www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Periode Program: 01 Agustus – 31 Desember 2025

Syarat & Ketentuan Program:

  1. Berlaku untuk seluruh Nasabah Individu Tabungan (Eksisting dan Nasabah Baru) dengan produk XTRA Savers (IDR & FCY), OCTO Savers Plus, OCTO Savers, dan OCTO Savers Payroll (Konvensional & Syariah Mudharabah).
  2. Nasabah tidak perlu melakukan registrasi, seluruh Nasabah yang mengikuti skema akan secara otomatis mengikuti Program Undian Festival XTRA 2025.
  3. Cara mengumpulkan Tiket Undian:
    1. Skema Buka Tabungan

      No.

      Kriteria

      Tiket Undian

      1

      Buka Tabungan IDR (Khusus Nasabah New-to-Savings) dengan setoran awal min. Rp 100 Ribu dari Fresh Fund 

      5

      2

      Buka Tabungan Valas (Khusus Nasabah New-to-Valas) dengan setoran

      awal sesuai ketentuan produk

      5

      3

      Registrasi OCTO Mobile atau OCTO Clicks

      2

    2. Skema Menjaga Saldo Rata-Rata

      No.

      Kritertia

      Tiket Undian

      1

      Menjaga saldo rata-rata Tabungan IDR min. Rp 5 Juta dibanding bulan sebelumnya (berlaku kelipatan)

      1

      2

      Menjaga saldo rata-rata Tabungan Valas min. ekuivalen Rp 5 Juta dibanding bulan sebelumnya (berlaku kelipatan)

      2

    3. Skema Meningkatkan Saldo Rata-Rata

      No.

      Kriteria

      Tiket Undian

      1

      Meningkatkan saldo rata-rata Tabungan IDR min. Rp 5 Juta dibanding bulan sebelumnya (berlaku kelipatan)

      2

      2

      Meningkatkan saldo rata-rata Tabungan Valas min. ekuivalen Rp 5 Juta dibanding bulan sebelumnya (berlaku kelipatan)

      5

    4. Skema Transaksi

      No.

      Kriteria

      Tiket Undian

      1

      Transaksi menggunakan Kartu Debit di merchant dalam negeri min. Rp 100 Ribu/transaksi (berlaku kelipatan, maks. 100 transaksi/bulan)

      1

      2

      Transaksi menggunakan Kartu Debit1 di merchant luar negeri min. ekuivalen Rp 100 Ribu/transaksi

      (berlaku kelipatan, maks. 100 transaksi/bulan)

      2

      3

      Transaksi menggunakan OCTO Mobile/OCTO Clicks min. Rp 100 Ribu/transaksi (berlaku kelipatan, maks. 100 transaksi/bulan)

      1

    5. Skema Referral

      No.

      Kriteria

      Tiket Undian

      1

      Berhasil refer 1 orang untuk melakukan Pembukaan Tabungan CIMB Niaga menggunakan OCTO Friends (berlaku kelipatan)

      1

      3 Membuka Tabungan CIMB Niaga dan melakukan setoran awal sesuai dengan ketentuan produk (funded)

  4. Nasabah akan diinformasikan posisi perolehan Tiket Undian pada bulan berikutnya melalui Email atau WhatsApp Nasabah yang tercatat pada sistem Bank.
  5. Setiap Tiket Undian yang diperoleh oleh Rekening yang berstatus “Join OR” akan diberikan kepada Nasabah dengan Status Account Primary.
  6. Hanya Tiket Undian dari rekening yang berstatus “Aktif” yang akan diperhitungkan pada saat proses pengundian dilakukan. Rekening dengan status “Closed” atau “Dormant” tidak akan diperhitungkan.
  7. Program ini tidak berlaku untuk:
    1. Karyawan, Dewan Direksi, maupun Dewan Komisaris CIMB Niaga
    2. Nasabah yang menutup seluruh Rekening Tabungan yang dimiliki sebelum proses pengundian dilakukan
    3. Nasabah yang rekeningnya diblokir karena kasus pidana dan tindakan lain yang melanggar hukum
  8. Pengundian akan dilakukan dihadapan Notaris serta Pejabat terkait.

Ketentuan Lainnya:

  1. Ketentuan New-to-Savings (NTS) adalah Nasabah yang belum pernah memiliki Rekening Tabungan CIMB Niaga atau Rekening Tabungan terakhir Nasabah sudah tutup lebih dari 180 hari kalender.
  2. Ketentuan New-to-Valas adalah Nasabah yang belum pernah memiliki Rekening Tabungan Valas di CIMB Niaga sebelumnya.
  3. Setoran awal untuk Tabungan IDR harus berasal dari fresh fund, yaitu berasal dari transfer bank lain/setoran tunai. Bukan merupakan transfer antar rekening (CA/SA/TD) di CIMB Niaga/transfer dari aplikasi finansial/dompet digital (GOPAY/OVO/Flip, dsb.) atau berasal dari pencairan produk Pinjaman CIMB Niaga.
  4. Perhitungan saldo rata-rata adalah sebagai berikut:
  5. Perhitungan peningkatan saldo rata-rata adalah sebagai berikut:
  6. Warna hadiah yang tertera pada materi promosi yang diterbitkan oleh CIMB Niaga tidak mengikat dan penerima hadiah tidak dapat memilih warna hadiah.
  7. Informasi mengenai pemenang akan diinformasikan dan dikomunikasikan pada website resmi CIMB Niaga dan melalui WhatsApp / Email Nasabah yang tercatat pada sistem Bank.
  8. Pemenang wajib mengambil hadiah secara langsung selambat-lambatnya tiga puluh (30) hari kalender sejak tanggal diumumkannya pemenang undian.
  9. Pemenang hadiah tidak diperkenankan untuk mengalihkan hak Pemenang Hadiah kepada pihak lain.
  10. Jika penyerahan hadiah harus diwakilkan, CIMB Niaga berhak untuk meminta surat kuasa/penunjukan dari Pemenang hadiah kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakili penyerahan hadiah.
  11. Nilai hadiah undian Festival XTRA 2025 adalah nilai net setelah dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  12. Pajak atas hadiah undian ditanggung oleh CIMB Niaga, sementara Pajak/Biaya Lain (seperti Biaya pengurusan balik nama kendaraan, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Plat Nomor, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan lainnya) yang berhubungan dengan Hadiah akan ditanggung Pemenang Hadiah.
  13. Apabila terdapat ketidaksesuaian data Nasabah dengan data yang dimiliki CIMB Niaga, maka data CIMB Niaga dianggap sebagai data yang benar dan sah, kecuali nasabah dapat memberikan bukti sebaliknya.
  14. CIMB Niaga tidak akan meminta data pribadi Nasabah, selain untuk keperluan verifikasi Pemenang Hadiah yang akan dilakukan melalui channel resmi CIMB Niaga.
  15. CIMB Niaga berhak memberikan kontak Nasabah sesuai dengan yang terdaftar di sistem Bank ke Vendor untuk keperluan pemenuhan dan/atau registrasi hadiah.
  16. Dalam mengadakan program, CIMB Niaga tidak membebankan biaya apapun kepada Nasabah selain biaya yang menjadi tanggung jawab pemenang hadiah (Butir D.12).
  17. Keputusan CIMB Niaga dalam menentukan Pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  18. Dalam hal terdapat keadaan memaksa (force majeure), CIMB Niaga berhak untuk:
  1. Menunda atau menghentikan pelaksanaan program,
  2. Menunda atau membatalkan pemberian hadiah kepada pemenang, dan/atau
  3.  Mengubah periode program
  1. CIMB Niaga berhak menolak memberikan, membatalkan, atau menahan hadiah untuk penggunaan tidak wajar, indikasi kecurangan/fraud, dan/atau aksi lainnya yang menyalahi syarat dan ketentuan program. Bank juga berhak mendiskualifikasi dan/atau menolak partisipasi program baik secara sebagian dan/atau keseluruhan dari para peserta yang terindikasi melakukan kecurangan.
  2. Apabila terjadi perselisihan yang timbul akan diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah. Setiap perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah selanjutnya akan diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku termasuk melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa atau pengadilan yang berwenang.
  3. Program Undian Festival XTRA 2025 telah mendapatkan Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2025 dengan nomor : 675/5.5/PI.02/07/2025.