Info Produk
Usia Masuk
Pemegang Polis: 18-80 tahun
Peserta: 3 bulan – 70 tahun
Masa Asuransi
Sampai Peserta berusia 100 tahun
Mata Uang
Rupiah
Frekuensi Pembayaran Kontribusi
Bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, tahunan
Kontribusi dan Ujrah
- Kontribusi mulai dari Rp 3.110.000, sesuai dengan plan yang dipilih oleh Pemegang Polis.
- Kontribusi akan menyesuaikan pada ulang tahun polis berdasarkan usia peserta.
- Kontribusi yang dibayarkan sudah mencakup ujrah komisi dan ujrah pemasaran lainnya.
- Porsi Tabarru dan Ujrah:
Nama Plan |
Tabarru (% Kontribusi) |
Ujrah (% Kontribusi) |
Plan Opal/Opal Plus |
55% |
45% |
Plan Topaz/Topaz Plus |
61% |
39% |
Plan Emerald/Emerald Plus |
63% |
37% |
Plan Safir/Safir Plus |
56% |
44% |
Surplus
Surplus underwriting akan dibagikan setiap akhir tahun keuangan (jika ada) setelah dikurangi Qardh (jika ada), dengan pembagian (nisbah) sebagai berikut:
- Pemegang Polis: 50%
- Pengelola: 40%
- Dana Tabarru: 10%
Pengecualian Umum
- Kondisi yang telah ada sebelumnya
- Rawat Jalan yang tidak terkait dengan Rawat Inap
- Perawatan yang timbul sebagai akibat dari perang
- Tindakan melanggar hukum
- HIV/AIDS
- Bunuh diri atau usaha melukai diri sendiri
- *Pengecualian dengan uraian yang lebih lengkap mengacu pada Polis
Risiko-risiko yang perlu diketahui
- Risiko klaim adalah kemungkinan klaim tidak dibayar karena ada hal yang dikecualikan dalam asuransi atau karena riwayat sakit tidak disampaikan saat awal pengajuan.
- Risiko ekses klaim adalah kemungkinan klaim tidak dibayar karena jumlahnya melebihi batas manfaat asuransi yang tersedia.
- Risiko pembatalan polis adalah kemungkinan polis dibatalkan oleh pengelola jika terdapat informasi yang tidak benar atau keliru dari Pemilik Polis.
Ilustrasi Produk

- Usia : 40 Tahun
- Jenis Kelamin : Pria
- Plan : Topaz Plus
- Kontribusi Tahunan : Rp.5.931.000
- Batas Tahunan Keseluruhan awal : Rp. 3 miliar
- Kenaikan Batas Tahunan Keseluruhan : Rp 150 juta
- Batas Tahunan Keseluruhan Maksimal : Rp 6 miliar
- Manfaat Meninggal Dunia : Rp 100 juta
Keterangan:
- Peserta terkena Demam Berdarah dan dirawat di tahun polis pertama. Batas tahunan awal sebesar Rp3 miliar dibayarkan secara cashless sesuai Tabel Manfaat Kesehatan dan Pembedahan. Di tahun polis kedua, batas tahunan meningkat menjadi Rp3,15 miliar.
- Pada tahun polis ke-9 (usia 48 tahun), Peserta dirawat inap karena tifus. Batas tahunan keseluruhan saat itu sebesar Rp4,2 miliar, hasil kenaikan Rp150 juta per tahun selama 8 tahun (total Rp1,2 miliar). Pengelola akan membayar sesuai Tabel Manfaat Kesehatan dan Pembedahan. Batas tahunan ini akan terus naik setiap tahun hingga maksimal Rp6 miliar.
- Jika Peserta Meninggal Dunia sebelum mencapai usia 65 tahun, maka Pengelola akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sebesar Rp100 juta dan Polis menjadi berakhir.
- Ilustrasi di atas dengan asumsi Peserta terus melakukan pembayaran Kontribusi setiap tahun dengan nominal Kontribusi yang akan berubah sesuai dengan kenaikan usia Peserta.
- Ilustrasi ini tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan bagian dari Polis. Hak dan Kewajiban sebagai Pemegang Polis/Peserta dan ketentuan mengenai produk ini tercantum dalam Polis.