Fasilitas pembelian barang dengan mengambil risiko pembayaran (calon) Nasabah sebagai pembeli sehingga pemasok dapat menerima pembayaran lebih cepat dari tanggal jatuh tempo faktur.
Akad yang digunakan adalah Akad Jual Beli (Bai’ al Musawamah)
Manfaat
Memberikan arus kas yang lebih awal kepada pemasok
Menghindari adanya kredit atau piutang tidak tertagih
Mendukung transaksi komersial (Calon) Nasabah dan pemasok
Dapat tidak dicatat sebagai hutang bank di buku (Calon) Nasabah dan pemasok (dengan syarat mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu dari auditor (Calon) Nasabah dan/atau pemasok)
Persyaratan
Persyaratan (Calon) Nasabah sebagai Principal
Membuka rekening Giro di CIMB Niaga
Memberikan dokumen legalitas dan finansial untuk dianalisa oleh Bank
Menginformasikan daftar pemasok yang akan mendapatkan pembayaran di muka kepada CIMB Niaga
Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Supply Chain Financing iB without Recourse
Menandatangani formulir pendaftaran electronic banking CIMB Niaga – bila menggunakan layanan BizChannelDesk
Menandatangani aplikasi layanan API CIMB Niaga – bila menggunakan kanal API
Tata Cara
Pemasok, setelah menjual barang kepada CIMB Niaga, memintakan akseptasi dari (Calon) Nasabah
Pemasok meminta pembayaran lebih awal kepada CIMB Niaga atas barang yang telah diberikan akseptasi oleh (Calon) Nasabah
Terdapat opsi juga dimana (Calon) Nasabah dapat bertindak atas nama pemasok meminta CIMB Niaga untuk membeli barang yang telah diberikan akseptasi oleh (Calon) Nasabah melalui Surat Instruksi Pencairan dan Akseptasi
CIMB Niaga melakukan pencairan dana senilai faktur dikurangi harga negosiasi, ke rekening pemasok
Pada saat jatuh tempo pembayaran faktur, (Calon) Nasabah membayar sesuai nilai faktur
Jangka Waktu Transaksi/Tenor
Maksimum 180 hari.
Biaya Pengajuan Fasilitas
Biaya Pengajuan Fasilitas:
Biaya administrasi fasilitas: maksimal 2.4% dari total plafon pembiayaan
Margin: sesuai dengan yang diperjanjikan pada saat dilakukan transaksi pencairan.
Biaya Materai: Rp10,000 per dokumen
Biaya Insidentil
Denda Keterlambatan (Dana Kebajikan) : 3% p.a. + Margin pembiayaan yang berlaku
Biaya API Hit
Rp150 per hit – berlaku bila menggunakan kanal API
Simulasi
Nilai faktur yang yang diberikan akseptasi oleh (Calon) Nasabah: IDR 100 juta
Margin: 10% dari fasilitas/outstanding/ faktur per tahun
Tenor: 45 hari
Nilai negosiasi dari harga Barang: IDR 100 juta * 10% per tahun * 45 hari / 360 hari = IDR 1.250.000.
Dana yang diterima pemasok: IDR 100 juta - IDR 1.250.000 = IDR 98.750.000
Informasi Tambahan
Fasilitas Supply Chain Financing iB without Recourse dapat diproses secara manual maupun melalui electronic banking.
Hubungi Kami
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau penyampaian pengaduan terkait layanan ini menghubungi alamat email: valuechain@cimbniaga.co.id
Untuk pengaduan terkait sistem BizChannel dapat menghubungi alamat email:
Bizchannel.support@cimbniaga.co.id
No. Telp: 14042 (tekan 3)selama jam operasional Bank.
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai Layanan API CIMB Niaga, silahkan menghubungi itsm@cimbniaga.co.id/ Helpdesk_Digital@cimbniaga.co.id