www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Panduan Kartu Anda

Sisi Depan

  1. Logo MasterCard/Visa : Kartu Kredit Anda dapat diterima di seluruh tempat usaha di seluruh dunia yang bertanda logo MasterCard/VISA.
  2. Nomor Kartu Kredit : Anda terdiri dari 16 angka. Nomor ini diperlukan pada saat Anda akan melakukan transaksi pembayaran atau berkorespondensi dengan CIMB Niaga.
  3. Masa Berlaku Kartu Kredit : Masa berlaku dimulai pada saat kartu diterbitkan hingga tanggal terakhir di bulan terakhir masa berlaku yang tertera pada Kartu Kredit Anda. Masa berlaku Kartu Kredit akan secara otomatis diperpanjang oleh CIMB Niaga, kecuali jika Anda mengajukan pembatalan secara tertulis atas perpanjangan tersebut.
  4. Nama Anda : Nama yang tertera pada Kartu Kredit menunjukan hanya Anda sebagai pemilik sah yang berhak menggunakan Kartu Kredit Anda. Pastikan nama Anda yang tertera pada Kartu Kredit tercetak dengan benar dan segera informasikan melalui Layanan Telepon 24 Jam Phone Banking 14041 bila terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian penulisan.
  5. Chip Demi keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi, Kartu Kredit kini dilengkapi dengan chip yang terdapat dibagian sisi depan Kartu Kredit  Anda. Penggunaan chip ini bertujuan untuk keamanan data Anda

Sisi Belakang

  1. Kolom Tanda Tangan (Signature Panel) Pastikan bahwa Anda telah membubuhkan tanda tangan pada kolom tanda tangan ketika menerima Kartu Kredit Anda, baik kartu baru maupun kartu yang telah diperpanjang masa berlakunya. Tanda tangan yang Anda cantumkan jangan sampai melewati ruang yang tersedia.
  2. Garis Magnetik (Magnetic Stripe) Hindarkan Kartu Kredit Anda dari benda yang mengandung magnet (alat-alat elektronik)
  3. Logo PLUS / CIRRUS Kartu Kredit CIMB Niaga Anda dapat digunakan untuk penarikkan uang tunai di ATM-ATM berlogo PLUS / CIRRUS di seluruh dunia
  4. Card Verification Code/Card Verification Value (CVC/CVV) Adalah 3-digit kode keamanan yang tertera pada akhir panel tanda tangan di belakang Kartu Kredit Anda. CVC/CVV digunakan untuk transaksi yang tidak memerlukan kehadiran kartu secara fisik (card not present), seperti transaksi belanja online. Pemegang Kartu bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan CVC/CVV, termasuk dengan tidak menginfomasikan/memberikan CVC/CVV ini kepada siapapun. Khusus untuk Kartu Kredit CIMB Niaga Wave n Go Sticker, CVC/CVV terletak di bagian induk stiker (carrier card) yang wajib Anda simpan.

Kartu Kredit CIMB Niaga Anda dikirim dalam keadaan tidak aktif dan dapat diaktifkan melalui Layanan CIMB Niaga 14041 atau +6221-29978888 dari luar negeri atau kirim SMS ke 81418 atau +62816101418 (dari provider luar negeri) dari nomor ponsel yang terdaftar pada sistem CIMB Niaga dengan format :

AKT <spasi> TCOK <spasi> 4 digit terakhir kartu kredit <spasi> tanggal lahir DDMMYYYY

Contoh: AKT TCOK 1234 14041999

Anda juga bisa aktivasi lewat Aplikasi OCTO dengan cara:

1. Klik menu titik tiga di kanan atas dan pilih Activate/Aktivasi kartu.

2. Pilih YES

 

3.  Buat PIN Kartu Kredit dengan 6 digit angka yang Anda hendaki.

 

4. Masukkan PIN Aplikasi OCTO Anda untuk konfirmasi akhir.

5. Berhasil! Kartu kredit Anda telah aktif dan PIN kartu kredit Anda telah sukses dibuat.

Per 1 Juli 2020, seluruh transaksi kartu kredit dalam negeri baik melalui mesin EDC, ATM, e-Banking CIMB Niaga, maupun Layanan CIMB Niaga 14041 wajib menggunakan PIN yang terdiri dari 6 (enam) digit angka nomor rahasia yang khusus diberikan kepada Pemegang Kartu. Pelajari lebih lanjut di sini

1. Klik menu titik tiga di kanan atas dan pilih Block Card.

2. Klik AGREE AND CONTINUE dengan syarat & ketentuan yang tertera

 

3. Konfirmasi dengan PIN Aplikasi OCTO

4. Berhasil! Kartu kredit Anda telah diblokir sementara dimana Anda dapat melakukan batal blokir dalam 3 hari ke depan. Lewat dari 3 hari, maka status blokir kartu kredit akan bersifat permanen.

 

1. Kartu Kredit yang sudah Anda blokir sementara (3 hari setelah Anda melakukan blokir) dapat kembali diaktifkan / batal blokir dengan klik menu titik tiga di kanan atas dan pilih Unblock this Card.

2. Klik AGREE AND CONTINUE dengan syarat & ketentuan yang tertera


3. Konfirmasi dengan PIN Aplikasi OCTO

4. Berhasil! Kartu kredit Anda yang sebelumnya terblokir telah berhasil diaktifkan kembali / batal blokir. Status update akan memerlukan waktu sekitar 10 – 15 menit.

Demi kenyamanan Anda, CIMB Niaga menyediakan fasilitas Kartu Tambahan atas Kartu Kredit/Kartu Syariah yang Anda miliki. Limit Kredit Kartu Tambahan akan sama dengan Kartu Utama namun bila diperlukan Anda dapat mengajukan limit kredit yang berbeda untuk Kartu Tambahan Anda. Pengajuan dapat dilakukan dengan menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 (kartu Regular) atau 1500800 (untuk pemegang kartu World MasterCard, World ALL Accor Live Limitless, World Cathay Pacific).

Dengan perbedaan limit kredit antara Kartu Tambahan dan Kartu Utama, mohon dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Lakukan Pembayaran Langsung ke nomor Kartu Tambahan

    Pembayaran langsung ke nomor Kartu Tambahan akan segera memperbarui kondisi limit kredit yang dapat digunakan oleh Kartu Tambahan Anda.

    Hanya berlaku jika pembayaran ke nomer kartu tambahan dilakukan secara online yaitu via Aplikasi OCTO, Website OCTO, ATM CIMB Niaga, ATM bersama (ATM bank lain) dengan menu transfer, Kondisi tersebut tidak berlaku jika pembayaran dilakukan secara offline, yaitu pembayaran melalui Teller atau pembayaran melalui Bank Rekanan (BCA, Mandiri) melalui menu payment kartu kredit dari Bank tersebut

  2. Limit Kredit Kartu Tambahan diperbarui setelah melewati periode cetak tagihan

    Limit Kredit Kartu Tambahan akan kembali penuh/diperbarui setelah melewati periode cetak tagihan. Apabila pembayaran dilakukan melalui nomor

    Kartu Kredit Utama maka limit kredit Kartu Tambahan akan diperbarui (kartu dapat digunakan sesuai maksimum limit kredit) setelah cetak tagihan.

    Apabila Kartu Tambahan ingin segera digunakan maka pembayaran harus dilakukan langsung ke nomor Kartu Tambahan, dengan pembayaran ke nomer kartu tambahan dilakukan secara online

    Ilustrasi:

    1. Limit Kartu Tambahan sama dengan Kartu Utama:

      Limit Kartu Utama : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)

      Limit Kartu Tambahan : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)

      Pembayaran tagihan Kartu Tambahan dapat dilakukan melalui nomor Kartu Utama

    2. Limit Kartu Tambahan berbeda dengan Kartu Utama:

      Limit Kartu Utama : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)

      Limit Kartu Tambahan : Rp. 5.000.000 (lima juta Rupiah)

    Contoh pembayaran sebelum cetak billing:

    Pembayaran Kartu Tambahan melalui nomor Kartu Utama di tanggal 5 Januari

    • Cycle tagihan di tanggal 17 Januari
    • Limit Kartu Tambahan akan kembali seperti semula (sesuai maksimum limit kredit) setelah tanggal 17 Januari

    Pembayaran Kartu Tambahan melalui nomor Kartu Tambahan di tanggal 5 Januari

    • Cycle tagihan di tanggal 17 Januari
    • Limit Kartu Tambahan akan disesuaikan dengan nominal pembayaran

    Contoh pembayaran sesudah cetak billing:

    Pembayaran Kartu Tambahan melalui nomor Kartu Utama di tanggal 20 Januari

    • Cycle tagihan di tanggal 17 Januari
    • Limit Kartu Tambahan akan kembali seperti semula (sesuai maksimum limit kredit) setelah tanggal 17 Februari
  3. Kartu Tambahan dapat memiliki limit sendiri namun penggunaannya tetap mengikuti ketersediaan limit dari Kartu Utama.

    Contoh :

    Limit Kartu Tambahan berbeda dengan Kartu Utama:

    • Limit Kartu Utama : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)
    • Limit Kartu Tambahan : Rp. 5.000.000 (lima juta Rupiah)

    Ketersediaan Limit Kartu Utama : Rp. 3.000.000 (tiga juta Rupiah)

    Pemegang Kartu Utama maupun Kartu Tambahan hanya bisa menggunakan kartu sesuai ketersediaan limit Kartu Utama (maksimal Rp. 3.000.000,-).