datang dari keluarga, pembuktian dilakukan dengan menyertakan ID Card Karyawan, Kartu Keluarga dan/ Akte Lahir dimana dokumen tersebut disubmit bersamaan dengan SPPA. Seluruh dokumen pendukung akan disimpan di SOMPO. Apabila tidak ada dokumen pendukung maka Nasabah akan mendapatkan cashback regular (Sompo Special Price)
  6. Tidak ada pengakuan fee income untuk cabang dan bank staff.
  7. Ketentuan minimum premi Produk Asuransi SOMPO mengikuti ketentuan produk. 
  8. Properti yang diasuransikan atas nama karyawan dan/atau keluarga inti karyawan.
  9. Kendaraan yang digunakan hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 (mobil) dengan tujuan penggunaan pribadi.
  10. Khusus produk Travel iXtra, cash-back hanya berlaku untuk pembelian paket dengan premi Tahunan.
  11. Dokumen penutupan/pembelian asuransi dikirimkan ke feedback@sompo.co.id atau Sompo Insurance Specialist, detail sebagai berikut :
    No Dokumen Produk
    Fire, PAR, EQ, Travel MV
    1 SPPA √ √
    2 KTP √ √
    3 Copy ID Card (Karyawan) √ √
    4 No. HP (Karyawan)  √ √
    5 Copy Kartu Keluarga  √ √
    6 Screenshot Profile E-wallet (Gopay/OVO)* *sesuai dengan dokumen dibutuhkan poin 4 di atas √ √
    7 Copy STNK - √
    8

    Survey Report – used units
    conducted by appointed Surveyor from Sompo (offline/online)**

    For brand new unit :
    Policy inception date shall be no later than 14 days from the BASTK/BSTK release date ; Survey is not required; BASTK document must be shared.

    **Jabodetabek preferably Offline Survey.

    - √
    9 Data pendukung lainnya jika ada & dibutuhkan √ √
  12. Polis akan diterbitkan dalam 5 hari kerja setelah Karyawan menyetujui quotation slip penutupan asuransi dari Pihak SOMPO serta seluruh kebutuhan dokumen telah lengkap diterima oleh pihak Sompo.
  13. Pembayaran premi khusus untuk TravelXTRA & Travel i-Xtra dilakukan selambat-lambatnya 1 hari sebelum perjalanan dilakukan.
  14. Pembayaran premi wajib diterima Pihak SOMPO maksimal 30 hari dari tanggal penerbitan Polis.
  15. Klaim dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center mengacu pada Prosedur Klaim pada pihak SOMPO melalui Call Center SOMPO 24H : 15000 82 atau Email : feedback@sompo.co.id.
  16. Cashback akan diberikan dalam bentuk e-Wallet (GoPay/OVO)
  17. Saldo GoPay/OVO tidak dapat diganti dengan uang tunai dan hanya dapat dikirimkan kepada nomor Karyawan
  18. Pastikan No. handphone yang tercantum pada SPPA terintegrasi dengan aplikasi GOJEK/OVO
  19. Khusus untuk program SOMPO karyawan bisa menghunbungi PIC Cimb Niaga : Ditha – 081296052790, Eva - 081905056412, Patar - 081380349882
  20. Apabila terbukti bahwa yang mengikuti program bukan keluarga, maka akan mengikuti proses fraud yang berlaku dan cashback harus dikembalikan oleh nasabah.
  21. Sehubungan dengan point no 20, nilai cashback akan disesuaikan mengikuti program regular yang ditawarkan kepada nasabah. 
  22. Cashback akan diberikan ke staff/keluarga staff yang mengikuti program langsung ke rekening dengan masa pengkreditan cash back M+1
  23. Syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dapat diubah dan/atau diperbarui dengan mengacu pada ketentuan OJK yang berlaku serta ketentuan SOMPO yang terbaru.