Informasi pembayaran kartu Syariah
Pemegang Kartu Syariah CIMB Niaga yang terhormat, untuk menghindari ta’widh keterlambatan mohon perhatikan tips berikut ini:
- Bayarlah tagihan Kartu Syariah Anda sesuai tagihan yang tertera atau sejumlah pembayaran minimum
- Pastikan pembayaran sudah dibukukan di rekening Kartu Syariah CIMB Niaga Syariah sebelum tanggal jatuh tempo. Pembayaran yang dibukukan setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan ta’widh keterlambatan.
- Untuk pembayaran menggunakan fasilitas autodebet rekening tabungan CIMB Niaga & CIMB Niaga Syariah, pastikan dana tersedia paling lambat 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo, sehingga dapat dilakukan pendebetan pada tanggal jatuh tempo dan terhindar dari denda keterlambatan.
Pembayaran tagihan Kartu Syariah anda juga dapat dilakukan melalui
Bank CIMB Niaga & CIMB Niaga Syariah :
- Teller di Cabang CIMB Niaga & CIMB NIAGA Syariah : Perhatikan tanggal jatuh tempo karena pembayaran akan dibukukan pada hari berikutnya.
- Online channel CIMB Niaga Syariah (ATM, Website OCTO, Aplikasi OCTO) : Pembayaran di atas pukul 21.00 WIB akan dibukukan pada hari berikutnya.
Bank rekanan
- Dengan menu Transfer Real Time Online dan BI FAST: Pembayaran di atas pukul 21.00 WIB akan dibukukan pada hari berikutnya. Mohon agar memilih menu transfer ke Bank CIMB Niaga (kode bank 022), masukkan nomor rekening tujuan berupa nomor Kartu Syariah Anda.
- Dengan menu pembayaran tagihan Kartu Syariah (bukan melalui menu Transfer Real Time Online dan BI FAST) : Pembayaran dibukukan dalam 3 hari kerja sejak dana diterima oleh Bank CIMB Niaga Syariah.
- Pembayaran Kartu Syariah via Bank lain selain via menu Transfer Real Time Online juga bisa via menu BI FAST (penggunaan menu BI FAST sesuai availability masing-masing Bank lain
Pembayaran tagihan Kartu Syariah CIMB Niaga Syariah dianggap telah terjadi setelah dana pembayaran tersebut dibukukan pada rekening Kartu Syariah CIMB Niaga Syariah.
Hubungi Layanan CIMB Niaga Syariah 14041 apabila Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut.