www.cimbniaga.co.id production

Supply Chain Financing iB Without Recourse

RIPLAY PRODUK

Fasilitas pembelian barang dengan mengambil risiko pembayaran (calon) Nasabah sebagai pembeli sehingga pemasok dapat menerima pembayaran lebih cepat dari tanggal jatuh tempo faktur.

Akad yang digunakan adalah Akad Jual Beli (Bai’ al Musawamah)

  1. Memberikan arus kas yang lebih awal kepada pemasok
  2. Menghindari adanya kredit atau piutang tidak tertagih
  3. Mendukung transaksi komersial (Calon) Nasabah dan pemasok
  4. Dapat tidak dicatat sebagai hutang bank di buku (Calon) Nasabah dan pemasok (dengan syarat mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu dari auditor (Calon) Nasabah dan/atau pemasok)

Persyaratan (Calon) Nasabah sebagai Principal

  1. Membuka rekening Giro di CIMB Niaga
  2. Memberikan dokumen legalitas dan finansial untuk dianalisa oleh Bank
  3. Menginformasikan daftar pemasok yang akan mendapatkan pembayaran di muka kepada CIMB Niaga
  4. Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Supply Chain Financing iB without Recourse
  5. Menandatangani formulir pendaftaran electronic banking CIMB Niaga – bila menggunakan layanan BizChannelDesk
  6. Menandatangani aplikasi layanan API CIMB Niaga – bila menggunakan kanal API
  1. Pemasok, setelah menjual barang kepada CIMB Niaga, memintakan akseptasi dari (Calon) Nasabah
  2. Pemasok meminta pembayaran lebih awal kepada CIMB Niaga atas barang yang telah diberikan akseptasi oleh (Calon) Nasabah
  3. Terdapat opsi juga dimana (Calon) Nasabah dapat bertindak atas nama pemasok meminta CIMB Niaga untuk membeli barang yang telah diberikan akseptasi oleh (Calon) Nasabah melalui Surat Instruksi Pencairan dan Akseptasi
  4. CIMB Niaga melakukan pencairan dana senilai faktur dikurangi harga negosiasi, ke rekening pemasok
  5. Pada saat jatuh tempo pembayaran faktur, (Calon) Nasabah membayar sesuai nilai faktur

Maksimum 180 hari.

Biaya Pengajuan Fasilitas:

  • Biaya administrasi fasilitas: maksimal 2.4% dari total plafon pembiayaan
  • Margin: sesuai dengan yang diperjanjikan pada saat dilakukan transaksi pencairan.
  • Biaya Materai: Rp10,000 per dokumen

Biaya Insidentil

Denda Keterlambatan (Dana Kebajikan) : 3% p.a. + Margin pembiayaan yang berlaku

Biaya API Hit

Rp150 per hit – berlaku bila menggunakan kanal API

  • Nilai faktur yang yang diberikan akseptasi oleh (Calon) Nasabah: IDR 100 juta
  • Margin: 10% dari fasilitas/outstanding/ faktur per tahun
  • Tenor: 45 hari
  • Nilai negosiasi dari harga Barang: IDR 100 juta * 10% per tahun * 45 hari / 360 hari = IDR 1.250.000.
  • Dana yang diterima pemasok: IDR 100 juta - IDR 1.250.000 = IDR 98.750.000

Fasilitas Supply Chain Financing iB without Recourse dapat diproses secara manual maupun melalui electronic banking.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau penyampaian pengaduan terkait layanan ini menghubungi alamat email: valuechain@cimbniaga.co.id

Untuk pengaduan terkait sistem BizChannel dapat menghubungi alamat email:

Bizchannel.support@cimbniaga.co.id

No. Telp: 14042 (tekan 3) selama jam operasional Bank.

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai Layanan API CIMB Niaga, silahkan menghubungi itsm@cimbniaga.co.id/ Helpdesk_Digital@cimbniaga.co.id