Fasilitas pembiayaan piutang jangka pendek dengan mengambil risiko pembayaran (calon) Nasabah sebagai pemasok bila pembeli gagal membayar faktur, agar (calon) Nasabah memperoleh pembayaran atas piutang lebih cepat dari tanggal jatuh tempo faktur.
Akad yang digunakan adalah Layanan Penagihan (Wakalah bil Ujrah) yang dapat disertai dengan Dana Talangan (Qardh).
Layanan Penagihan (Wakalah bil Ujrah) meliputi:
Persyaratan (Calon) Nasabah sebagai Principal
Tata Cara:
Maksimum 180 hari.
Biaya Pengajuan Fasilitas:
Biaya Insidentil
Biaya API Hit
Rp150 per hit – berlaku bila menggunakan kanal API
Fasilitas Supply Chain Financing iB with Recourse dapat diproses secara manual maupun melalui electronic banking
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau penyampaian pengaduan terkait layanan ini menghubungi alamat email: valuechain@cimbniaga.co.id
Untuk pengaduan terkait sistem BizChannel dapat menghubungi alamat email:
Bizchannel.support@cimbniaga.co.id
No. Telp: 14042 (tekan 3) selama jam operasional Bank.
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai Layanan API CIMB Niaga, silahkan menghubungi itsm@cimbniaga.co.id/ Helpdesk_Digital@cimbniaga.co.id